icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bandarnarkoba


Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Sarang Narkoba

LensaDaily - Tawuran yang terjadi di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa 19 Mei 2026 sore, dibubarkan aparat gabungan. Aksi pembubaran kubu tawuran tersebut, petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Belawan, Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, serta personel Samapta Polres Pelabuhan Belawan.Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Belawan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum bergerak menuju lokasi tawuran.Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.Namun, saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain delapan alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, tujuh buah mancis, satu bungkus jarum suntik, serta tiga unit timbangan digital.Tidak lama berselang, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AFS (32), seorang nelayan warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika."Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan," ujar Ferry.Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur terkait masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna mencegah terjadinya aksi serupa.

20 Mei 2026

Tangkap Pengedar Narkoba, Tersangka Tikam Anggota Polres Labusel

LensaDaily - Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka akibat ditikam seorang tersangka pengedar narkoba. Korban menderita 2 luka tikaman dibagian punggungnya."Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis. Sementara, tersangka pengedar narkoba berinisial SS alias RS (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.Dijelaskan AKP Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).Ketika transaksi dilakukan, personel pun langsung mengamankan tersangka RS."Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka RS. Personel lainnya dengan sigap langsung membantu penangkapan tersangka.Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka."Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.(Labuhanbatu Selatan)

10 Januari 2025