icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: anakbunuhibu


Polisi Pastikan Siswi SD di Medan Bunuh Ibu Kandungnya, Motifnya Mencenggangkan - Terinspirasi dari Game Online

LensaDaily - Polisi memastikan AL (12) anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS (42), di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu 10 Desember 2025. Motif AL melakukan perbuatan keji itu itu pun sangat memprihatinkan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari penyelidikan penyidikan, motif AL melakukan penikaman terhadap ibu kandung tersebut dilatarbelakngi sakit hati. Hal ini akumulasi dari semua yang AL alami terhadap sikap ibunya tersebut.Sakit hati siswi kelas 6 SD tersebut terhadap ibunya, karena sering marah dan kesal karena game online di handphonenya dihapus oleh FS. Sehingga timbul emosi dan menikam ibu kandungnya dengan pisau yang ada di rumahnya, pada hari kejadian itu, sekitar pukul 05.00 WIB."Pelaku obsesi menghabisi nyawa ibu dengan menggunakan pisau karena kecanduan dengan game killer mistery pada session Kills other yang menggunakan pisau. Serta menonton serial anime DC episode 271 saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," jelas Calvijn dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin 29 Desember 2025.Disisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan AL, kakak dan ayahnya Alham Siagian, FS dinilai sering melakukan pemukulan terhadap kakaknya tersebut. Tak hanya itu, terungkap pula jika AL, kakak dan adik serta bapaknya, bahwa korban pernah mengancam menggunakan pisau.Dengan latar belakang sakit hati tersebut, Calvijn mengatakan terjadi penusukan yang dilakukan AL terhadap ibu kandungnya, sebanyak 26 kali. “Si adik (pelaku) menikam ibunya dengan 26 kali tusukan di tubuh (korban),” tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.Sebagai gambaran bahwa rumah korban, berlantai dua. FS bersama anak pertama dan adiknya tidur di kamar lantai 1. Sedangkan bapak AL tidur di kamar lantai 2.Kakak AL terbangun dari tidurnya setelah tubuh ibunya jatuh dan menimpa dirinya. Kakaknya tersebut melihat adiknya itu, memegang pisau yang berlumuran darah setelah menikam ibu kandung mereka.  Sang kakak berupaya merampas pisau dari tangan pelaku dan terluka serta melarikan diri ke lantai dua untuk memanggil bapak mereka. "Usai merampas pisau dari sang adik, kakak pelaku naik ke lantai 2 dan mengadukan peristiwa ini pada sang ayah. Tangan sang kakak yang terluka berlumuran darah. Lalu sang ayah turun ke kamar lantai 1," kata Calvijn.Dimana, pelaku sempat mengambil pisau kedua dari dapur karena pisaunya dirampas sang kakak. Untungnya pisau tersebut, kembali sempat dirampas sang kakak. Suami korban memeriksa kondisi korban lalu menghubungi pihak rumah sakit. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.Dalam kasus ini, Polrestabes Medan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Medan dan menerapkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

30 Desember 2025