icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Filter

Tipe Artikel

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

LensaDaily - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025)."Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah di nonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,"kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan."Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,"jelasnya.Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS)."Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(Medan)

3 jam yang lalu

BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Hasil Tes Urine, Ada Empat Jajaran Kewilayahan yang Positif

LensaDaily - Keempat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025), akhirnya diungkap dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025). Adapun keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua Minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.Dalam konferensi pers yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Inspektur Habibi Adhawiyah, Kepala BKD dan PSDM Subhan Fajri Harahap, Kaban Kesbangpol Andi Mario, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi sejumlah pejabatnya menjelaskan, berdasarkan Kesimpulan terperiksa Camat Medan Johor AF  merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.“Ini kalau kami klasifikasikan masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkotika, tapi psikotropika,” kata Toga Panjaitan.Kemudian Camat Medan Barat HS, jelas Toga Panjaitan, kesimpulannya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekambuhan dari kecanduan narkotika golongan jenis ekstasi. Dikatakannya, yang bersangkutan pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013, tapi terakhir-terakhir ada menggunakan obat penenang juga.“Kita akan dalami lagi, karena dia pernah direhabilitasi. Apa perlu rehabilitasi lanjutan, kita akan dalami lagi,” jelasnya.Lalu Lurah Gaharu HSS, ungkap Toga Panjaitan, berdasarkan hasil kesimpulan, terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu). “Dia masuk kategori sedang dan harusnya rehabilitasi,” ungkapnya.Selanjutnya, imbuh Toga Panjaitan, Lurah Petisah Hulu EEL. Hasil Kesimpulan, jelasnya, korban menyalahgunakan narkotika  golongan 1 jenis Ganja. “Ini juga bisa rehabilitasi, tapi termasuk kategori ringan karena baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan oleh temannya. Kita akan dalami lagi,” ujarnya.Menurut Toga Panjaitan, keempat jajaran kewilayahan ini merupakan korban penyalahgunaan, kecuali mereka itu jaringan pengedar dan bandar sehingga pasti dilakukan proses hukum peradilan. “Tapi kalau hanya menggunakan, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 5, wajib direhabilitasi. Begitupun harus ada persetujuan keluarganya,” paparnya.Terkait itu, kata Toga Panjaitan, terhadap keempat jajaran kewilayahan itu akan dilakukan pendalaman lagi. “Kami sudah minta izin Pak Wali Kota, kalau diizinkan keempat-empatnya akan kami dalami. Kemudian, kita juga minta persetujuan keluarga apa mau dikasih rawat inap atau bagaimana. Tergantung nanti hasil pendalaman kami,” terangnya.Sementara itu menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hukuman terhadap keempat jajaran kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan mengarah ke hukuman berat. Namun, jelasnya, karena BNN Provinsi Sumut juga ingin melakukan pendalaman tambahan lagi.“Tentunya (pendalaman tambahan) menjadi tambahan dari pemeriksaan kami di Inspektorat agar nanti bisa kami tetapkan apakah hukumannya menjadi sangat berat. Kalau hukuman pencopotan ataupun pemecatan, kita ada aturan dari Menpan RB. Apabila pengguna berulang dua kali, maka itu akan dipecat secara tidak hormat. Kami akan ikut dalam aturan tersebut. Makanya, kami membutuhkan pendalaman tambahan lagi agar kami tidak tergesa-gesa dalam menentukan hukumannya,” jelas Rico Waas.Tapi yang jelas, tegas Rico Waas, arahnya adalah hukuman berat, seminimal-minimalnya adalah pencopotan dari jabatan bagi yang benar-benar terindikasi pemakaian narkoba berulang. “Ini kan bergantung pada niat. Kalau dia sadar mau makai, berarti sudah ada niat. Berarti pencopotannya harus jelas,” tegasnya.Sedangkan yang terindikasi penggunaan narkoba karena diberikan temannya, kata Rico Waas, butuh pendalaman untuk mengetahui apakah ada niat di dalamnya.  “Kalau dia memang tahu, dia niat, tetap saja. Kalau sudah pakai baju ASN, tidak ada alasan apapun. Memang ganja itu tidak tahu bagaimana bentuknya, kan lucu. Tapi kan, kita kan tidak mau berdebat di sana. Tapi intinya, kita akan lakukan pendalaman dengan benar agar nanti hukumannya benar-benar sesuai,” terangnya.Sedangkan yang positif menggunakan alprazolam, Rico Waas akan berkoordinasi dengan BKN tentang hukumannya. Tapi, tegasnya, jika indikasinya ketergantungan dan mengganggu kinerjanya maka akan ada hukuman terhadap yang bersangkutan. â€śUntuk itu kami butuh saran-saran dari BNN, apakah memang dilakukan dengan sadar dan niatnya menggunakan sesuai dengan kebutuhan medis. Tapi, jika penggunaan alprazolam untuk bersenang-senang atau ketergantungan obat, maka itu berubah dari hukuman sedang menjadi hukuman berat,” tegasnya seraya menambahkan bahwa hukuman yang diambil sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.(Medan)

2 hari yang lalu

Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara, Kamis (29/5/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mencari pola terbaik dalam penanganan sampah untuk diterapkan di Kota Medan. Dipilihnya RDF Plant Rorotan yang merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta ini, karena kapasitas inputnya mencapai 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan output sebanyak 875 ton RDF. Dengan hadirnya RDF Plant Rorotan ini, mampu mengurangi 30 persen volume sampah yang dikirim ke lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. â€śSaat ini Jakarta memiliki solusi dalam penanganan sampah yakni RDF Plant Rorotan. Namun apakah ini opsi yang terbaik untuk Kota Medan, belum kita putuskan. Sebab, kita masih dalam tahap pembelajaran,” kata Rico Waas. Apalagi, ungkap Rico Waas, masih ada kota-kota lain di Indonesia yang memiliki pola-pola penanganan sampah yang berbeda. â€śKita ingin mengetahui bagaimana teknis pengolahan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Ini yang tengah kita lakukan sekarang sambil sharing pelajaran. Artinya, mempelajari tentang permasalahan sampah tidak perlu sampai ke luar negeri. Ternyata di Indonesia memiliki pola-pola penanganan sampah yang berbeda-beda,” ungkapnya. Seperti yang sering disampaikannya, kata Rico Waas, setiap lingkungan memiliki Bank Sampah. Ternyata, imbuhnya, hal ini telah mereka laksanakan dalam menangani persoalan sampah. â€śIni menjadi salah satu inspirasi bagi kita untuk diterapkan di daerah kita. Nah bagaimana dengan di TPS-nya, ternyata TPS-nya sudah berjalan dan ada machinery sendiri walaupun dengan tonase yang tidak terlalu besar. Ini kan menjadi inspirasi,“ paparnya. Yang pasti, kata Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan M Agha Novrian, kunjungan yang dilakukan ini menjadi pembelajaran yang sangat baik dalam penanganan persoalan sampah. â€śTidak tertutup kita akan mengecek kota-kota lain yang telah memiliki pola penanganan sampah tersendiri. Kita ingin tahu bagaimana pola penanganan yang mereka lakukan. Semua kita kaji dan disesuaikan mana yang paling efektif untuk diterapkan di Kota Medan,“ pungkasnya.(Jakarta)

5 hari yang lalu

MPP Roadshow Berlangsung Dua Hari, 1.199 Orang Sudah Terlayani

LensaDaily - Selama dua hari berlangsungnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow dari tanggal 27 - 28 Mei 2025 di Kecamatan Medan Belawan tercatat sebanyak 1.199 orang sudah terlayani dengan baik.  MPP Roadshow yang diresmikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Selasa (27/5) kemarin, ini mendapatkan perhatian dan antusias masyarakat karena bermanfaat dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat khususnya di Medan Utara.Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5/25). Menurutnya selama 2 hari digelar masyarakat datang berbondong-bondong ke MPP Roadshow di Belawan."Di hari pertama MPP Roadshow, sebanyak 494 orang telah terlayani di instansi ataupun layanan yang tersedia. Dari tujuh layanan yang ada, pelayanan Adminduk yang paling banyak dikunjungi yakni 282 orang," jelas Nurbaiti Harahap.Dijelaskan Nurbaiti Harahap, setelah Adminduk layanan yang banyak dikunjungi dihari pertama MPP Roadshow adalah Dinas Tenaga Kerja yakni 93 orang dan BPJS Kesehatan  sebanyak 87 orang sudah terlayani."Kemudian Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMPTSP masing-masing sebanyak 10 orang terlayani, Dinas Sosial 7 orang  dan layanan Samsat 5 orang terlayani," ujar Nurbaiti.Ditambahkan Nurbaiti, dihari kedua, sebanyak 705 orang sudah dilayani di MPP Roadshow. Layanan Adminduk tetap paling banyak yang dikunjungi dan bertambah dari hari sebelumnya yakni 441 orang telah terlayani. Kemudian Dinas Tenaga Kerja sebanyak 144 orang terlayani dan BPJS kesehatan 82 orang dilayani."Total keseluruhan selama dua hari sebanyak 1.199 orang sudah terlayani pada MPP Roadshow di Kecamatan Medan Belawan," ungkap Nurbaiti Harahap.Setelah di Kecamatan Medan Belawan,  lanjut Nurbaiti nantinya MPP Roadshow ini akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali yang lokasinya diutamakan pada kecamatan yang jaraknya dari gedung MPP Medan."Dengan mengusung konsep hadir ditengah masyarakat dengan tagline pelayanan dekat, mudah dan cepat, MPP Roadshow yang merupakan wujud dari misi Wali Kota Medan bapak Rico Waas yaitu Medan Ramah yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat ini nantinya akan digelar setiap satu bulan sekali di kecamatan lainnya," sebut Nurbaiti.(Medan)

6 hari yang lalu

Program Tebar Sidig Hadirkan Administrasi dan Perpustakaan Online Gratis

LensaDaily - Kelurahan Teladan Barat, Kota Medan, telah meluncurkan inovasi layanan administrasi digital bernama Tebar Sidig (Teladan Barat Siap Digital). Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, menjelaskan bahwa Tebar Sidig dirancang untuk menghemat waktu warga dalam mengurus administrasi. "Dengan Tebar Sidig, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi, sehingga mereka bisa menghemat waktu," ucap Juni Hardian pada Selasa (27/5).Program ini sangat bermanfaat bagi warga Teladan Barat, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga atau memiliki usaha di rumah. Dengan Tebar Sidig, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup dengan mengunduh aplikasi dan melakukan pemindaian barcode yang disediakan di setiap lingkungan, proses pengurusan administrasi bisa dilakukan dengan lebih praktis."Di Kelurahan Teladan Barat, banyak warga yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan memiliki usaha di rumah. Kami memberikan kemudahan sehingga mereka bisa mengurus administrasi dari rumah tanpa harus datang ke kantor kelurahan," jelas Juni Hardian.Bagi warga yang tidak memiliki handphone Android, petugas Tebar Sidig siap datang langsung ke rumah untuk membantu pengurusan administrasi. Seluruh layanan ini tanpa biaya, sesuai dengan imbauan dari Wali Kota Medan.Kelurahan Teladan Barat juga menyiapkan sarana dan prasarana berupa sepeda motor 'keliling aja' untuk proses antar jemput dokumen administrasi. "Tebar Sidig melayani berbagai keperluan administrasi yang biasanya diurus secara prosedur, seperti pengurusan domisili tempat tinggal, akta kelahiran, ahli waris, dan domisili tempat usaha. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan perpustakaan online gratis dengan fitur-fitur lengkap," ujar Lurah.Melalui Tebar Sidig, Kelurahan Teladan Barat berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses bagi seluruh masyarakatnya.(Medan)

27 Mei 2025