icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Admin Medan - Medan
Jumat, 06 Des 2024 14:56 WIB

LensaMedan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku bernama Riko Andriyan alias Ronal (28) diamankan polisi pada hari Kamis (5/12/24) di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelum telah diamankan oleh Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana," ucap Kompol Yayang, Jumat (6/12).

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 lalu bersama pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan polisi.

"Korban atas nama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar Kecamatan Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN miliknya yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp10.500.000," jelas Kompol Yayang.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan dibelakang Centre Point Medan.

"Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya.

(Medan)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini