icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pencuri


2 Pelaku Pencurian Kabel Tanam milik PT Telkom Diamankan Polsek Medan Baru

LensaDaily - Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian kabel Tanam PT Telkom di Jalan Bunga Wijaya/Jalan Organ Kel Titi Rantai, Kec Medan Baru.Kedua pelaku bernama Supriadi (44) warga Jalan Luku I Gg Kali Kelurahan Kuala Bekala, Kec Medan Johor dan Robi Setiawan (41) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Pasar IV Kelurahah  PB Selayang II, Kec Medan Selayang.Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu (4/1/25) pukul 04.45 Wib bersama barang bukti 2 buah tajak,(pengali tanah), 2 buah linggis dan 3 buah martil."Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku  pencurian kabel tanam yang sedang menggali tanah untuk mengambil kabel tanam PT Telkom. Atas informasi itu petugas langsung  menuju ke tempat yang dimaksud dan  berhasil mengamkan 2 orang pelaku," ujar Iptu Dian, Senin (06/1).Iptu Dian menyebutkan pelaku awalnya berjumlah 5 orang dan, 3 diantaranya melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi."Kedua pelaku yang diamankan  mengakui hanya ikut membantu menarik kabel dan megang balek kayu dan apabila berhasil, mereka mendapatkan uang rokok dari hasil curian tersebut,"ungkapnya.Terhadap kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Baru dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo 53 dari KUHPidana.(Medan)

06 Januari 2025