icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: aceh


Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

LensaDaily - Seorang pria dalam video viral yang isinya menghina pribadi Bobby Nasution dan mantan Presiden Jokowi, sudah diadukan ke kepolisian pada Jumat 13 Juni 2025. Dan pada Senin 16 Juni 2025, pria tersebut kembali memposting video lain. Namun herannya, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) mengenai hal itu."Heran, belum ada keterangan resmi apapun dari Bapak Kapolda Sumut. Padahal ini ditunggu-tunggu masyarakat Sumatera Utara," kata Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, Senin 16 Juni 2025 di Medan. Diketahui, pria yang ada di akun tiktok @tripx313 itu diadukan pada Jumat 13 Juni 2025 oleh relawan Bobby Nasution terkait penghinaan kepada Bobby Nasution dan keluarga. Seolah menantang, pria di akun tersebut kembali memposting beberapa video pada Senin 16 Juni 2025. "Pria tersebut seolah menantang kepolisian dan melecehkan masyarakat karena akun tersebut kembali memposting sejumlah video lain pada hari ini," kata Asril. Sebagai wadah organisasi seluruh relawan Bobby Nasution, Asril menilai RKBN mesti bersikap karena pria itu terkesan sengaja memancing kekisruhan di Sumatera Utara.  "Pria di video itu kami duga sengaja memancing kisruh, terutama emosional para pemuda dan relawan di Sumatera Utara, karena yang dihinanya dalam video tersebut adalah Bobby Nasution yang menjadi simbol anak muda berprestasi di Sumut. Ini tentu membuat sejumlah pemuda dan relawan mengadukan pria tersebut ke polisi," ujar Asril.Asril menilai pernyataan pria dalam video di akun tiktok tersebut tak hanya memperkeruh isu 4 pulau yang masuk ke Sumut. Namun juga berpotensi menciptakan narasi negatif terhadap hubungan baik antara Provinsi Sumut dengan Provinsi Aceh."Di media sosial, banyak akun terindikasi fake atau palsu ikut-ikutan menyerang pribadi Bobby Nasution. Kami menduga serangan ini datang dari lawan politik maupun politisi yang selama ini dirugikan dengan upaya-upaya perbaikan Sumatera Utara yang gencar dilakukan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. Sehingga isu video viral itu dijadikan kesempatan menyerang Bobby Nasution dengan tuduhan merampas pulau yang ada di Aceh, padahal tidak ada kewenangan Bobby Nasution atau Pemprovsu mengambil pulau tersebut," tegas Asril. Untuk itu, Asril mendesak Kapolda Sumut segera menangkap pria yang ada di video tersebut. "Di situ jelas dia menghina pribadi Bobby Nasution dan keluarga serta Presiden ke-7 RI Bapak Jokowi. Bila tak juga dilakukan penangkapan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolda Sumut," tegas Asril. Sebagaimana diketahui, sejumlah relawan Bobby Nasution membuat pengaduan masyarakat ke Mapolda Sumut pada Jumat 13 Juni 2025. Mereka mengadukan pria yang ada di akun tiktok mayorrad karena menghina pribadi Bobby Nasution serta mantan Presiden Jokowi.(Medan)

5 hari yang lalu

Polemik 4 Pulau, Dongan Sebut Pendekatan Budaya Kunci Cegah Konflik Tajam

LensaDaily - Polemik kepemilikan empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertajuk Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat malam (12/6/2025).Diskusi ini dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.Menurut Muhammad Liputra perlunya pendekatan aspek budaya dari persoalan ini. Ia menyampaikan bahwa sengketa maritim seperti ini banyak terjadi di Indonesia karena wilayah laut lebih luas dibanding daratan.“Puncaknya terjadi pada 2008. Melalui tim nasional yang terdiri dari Kemendagri, BIG, TNI AL, dan lembaga lainnya, dilakukan pengukuran wilayah Sumut dan Aceh. Dalam perhitungan itu, keempat pulau masuk kawasan Sumut,” jelasnya.“Mereka (Aceh) tetap protes dan keberatan, lalu pemerintah pusat merevisi, tapi hasilnya tetap sama: empat pulau itu masuk Sumatera Utara,” tambahnya.Liputra mengungkapkan kekhawatirannya bahwa isu ini bisa memicu disintegrasi, mengingat riwayat Aceh yang pernah bergolak. â€śIni rentan terhadap persoalan disintegrasi yang kita khawatirkan. Inilah sebabnya pendekatan budaya harus diperkuat agar tidak mengarah ke sana,” pintanya.Ia juga menyinggung sejarah pascatsunami Aceh, di mana sempat terjadi ketegangan sosial dengan pendatang dari Jawa, namun hubungan dengan warga Sumut dinilai lebih harmonis.“Banyak yang menunjukkan KTP Medan, GAM menerima dengan baik. Walau mereka bermusuhan dengan pemerintah, tapi tidak dengan Sumut. Ini jadi sejarah bahwa ada kecocokan budaya Aceh dan Sumut,” ungkapnya.Liputra berharap agar keharmonisan budaya antara dua daerah ini tetap dijaga. “Kerukunan yang sudah lama terjalin jangan sampai terputus karena polemik ini. Sejarah dan budaya Sumut dan Aceh sudah terjalin sangat baik,” pungkasnya.(Medan)

6 hari yang lalu

Dongan Bedah Polemik Kepemilikan 4 Pulau, Dua Gubernur Bersuara Tapi Tak Berkuasa

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini menjadi sorotan publik soal isu polemik kepemilikan empat pulau.Sengketa kepemilikan empat pulau itu antara lain Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Berdasarkan Keputusan Mendagri No 300 menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumut.Menanggapi polemik ini, Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat malam (12/6/2025).Diskusi dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.Alwi Dahlan memaparkan bahwa sengketa empat pulau ini bukan hal baru. “Sebelum Indonesia merdeka, isu ini sudah ada bahkan saat orang tua kita belum lahir,” sebutnya.“Pada tahun 1928, kemudian di tahun 1965 saat Undang-Undang Agraria dibuat, polemik empat pulau ini dimasukkan ke Aceh dan Sumatera Utara tidak terima,” sambungnya.Menurut Alwi, titik krusial terjadi pada 2008 ketika pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara.“Lalu, pemerintah Aceh menggugat pada 2017–2022, hingga terbaru 25 April 2025, saat Mendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300 yang menyatakan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah administratif Sumut,” sambungnya.Ia menilai pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu justru dipolitisasi oleh berbagai pihak. â€śSaya menilai ini merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bukan kepentingan yang besar, karena pulau-pulau itu tidak berpenghuni. Jadi tidak ada jiwa yang harus diperjuangkan,” tegasnya.“Dalam pandangan politik saya, dua gubernur ini sebenarnya tidak bisa berbuat banyak. Masalah ini sudah ada puluhan tahun lalu, sementara mereka baru dilantik. Tapi karena isunya besar, mau tak mau mereka harus ambil langkah,” ujarnya.(Medan)

14 Juni 2025