icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Filter

Tipe Artikel

Dorong Penguatan Ekonomi Medan, Rico Waas - Kemenkeu Fokus UMKM dan Belawan

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan Kota Medan harus bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menerima produk dari luar daerah, tetapi juga mampu menghasilkan dan mengirimkan produk ke berbagai pasar.Hal tersebut dikatakan Rico Waas dalam audiensi jajaran Kementerian Keuangan Sumatera Utara di di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis 4 Juni 2026. Pertemuan ini turut membahas penguatan pengawasan cukai, pengembangan kawasan Belawan, serta dorongan bagi UMKM agar mampu menembus pasar ekspor. Pertemuan tersebut komitmen membangun ekonomi Kota Medan yang lebih kuat dan berdaya saing menjadi pembahasan utama. Rico Waas menekankan pentingnya ekosistem perdagangan yang sehat, pengawasan optimal, serta kolaborasi lintas instansi.“Kota Medan memiliki posisi strategis sebagai hub UMKM di Sumatera Utara. Karena itu, Medan harus mampu menyiapkan produk yang dibutuhkan pasar luar daerah maupun luar negeri guna meningkatkan ekspor dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Rico.  Meski demikian, Rico mengakui masih ada tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama pada aspek kemasan produk. Biaya packaging yang relatif tinggi dinilai kerap menghambat peningkatan daya saing.  â€śKita punya banyak produk unggulan seperti rengginang, sumpia, hingga teri Medan dengan kualitas sangat baik. Namun pelaku UMKM sering terkendala pada kemasan karena biayanya cukup tinggi. Ini perlu kita carikan solusi bersama agar produk lokal bisa tampil lebih menarik dan bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.  Selain UMKM, Rico juga menyoroti percepatan pembangunan kawasan Belawan yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar. Ia menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur, khususnya akses jalan, untuk mendorong investasi, memperlancar distribusi barang, dan membuka lapangan kerja.  Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, menyatakan kesiapan pihaknya bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung pembangunan ekonomi.Selain pengembangan Belawan sebagai kawasan pelabuhan dan industri yang kompetitif, Kementerian Keuangan juga memiliki berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk yang telah berhasil menembus pasar ekspor.  Rudy menambahkan, posisi strategis Medan sebagai hub UMKM di Sumatera Utara perlu didukung kolaborasi konkret, terutama dalam meningkatkan kualitas produk dan mengatasi kendala kemasan yang selama ini menjadi tantangan utama bagi produk unggulan daerah.

6 jam yang lalu

Luncurkan Aplikasi Digitalisasi Arsip SRIKANDI, Rico Waas Dorong Cepat dan Akuntabel

LensaDaily - Pemko Medan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya di bidang kearsipan dengan meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Peluncuran diresmikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Gedung PKK Kota Medan, Rabu 3 Juni 2026.Peluncuran sekaligus bimbingan teknis (bimtek) tersebut dilakukan Rico Waas ditandai dengan menempelkan telapak tangan di icon telapak tangan layar monitor yang disaksikan perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di antaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Camat se-Kota Medan.Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa arsip dan dokumen pemerintah merupakan aset penting yang harus dijaga dengan baik karena sewaktu-waktu dapat menjadi referensi maupun alat bukti yang sangat berharga."Sering kali kita menganggap sebuah surat atau dokumen tidak penting. Padahal, di masa mendatang dokumen tersebut bisa menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dan dicari-cari, baik untuk kepentingan hukum, ahli waris, maupun negara," ujar Rico Waas.Menurut Rico Waas, tantangan terbesar dalam pengelolaan arsip selama ini adalah proses pencarian dokumen lama yang membutuhkan waktu dan tenaga besar. Ia mencontohkan bagaimana sulitnya mencari arsip pertanahan puluhan tahun lalu jika masih tersimpan secara manual."Kalau kita ingin mencari arsip tahun 1976 misalnya, berapa lama waktu yang dibutuhkan? Belum tentu arsipnya masih utuh, bisa saja rusak, hilang, atau tidak terbaca lagi. Padahal saat ini waktu menjadi faktor yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan," katanya.Karena itu, Rico Waas menilai digitalisasi arsip melalui Aplikasi SRIKANDI menjadi solusi yang tepat untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern. Dengan sistem digital, dokumen dapat tersimpan lebih aman, mudah ditelusuri, serta dapat diakses secara cepat ketika dibutuhkan."Di era digital saat ini, seluruh arsip dan dokumen harus terdigitalisasi agar bisa dipertanggungjawabkan dan mudah dicari di masa mendatang. Dengan sistem pencarian yang terintegrasi, data dapat ditemukan lebih cepat sebagai alat bukti maupun referensi dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.Dijelaskan  Rico Waas, keberadaan arsip digital juga dapat membantu pemerintah menghindari pekerjaan yang berulang. Berbagai hasil kajian, penelitian, maupun kebijakan yang pernah dibuat dapat dengan mudah ditelusuri kembali sehingga menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan berikutnya."Kota ini tidak dibangun dalam dua atau lima tahun saja. Kita perlu melihat dokumen-dokumen masa lalu untuk mengetahui apa yang pernah dilakukan, apa yang pernah diteliti, dan apa yang perlu dilanjutkan. Dengan arsip yang tertata, pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Rico Waas.Selain fungsi penyimpanan arsip, Rico Waas juga mengapresiasi fitur surat-menyurat digital dan disposisi elektronik yang terdapat dalam aplikasi SRIKANDI. Namun demikian, ia berharap sistem yang digunakan secara nasional tersebut dapat terus didukung dengan kualitas jaringan yang baik agar penggunaannya berjalan optimal."Kami berharap sistemnya jangan sampai sering mengalami gangguan. Jangan sampai ketika hendak menandatangani dokumen secara digital justru terkendala jaringan dan akhirnya kembali ke sistem manual. Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi," katanya.Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga meminta seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar implementasi aplikasi SRIKANDI dapat berjalan efektif di seluruh perangkat daerah. Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan preservasi arsip, terutama dokumen-dokumen lama yang memiliki nilai historis tinggi."Dokumen yang hari ini mungkin dianggap biasa saja, bisa jadi nilainya tidak terhingga di masa depan. Karena itu arsip harus kita jaga, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Apa yang kita kerjakan hari ini harus bisa direkam dan dilihat kembali puluhan tahun ke depan," tegasnya.Melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI, Pemko Medan berharap mampu mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh jejak pembangunan Kota Medan terdokumentasi dengan baik untuk masa depan.Sebelumnya perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin menyampaikan pentingnya akselerasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Sholihin menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan wujud nyata kolaborasi nasional antara Kementerian PANRB, Kementerian Komdigi, Kemendagri, Bappenas, BSSN, dan ANRI. Penerapan sistem kearsipan digital ini terbukti mampu menciptakan birokrasi yang lincah (agile), integrasi antar-instansi, keamanan arsip yang berlapis, serta efisiensi anggaran."Aplikasi SRIKANDI diterapkan secara menyeluruh dari tingkat kementerian, pemerintah daerah, OPD, hingga ke level UPT, sekolah, dan pemerintahan desa," ungkap Sholihin.Menghadapi target transformasi SPBE menjadi 'Pemerintah Digital' pada periode 2026–2027, ANRI berharap peluncuran ini memicu komitmen Pemkot Medan untuk segera mengadopsi SRIKANDI. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas administrasi, mengoptimalkan pelayanan publik, dan menjamin ketersediaan data arsip yang valid.Sementara itu Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menyasar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Ada empat target besar yang ingin dicapai melalui implementasi aplikasi berskala nasional yakni Peningkatan Kompetensi, Tertib Arsip, Akselerasi Digital dan Mutu Pelayanan Publik."Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal, sehingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah semakin kuat," ujar Benny.Menurut Benny Sinomba, Sinergi ini tidak lepas dari dukungan penuh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir langsung sebagai narasumber untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta.

15 jam yang lalu

Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin, Rico Waas: Harus Ditindak

LensaDaily - Pemerintah Kota Medan menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas. Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu 3 Juni 2026.“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas.Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.

2 hari yang lalu

Rico Waas Ungkap Kronologi PSSI Minta Akomodasi Peserta Piala AFF U-19: Tidak Pernah Ada Kesepakatan

LensaDaily - Komitmen pembiayaan akomodasi peserta Piala AFF U-19 atau ASEAN Boys Championship 2026 oleh Pemko Medan untuk menanggung biaya hotel dan penginapan tim ternyata tidak ada kesepakatan. Terungkap, bila PSSI mengajukan pembiayaan akomodasi peserta Piala AFF U-19 tersebut 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.Hak ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang buka suara soal isu tudingan bila Pemko Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship 2026. Menurut Rico, sejak PSSI melakukan kunjungan ke Kota Medan pada Februari hingga Mei 2026, pembahasan yang dilakukan hanya terkait pembenahan Stadion Teladan dan sejumlah fasilitas pendukung pertandingan."Baik soal itu, saya sampaikan mulai Februari sampai Maret PSSI datang ke Kota Medan hingga bulan Mei tidak pernah ada komitmen apa pun selain membenahi Stadion Teladan. Itu tanggungjawabnya," katanya menjawab wartawan di Gedung PKK Kota Medan, Rabu 3 Juni 2026.Dikatakannya, surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.Ia menegaskan, permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."Hingga 24 Mei keluar surat PSSI untuk dukungan dari Pemko Medan untuk akomodasi. Dan perlu dipahami, secara aturan tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.Rico mengatakan, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta arahan terkait surat permintaan tersebut."Maka dari itu surat kami tembusan ke Kemendagri untuk menemukan arahan, masukan bagaimana bisa dilaksanakan. Dan perlu publik paham bahwa setiap uang anggaran yang keluar dari pemerintah kota melalui rancangan APBD," katanya.Ia menegaskan tidak ingin penggunaan anggaran daerah menyalahi aturan karena seluruh dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel."Surat masuk 24 Mei, satu minggu sebelum AFF. APBD ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan, harus akuntabel, transparan. Saya tidak mau kalau jadi disalahgunakan," katanya. Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman sebelumnya menegaskan keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan AFF U-19 hanya sebatas penyediaan dan pembenahan fasilitas stadion serta lapangan latihan."Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," kata Wiriya, Selasa 2 Juni 2026.Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan PSSI pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan turnamen.Setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut diminta untuk dibenahi agar memenuhi standar penyelenggaraan pertandingan internasional.Menurut Wiriya, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta, sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski masih dalam tahap renovasi.Meski demikian, Pemko Medan tetap melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan, termasuk perbaikan kamar mandi, ruang ganti pemain, ruang ofisial, hingga pelaksanaan gotong royong di kawasan stadion.Terkait pembiayaan akomodasi, Wiriya menegaskan tidak ada dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membayar hotel peserta turnamen internasional tersebut.Wiriya menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait."Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF," ujarnya.Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat jika biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)."Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," tegasnya.Untuk memperjelas persoalan tersebut, Pemko Medan telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

2 hari yang lalu

Pertanyakan Tudingan ke Pemko Medan Soal Akomodasi Piala AFF U-19, Akademisi Dorong Tunjukkan Bukti Komitmen

LensaDaily - Tudingan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang disebut tidak menepati komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 dinilai sangat aneh. Tudingan tersebut perlu ditelusuri secara objektif dengan melihat fakta dan dasar kesepakatan yang ada.Hak ini dikatakan Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., yang menekankan pentingnya kejelasan terkait komitmen yang disebut-sebut tidak dipenuhi Pemko Medan terhadap tim yang tampil di Piala AFF U-19 tersebut.“Perlu ditelisik, pada rapat kapan Pemko Medan menyatakan komitmen terhadap pembiayaan akomodasi peserta. Selain itu, apakah ada komitmen tertulis terkait pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujarnya di Medan, Selasa 2 Juni 2026.Menurutnya, tanpa adanya bukti komitmen yang jelas, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak berdasar.Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dokumen dan kejelasan pembagian tanggung jawab agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak, termasuk citra penyelenggaraan event internasional.Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah. Ia menyebut penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak lazim jika langsung diikuti tuntutan pembiayaan akomodasi oleh pemerintah daerah.“Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi,” katanya.Pernyataan tersebut sejalan dengan klarifikasi Pemko Medan yang membantah pernah memiliki komitmen pembiayaan akomodasi peserta turnamen.Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan terkait pembiayaan hotel bagi peserta AFF U-19.“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujarnya, Senin 1 Juni 2026.Ia menjelaskan, dalam pertemuan pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan fasilitas olahraga seperti Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pelaksanaan pertandingan dan latihan.Wiriya juga mengungkapkan, permintaan dukungan pembiayaan baru disampaikan melalui surat pada 24 Mei 2026. Namun, permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi serta tidak tersedia dalam struktur anggaran daerah.“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi hal tersebut, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.Lebih lanjut, Pemko Medan menegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi dibebankan kepada APBD, termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi, sementara Pemko Medan menegaskan hal tersebut tidak pernah disepakati sejak awal.

3 hari yang lalu