LensaDaily - Tingkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak tahun 2025, Komisi III DPRD Medan minta Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan agar mengevaluasi seluruh objek Pajak terkait jumlah besaran pajak/retribusi yang dinilai terlalu minim dari pengusaha."Kita mensinyalir ada kebocoran PAD dan belum maksimal perolehan sumber pajak restoran dan hiburan. Kita minta supaya dilakukan kaji ulang maka dipastikan PAD akan meningkat. Begitu juga aplikasi yang diterapkan selama ini agar dirapikan," ujar Wakil Ketua Komisi III, T Bahrumsyah saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2025).Menurut Bahrumsyah, pihaknya menilai masih banyak potensi pajak restoran dan hiburan yang belum tergali. Maka itu sangat perlu agar dilakukan evaluasi perbaikan sistem.Begitu juga soal data objek Wajib Pajak perlu dilakukan transparansi dimana saja yang sudah terakomodir."Tentu untuk ini kami (DPRD) siap membantu mendukung Bapenda melakukan proses dan pengawasan," ungkapnya.Sedangkan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga selaku pimpinan rapat mendorong Bapenda melakukan upaya peningkatan pajak dari sektor parkir. Begitu juga soal pajak Restoran di Mall akan dilakukan sidak.Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis didamping Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan mengatakan pihaknya tetap berupaya meningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak. Untuk itu, Sutan Tolang Lubis berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan Komisi III agar PAD maksimal pada tahun 2025. Sedangkan, bagi potensi pajak/objek pajak yang dicurigai melakukan kecurangan. Pihaknya dengan segera melakukan pemeriksaan. Diketahui, RDP dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga didampingi Wakil Ketua Komisi T Bahrumsyah anggota Godfried Effendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Dodi Robert Simangunsong, dr Faisal Arbi dan Agus Setiawan. Selain itu juga hadir Kaban Bapenda Sutan Tolang Lubis, Sutan Partahi dan sejumlah staf. (Medan)
08 Januari 2025Tag: kota medan
LensaDaily - Pemko Medan berkomitmen memberi kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha. Salah satu bukti, saat ini Pemko tengah menyiapkan perwal pemberian insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi di ibu kota Sumut ini.Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Medan, H. Agus Suriyono saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Pengukuhan dan Penyempurnaan Kepengurusan KADIN Medan Sisa Masa Bakti 2020-2025, Jumat (13/12) sore di Hotel JW Marriot. "Ini bentuk nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan kemudahan berinvestasi bagi para pelaku usaha," ungkap Agus. Hadir dalam kegiatan itu Ketua KADIN Medan Arman Chandra dan segenap pengurus itu. Agus menyebutkan, insentif itu dapat berupa keringanan pajak, retribusi, maupun bentuk lainnya.Ketua KADIN Medan, Arman Chandra menyambut gembira kabar baik ini. Dia mengaku, pelaku ekonomi di Medan tentu amat senang atas terbitnya Perwal ini.Menurutnya, Perwal ini sangat mendukung kemajuan perekonomian di Medan. "Dan memang, Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki komitmen memajukan perekonomian," ungkapnya.(Medan)
13 Desember 2024