icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: autopsi


Polisi Dalami Pembunuhan Ibu Kandung di Medan, Status Anak Korban Terperiksa

LensaDaily - Polisi mendalami kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Medan dan belum menetapkan statusnya yang masih sebagai terperiksa. Polisi juga kini mendalami motif dibalik peristiwa berdarah itu.Kini kasus pembunuhan FS (42) dengan terperiksa anaknya AL (12) tersebut, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Peristiwa berdarah itu, terjadi di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu pagi, 10 Desember 2025.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AL. Termasuk motif dibalik penusukan ibu kandungnya menggunakan pisau di rumah. "(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis sore, 11 Desember 2025.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk suami korban, berinisial AH dan anak mereka lainnya, berinisial AJ serta saksi lainnya. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa kasus ini menerapkan sistem Undang-undang perlindungan anak. Sehingga AL mendapat pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan."Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah korban, termasuk pisau yang digunakan menikam. Sedangkan, korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.Berdasarkan data diperoleh jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya AH, Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah anak mereka lainnya AJ berteriak. Lalu, AH turun dari lantai 2 melihat apa yang terjadi.AH melihat AL memegang pisau dan korban yang sudah terbujur kaku bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka tikaman. Selanjutnya, suami korban meminta pertolongan tetangganya yang kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk evakuasi hingga penanganan kasus ditangani Polrestabes Medan.

11 Desember 2025

Siswi SMP di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandungnya

LensaDaily - Seorang ibu tewas di rumahnya di Jalan Dwikora Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, dengan sejumlah luka tusukan di badannya, Rabu 10 Desember 2025. Peristiwa berdarah itu, polisi mengamankan anak kandung korban.Korban berinisial F (42) tewas bersimbah darah di rumahnya. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban mengurus anaknya untuk bersiap sekolah, sekitar pukul 05.00 WIB. Suami korban yang saat kejadian itu sedang tidur, langsung panik dan berteriak minta tolong bantuan warga.Salah seorang warga, Muhammad Husni, membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Pengakuannya terduga pelaku adalah anak kandung korban sendiri, seoeang siswi SMP yang masih dibawah umur."Yang pastinya ini pembunuhan dan informasi sementara anaknya perempuan umur sekitar 12 tahun yang membunuh korban," ungkap Husni.Husni mengungkapkan, korban tewas dengan kondisi sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuhnya. Luka-luka ini yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kehabisan darah."Luka-lukanya banyak, bagian punggung, tangan. Itu yang saya lihat tadi dari fotonya, dan beberapa tusuk sajam pisau," jelas Husni.Setelah proses identifikasi oleh tim Inafis selesai, jenazah Faizah Soraya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan anak kandung korban berinisial A (12) diamankan pihak kepolisian dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sunggal. Hingga berita ini tayang, polisi belum memberikan keterangan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.

10 Desember 2025