LensaDaily - Tudingan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang disebut tidak menepati komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 dinilai sangat aneh. Tudingan tersebut perlu ditelusuri secara objektif dengan melihat fakta dan dasar kesepakatan yang ada.Hak ini dikatakan Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., yang menekankan pentingnya kejelasan terkait komitmen yang disebut-sebut tidak dipenuhi Pemko Medan terhadap tim yang tampil di Piala AFF U-19 tersebut.“Perlu ditelisik, pada rapat kapan Pemko Medan menyatakan komitmen terhadap pembiayaan akomodasi peserta. Selain itu, apakah ada komitmen tertulis terkait pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujarnya di Medan, Selasa 2 Juni 2026.Menurutnya, tanpa adanya bukti komitmen yang jelas, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak berdasar.Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dokumen dan kejelasan pembagian tanggung jawab agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak, termasuk citra penyelenggaraan event internasional.Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah. Ia menyebut penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak lazim jika langsung diikuti tuntutan pembiayaan akomodasi oleh pemerintah daerah.“Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi,” katanya.Pernyataan tersebut sejalan dengan klarifikasi Pemko Medan yang membantah pernah memiliki komitmen pembiayaan akomodasi peserta turnamen.Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan terkait pembiayaan hotel bagi peserta AFF U-19.“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujarnya, Senin 1 Juni 2026.Ia menjelaskan, dalam pertemuan pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan fasilitas olahraga seperti Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pelaksanaan pertandingan dan latihan.Wiriya juga mengungkapkan, permintaan dukungan pembiayaan baru disampaikan melalui surat pada 24 Mei 2026. Namun, permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi serta tidak tersedia dalam struktur anggaran daerah.“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi hal tersebut, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.Lebih lanjut, Pemko Medan menegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Karena itu, pemerintah daerah menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi dibebankan kepada APBD, termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi, sementara Pemko Medan menegaskan hal tersebut tidak pernah disepakati sejak awal.
3 hari yang laluTag: apbd
LensaDaily - Pasca klub lari menginjak rumput Stadion Teladan yang tengah dalam perawatan dan persiapan untuk Piala AFF U-19 dalam kondisi aman. Terungkap jika Stadion Teladan saat ini berstatus dipinjamkan ke PSSI dan ternyata masuknya klub lari berlari di atas rumput Stadion Teladan tersebut atas izin PSSI.Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Disperkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, 29 Mei 2026. Stadion Teladan Medan yang disiapkan sebagai salah satu venue Piala AFF U-19 saat ini terus dipersiapkan."Stadion teladan statusnya dipinjamkan kepada PSSI selaku panitia AFF U-19, sebagai bentuk dukungan Walikota Medan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini," ungkap John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan terkait kegiatan lari yang viral di media sosial itu, yang dilakukan komunitas pelari yang berlari menginjak rumput stadion, merupakan seizin panitia Piala AFF atau PSSI dalam rangka menyongsong pelaksanaan pertandingan AFF U-19."Kemudian, dalam rangka memperkenalkan bahwa Lapangan Stadion Teladan sudah siap untuk digunakan untuk pertandingan yang berstandar FIFA," jelas John Ester Lase.Kadis Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan bahwa status peminjaman fasilitas itu, bukan Stadion Teladan Medan saja. Tapi, lapangan sepakbola Taman Cadika dan Kebun Bunga, Kota Medan, yang digunakan untuk sesi latihan bagi peserta atau tim yang bertarung di Piala AFF U-19. "Status sementara Stadion Teladan, itu kami pinjamkan kepada PSSI sebagai panpel Piala AFF U-19. Ini akan dipergunakan sampai pertengahan Juni 2026. Itu bukan hanya Teladan, tapi juga lapangan Cadika dan Kebun Bunga," jelas John Ester Lase.John Ester Lase menyikapi video viral komunitas lari masuk dalam area lapangan utama Stadion Teladan menegaskan pelari itu, mendapatkan izin dari pihak PSSI."Itu kemarin yang masuk ke Teladan, sebenarnya ada pihak dari PSSI memberikan izin. Walaupun itu tidak terkonfirmasi juga ke Pemkot Medan," jelas John Ester Lase.Pasca video viral itu, John Ester Lase mengatakan bahwa pihaknya turun langsung melakukan pengecekan rumput lapangan utama Stadion Teladan Medan, masih dalam baik, meski sudah diinjak oleh pelari tersebut. "Kalau terkait rumputnya tidak ada masalah, karena memang cuma sebentar. Saat saya kembali rumputnya masih baik. Tapi ini memang butuh perawatan sampai saat pertandingan," tutur Kadis Perkimcikataru Kota Medan itu.John Ester Lase menambahkan sampai saat ini, untuk keseluruhan Stadion Teladan Medan belum diserahkan seutuhnya kepada Pemko Medan, karena masih dalam pengerjaan oleh pihak kontraktor."Ini masih dalam proyek pengerjaan, bukan hanya APBD tapi juga APBN. Memang belum serah terima ke kami. Dalam proses pertandingan nanti kami koordinasi terus sama panitia," sebut John Ester Lase.
29 Mei 2026LensaDaily - Terobosan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang telah menerbitkan Perwal untuk menanggung biaya pengobatan korban begal atau tindak kejahatan lainnya diapresiasi anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed.Pasalnya, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper,” jelas Faisal Arbie M Biomed kepada wartawan Jumat 22 Mei 2026.Faisal Arbie sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan.Terobosan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan. (Medan)
22 Mei 2026LensaDaily - Terobosan dilakukan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas yang menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal). Terobosan tersebut, dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan yang menanggung biaya pengobatan korban begal melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Hal tersebut ditegaskan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu 20 Mei 2026.​Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku. Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan."Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan."Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," pungkas Rico Waas.Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.
21 Mei 2026LensaDaily - Ternyata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, sudah melapor kepergiannya berobat ke luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena selama ini komunikasi dengan Pemprov Sumut belum berjalan secara optimal. Kepergiannya untuk berobat ini sudah berulang kali ditunda dan harus berangkat untuk pengobatan dan obat yang sudah habis."Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu 17 Mei 2026.Adapun dalam perjalanan Rico Waas ke luar negeri untuk berobat tidak menggunakan dana APBD. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegas Rico Waas.Rico Waas mengungkapkan, ia berangkat ke luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat-obatan yang sudah habis di konsumsi. “Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini," ujarnya. Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menambahkan, selama menjalani pengobatan selalu memonitor ibu kota Provinsi Sumatera Utara lewat para pimpinan perangkat daerah. Khususnya kepada camat dan lurah serta Kepling untuk terus memantau wilayahnya jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan."Selama berobat setiap waktu saya juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan yang kita cintai bersama," ujarnya.Rico Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan tentunya sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan. “Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita," pungkasnya.***
17 Mei 2026


