icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: begal


Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan

LensaDaily - Langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan dilakukan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dengan menggelar patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, Senin 6 Juli 2026 dini hari.Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan satu SST Tim Patroli Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin IPDA Jhones M. Marpaung. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pemberangkatan di Mako Sat K.E. Lumi Medan guna memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan operasional.Selama patroli, personel menyambangi pelaku UMKM di kawasan Jalan Cemara, Gang Pinus Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan tujuan patroli sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pertahanan, tepatnya di Simpang Tol Tanjung Mulia, yang menjadi salah satu titik pengawasan guna mengantisipasi aktivitas konvoi geng motor. Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono, simpang Empat Gaperta Ujung, untuk melakukan pemantauan serupa.Tim patroli juga menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto KM 7 Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, personel Brimob berkoordinasi dengan personel Kijang Helvetia yang tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan atau begal, dan pencurian kendaraan bermotor dan geng motor.Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel kembali di Mako K.E. Lumi Medan.Dari hasil patroli, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian menjaga keamanan pada malam hingga dini hari.Selain melakukan patroli, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.Kabid Humas Polda Sumit, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan patroli preventif akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat."Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Brimob merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana 3C. Polda Sumut berkomitmen menghadirkan personel di lapangan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Ferry.Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan."Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.***

06 Juli 2026

Viral Abang-adik Dibegal di Marelan, Ternyata Ditikam

LensaDaily - Viral di media sosial Facebook yang menyebutkan abang-adik korban pembegalan. Keduanya mengalami luka dan kini dirawat di rumah sakit Wulan Windy Jalan Marelan Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.Namun, narasi aksi begal tersebut dibantah Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu, yang mengungkapkan keduanya bukan korban pembegalan melainkan korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.AKP D Raja Putra menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tepatnya di depan lapangan sepakbola, pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.Awal mula penikaman itu dikarenakan cekcok adu mulut, korban berinisial CHS (21) dengan seorang wanita terduga pelaku berinisial S.Kemudian terduga pelaku S ini langsung memukul korban CHS. Tak berapa lama, terduga pelaku berinisial RA datang dari persimpangan tiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.Terduga pelaku RA ini melihat saksi yang merupakan abang kandung korban bernama Chairil Anwar Hasibuan dan memarahinya. "Terduga pelaku RA kemudian menanyakan kepada Chairil kenapa direkam. Kemudian abangnya pun mengelak bahwa tidak ada merekam, lanjut terduga pelaku RA ini langsung menyerang abang korban," ucap AKP D Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi.AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apa penyebab dari keributan kedua belah pihak. Namun abang kandung korban langsung ditikam oleh terduga pelaku RA, sehingga mengenai dibagian pelipis mata dan bagian kiri pinggang belakangnya.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban dan kedua pelaku ini sudah saling mengenal satu sama lain. Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri mencari bantuan."Mungkin karena ada dendam antarpribadi adiknya dengan terduga pelaku S. Sehingga terjadi kekerasan dan penganiyaan terhadap abang adik," lanjutnya.Menurutnya, kedua korban itu merupakan warga Lingkungan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan labuhan.Sementara kedua pelaku kekerasan dan penganiyaan itu merupakan warga Jalan Benteng Pasar 4 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat petugas menghampiri rumah kedua palaku itu ternyata sudah kosong dan keduanya sudah melarikan diri.Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu tidak mengetahui secara pasti apakah terduga pelaku RA dan S mempunyai hubungan suami-istri.Hingga kini, kedua terduga pelaku penyerangan masih dalam pencarian, sementara itu korban sudah di visum dan dimintai keterangan.***

27 Juni 2026

Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Begal: Terima Kasih Pak Wali Kota

LensaDaily - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bantuan jaminan kesehatan kepada warga Medan korban pembegalan. Hal ini sebagai bentuk penanganan cepat dan kepedulian nyata kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban pembegalan yang tengah menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU). â€‹Suami korban, Risman Simangunsong, mengungkapkan rasa lega dan syukurnya atas proses administrasi bantuan yang berjalan sangat lancar tanpa kendala berarti. â€‹"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit," ujar Risman saat diwawancarai di rumah sakit, Senin 25 Mei 2026. â€‹Risman menjelaskan bahwa pihak dari Pemko Medan langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk memproses seluruh bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya. Respons cepat ini membuat keluarga korban merasa sangat terbantu di tengah situasi sulit yang mereka hadapi. â€‹Saat ditanyakan mengenai perkembangan kesehatan sang istri, Risman menyampaikan kabar baik. Berkat perawatan medis yang cepat dan dijamin oleh pemerintah daerah, kondisi korban saat ini sudah menunjukkan progres yang positif. â€‹"Bisa dibilang, berangsur membaik," tuturnya dengan nada optimis. â€‹Di akhir wawancara, Risman mewakili pihak keluarga besar korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan Rico Waas yang telah menginisiasi kebijakan pro-rakyat tersebut. â€‹"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan," pungkas Risman. â€‹Kehadiran Pemko Medan melalui Perwal No. 26 Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban tindak kejahatan jalanan.

26 Mei 2026

DPRD Dukung Keputusan Rico Waas Terbitkan Perwal Pengobatan Korban Begal

LensaDaily - Terobosan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang telah menerbitkan Perwal untuk menanggung biaya pengobatan korban begal atau tindak kejahatan lainnya diapresiasi anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed.Pasalnya, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper,” jelas Faisal Arbie M Biomed kepada wartawan Jumat 22 Mei 2026.Faisal Arbie sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan.Terobosan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan. (Medan)

22 Mei 2026

Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal, Siapkan Anggaran Khusus

LensaDaily - Terobosan dilakukan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas yang menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal). Terobosan tersebut, dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan yang menanggung biaya pengobatan korban begal melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Hal tersebut ditegaskan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu 20 Mei 2026.​Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku. Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan."Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan."Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," pungkas Rico Waas.Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.

21 Mei 2026