icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bansos


Medan Mulai Terapkan Digitalisasi Bansos, Rico Waas Tegaskan Data Riil dan Terverifikasi

LensaDaily - Penerapan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dinilai tepat untuk menjawab keluhan yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait ketidakadilan penerimaan. Kondisi tersebut terjadi akibat data yang belum valid dan masih rentan dipengaruhi subjektivitas di lapangan.Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan di Ruang Kuala Deli Bank Indonesia, Senin 25 Mei 2026.“Sering kita dengar, masyarakat bertanya kenapa dia tidak dapat bantuan, sementara tetangganya yang dinilai mampu justru menerima. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan,” ujarnya.Menurutnya, satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah melalui digitalisasi. Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah dapat menghadirkan informasi yang kredibel, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.Rico Waas juga menegaskan bahwa Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos, setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan yang lebih profesional.“Ke depan tidak boleh lagi ada data ‘like or dislike’. Bukan karena suka atau tidak suka seseorang lalu dimasukkan sebagai penerima bantuan. Semua harus berbasis data yang riil dan terverifikasi,” tegasnyadalam kegiatan yang diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pendataan dan pendampingan sosial di Kota Medan.Dalam kesempatan itu, Rico Waas turut menyoroti pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama digitalisasi. Ia bahkan secara langsung mengecek kesiapan para lurah yang hadir terkait kepemilikan IKD, dan meminta yang belum memiliki agar segera mengaktifkannya. Lebih lanjut, Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari berbagai unsur, termasuk PKK dan perangkat kelurahan. Para agen ini ditugaskan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Medan.Ia menetapkan target ambisius, yakni setiap agen mendata minimal 5 KK per hari. Dengan skema tersebut, seluruh data kependudukan ditargetkan dapat tervalidasi dalam waktu satu bulan.Rico Waas juga mengingatkan bahwa proses validasi data bisa menghadirkan “realitas pahit”, seperti meningkatnya jumlah warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan data yang tidak akurat.“Kalau memang ternyata yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa mencari solusi yang tepat,” katanya.Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menyampaikan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.Ia menjelaskan, melalui sistem ini, seluruh proses mulai dari registrasi, verifikasi berbasis biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bansos akan dilakukan secara transparan dan real-time.“Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional, karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik,” ujarnya.Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyebut digitalisasi bansos akan memperkuat akurasi data sekaligus memperluas akses layanan kepada masyarakat.Ia menambahkan, aplikasi portal yang digunakan nantinya akan mempermudah proses registrasi, verifikasi, serta memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui.“Kami berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” katanya.

26 Mei 2026

Pemko Medan Salurkan PKH Medan Makmur kepada 10 Ribu Penerima, Prioritas Disabilitas dan Lanjut Usia Terima Rp2,4 Juta

LensaDaily - Sebanyak 10 ribu orang akan menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dari Pemerintah Kota Medan. Program bantuan sosial yang didanai melalui APBD tersebut diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan, program ini merupakan langkah konkret Pemko Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di tengah masih adanya masyarakat dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.“Masih ada masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar, hingga penyandang disabilitas yang belum mendapatkan perhatian. Ini yang harus kita hadirkan solusinya,” ujarnya saat Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Wali Kota Medan, Rabu 1 April 2026.Program PKH Medan Makmur memiliki landasan hukum Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat untuk memperkuat sistem perlindungan sosial daerah.Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima.Adapun sasaran utama program ini adalah warga Kota Medan kategori penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berada dalam kondisi terlantar atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.Selain itu, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kota Medan dengan dokumen kependudukan yang sah, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. Bagi yang belum terdata, pengusulan dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat kelurahan.Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga ditetapkan melalui keputusan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial.Rico Waas menegaskan, pendataan penerima harus dilakukan secara objektif dan akurat. Ia mengingatkan camat dan lurah agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk memasukkan data berdasarkan kedekatan pribadi.“Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses,” tegasnya.Dari sekitar 313.000 keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 5 di Kota Medan, menurutnya diperlukan penyaringan ketat agar bantuan tepat sasaran. Distribusi bantuan juga akan dilakukan secara proporsional di 21 kecamatan dengan perhatian lebih pada wilayah Medan bagian utara.Selain pelaksanaan PKH Medan Makmur, Pemko Medan juga mendorong pembenahan sistem pendataan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Wali Kota meminta Dinas Sosial segera melakukan pelatihan ulang bagi operator serta mendata kendala perangkat di tingkat kelurahan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kominfo.Di sisi lain, Medan juga ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi bantuan sosial. Melalui integrasi data berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah menargetkan validasi data penerima bansos agar lebih akurat dan transparan.Seluruh camat dan lurah diwajibkan memiliki IKD serta menjadi agen sosialisasi di tengah masyarakat, termasuk membantu warga yang belum memahami teknologi.Rico Waas menargetkan seluruh proses pendataan PKH Medan Makmur, pembenahan SIKS-NG, serta langkah awal digitalisasi bansos dapat diselesaikan dalam bulan ini, dengan perbaikan perangkat dituntaskan dalam waktu satu minggu.“Ini kerja bersama. Kami minta komitmen seluruh jajaran agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

01 April 2026

Kemensos dan Bank BRI Luncurkan Kartu Keluarga Sejahtera

LensaDaily - Bank BRI sebagai mitra kerja Kementerian Sosial RI meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-BRI. Dimana, Branch Office Medan Gatot Subroto menjadi salah satu penyaluran melalui Kartu Debet ini dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan sebanyak 1.269 KKS.Hal ini dikatakan Bapak Ismail Ghafur Daulay selaku Manager Bisnis Mikro Branch Office Medan Gatot Subroto pada saat Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-BRI dan langsung ke rumah penerima bantuan berkebutuhan khusus.“Sungguh suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi Bank BRI dapat turut berpartisipasi secara aktif mensukseskan program Kementerian Sosial RI yakni program PKH,” kata Bapak Ismail Ghafur Daulay, jumat (31/1/2025). Dijelaskannya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-BRI adalah kartu debit khusus yang dapat digunakan masyarakat yang sudah terdaftar di Kemensos untuk menerima bansos.“Pemegang kartu tersebut dapat menggunakannya untuk bertransaksi di seluruh Kantor BRI, jaringan ATM BRI dan Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Bapak Ismail Ghafur Daulay.Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH 2024• Buka aplikasi Cek Bansos.• Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.• Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".• Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.• Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.Cara Ambil Bansos PKH 2024 via ATM BRI• Kunjungi ATM BRI terdekat.• Masukkan kartu ATM Anda.• Pilih bahasa “Bahasa Indonesia”.• Masukkan PIN ATM BRI Anda yang terdiri dari 6 digit.• Pilih opsi “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya”.• Pilih nominal penarikan uang tunai sesuai kebutuhan Anda. Alternatifnya, Anda juga dapat   memilih “Transaksi Lainnya” dan mengisi jumlah yang diinginkan.• Tentukan jenis rekening yang akan digunakan, “Tabungan”• Tunggu proses penarikan uang tunai selesai.• Ambil kartu debit Anda saat mesin ATM BRI mengeluarkannya.• Uang tunai yang Anda tarik akan dikeluarkan oleh mesin ATM.• Transaksi penarikan uang tunai di ATM BRI telah selesai.Kerjasama antara BRI dengan Kementerian Sosial RI bukan hanya kali ini saja. Bank BRI telah menjadi mitra perbankan Kementerian Sosial sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini.(Medan)

31 Januari 2025