icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bobby nasution


Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

LensaDaily - Seorang pria dalam video viral yang isinya menghina pribadi Bobby Nasution dan mantan Presiden Jokowi, sudah diadukan ke kepolisian pada Jumat 13 Juni 2025. Dan pada Senin 16 Juni 2025, pria tersebut kembali memposting video lain. Namun herannya, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) mengenai hal itu."Heran, belum ada keterangan resmi apapun dari Bapak Kapolda Sumut. Padahal ini ditunggu-tunggu masyarakat Sumatera Utara," kata Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, Senin 16 Juni 2025 di Medan. Diketahui, pria yang ada di akun tiktok @tripx313 itu diadukan pada Jumat 13 Juni 2025 oleh relawan Bobby Nasution terkait penghinaan kepada Bobby Nasution dan keluarga. Seolah menantang, pria di akun tersebut kembali memposting beberapa video pada Senin 16 Juni 2025. "Pria tersebut seolah menantang kepolisian dan melecehkan masyarakat karena akun tersebut kembali memposting sejumlah video lain pada hari ini," kata Asril. Sebagai wadah organisasi seluruh relawan Bobby Nasution, Asril menilai RKBN mesti bersikap karena pria itu terkesan sengaja memancing kekisruhan di Sumatera Utara.  "Pria di video itu kami duga sengaja memancing kisruh, terutama emosional para pemuda dan relawan di Sumatera Utara, karena yang dihinanya dalam video tersebut adalah Bobby Nasution yang menjadi simbol anak muda berprestasi di Sumut. Ini tentu membuat sejumlah pemuda dan relawan mengadukan pria tersebut ke polisi," ujar Asril.Asril menilai pernyataan pria dalam video di akun tiktok tersebut tak hanya memperkeruh isu 4 pulau yang masuk ke Sumut. Namun juga berpotensi menciptakan narasi negatif terhadap hubungan baik antara Provinsi Sumut dengan Provinsi Aceh."Di media sosial, banyak akun terindikasi fake atau palsu ikut-ikutan menyerang pribadi Bobby Nasution. Kami menduga serangan ini datang dari lawan politik maupun politisi yang selama ini dirugikan dengan upaya-upaya perbaikan Sumatera Utara yang gencar dilakukan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. Sehingga isu video viral itu dijadikan kesempatan menyerang Bobby Nasution dengan tuduhan merampas pulau yang ada di Aceh, padahal tidak ada kewenangan Bobby Nasution atau Pemprovsu mengambil pulau tersebut," tegas Asril. Untuk itu, Asril mendesak Kapolda Sumut segera menangkap pria yang ada di video tersebut. "Di situ jelas dia menghina pribadi Bobby Nasution dan keluarga serta Presiden ke-7 RI Bapak Jokowi. Bila tak juga dilakukan penangkapan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolda Sumut," tegas Asril. Sebagaimana diketahui, sejumlah relawan Bobby Nasution membuat pengaduan masyarakat ke Mapolda Sumut pada Jumat 13 Juni 2025. Mereka mengadukan pria yang ada di akun tiktok mayorrad karena menghina pribadi Bobby Nasution serta mantan Presiden Jokowi.(Medan)

16 Juni 2025

Dongan Bedah Polemik Kepemilikan 4 Pulau, Dua Gubernur Bersuara Tapi Tak Berkuasa

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini menjadi sorotan publik soal isu polemik kepemilikan empat pulau.Sengketa kepemilikan empat pulau itu antara lain Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Berdasarkan Keputusan Mendagri No 300 menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumut.Menanggapi polemik ini, Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat malam (12/6/2025).Diskusi dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.Alwi Dahlan memaparkan bahwa sengketa empat pulau ini bukan hal baru. “Sebelum Indonesia merdeka, isu ini sudah ada bahkan saat orang tua kita belum lahir,” sebutnya.“Pada tahun 1928, kemudian di tahun 1965 saat Undang-Undang Agraria dibuat, polemik empat pulau ini dimasukkan ke Aceh dan Sumatera Utara tidak terima,” sambungnya.Menurut Alwi, titik krusial terjadi pada 2008 ketika pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara.“Lalu, pemerintah Aceh menggugat pada 2017–2022, hingga terbaru 25 April 2025, saat Mendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300 yang menyatakan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah administratif Sumut,” sambungnya.Ia menilai pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu justru dipolitisasi oleh berbagai pihak. “Saya menilai ini merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bukan kepentingan yang besar, karena pulau-pulau itu tidak berpenghuni. Jadi tidak ada jiwa yang harus diperjuangkan,” tegasnya.“Dalam pandangan politik saya, dua gubernur ini sebenarnya tidak bisa berbuat banyak. Masalah ini sudah ada puluhan tahun lalu, sementara mereka baru dilantik. Tapi karena isunya besar, mau tak mau mereka harus ambil langkah,” ujarnya.(Medan)

14 Juni 2025

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda Sumut

LensaDaily – Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6/2025).Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan akun @tripx313_,” kata Alexius kepada awak media di Mapolda Sumut.Ia menyebut video tersebut memuat pelecehan verbal dan perundungan siber (cyber bullying) terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata ‘Jokowi PKI’,” jelas Alexius.Menurutnya, laporan ini murni inisiatif dari relawan karena mereka merasa terganggu dengan muatan konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis.“Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” ujarnya.Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa muatan konten penghinaan itu diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, meskipun keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri,” katanya.Relawan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.“Harapannya juga kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap,” tutup Alexius.Diketahui, dalam video yang beredar, pemilik akun TikTok @tripx313_ atau yang dikenal sebagai Mayor RAD melontarkan pernyataan menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan bersama empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut.“Gak tahu malu,” ujar pria dalam video tersebut.Ia juga menyampaikan kalimat yang mencaci Kahiyang Ayu, istri Bobby, serta menyebut mantan Presiden Jokowi dengan kata-kata yang bernada penghinaan.Atas beredarnya video itu, Gubernur Bobby Nasution turut mengunggah ulang konten tersebut melalui akun Instagram pribadinya.“Cocoknya dibuat kayak mana wee?” tulis Bobby di kolom keterangan unggahannya.Tak berselang lama, video tersebut dihapus oleh pemilik akun TikTok. Namun, laporan resmi telah diterima oleh Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.(Medan)

13 Juni 2025

Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian MBG di Medan Amplas

LensaDaily - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu meninjau kegiatan Pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG), di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (12/6). Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan gizi bagi keluarga rentan berisiko stunting.Didampingi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Fatmawati, dan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Kahiyang Ayu menyalurkan bantuan makanan bergizi gratis secara simbolis kepada 21 penerima manfaat. Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Fatmawati, program MBG yang dilaksanakan hari ini menyasar 21 penerima manfaat, termasuk Balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Diharapkan, kegiatan ini dapat mengurangi angka malnutrisi dan stunting."Kita mengenal MBG hanya untuk anak sekolah saja, namun Kementerian kita (BKKBN) bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen 10% dari anggaran SPPK (Satuan Pemenuhan Pangan Keluarga) kita  dialokasikan untuk mendukung ketiga kelompok tersebut," jelasnya,Menurutnya, makanan bergizi menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang kuat secara menyeluruh. Jika berbicara Indonesia emas, tentunya perlu penyiapan generasi berkualitas yang dimulai dari hulunya.“Untuk itu kita siapkan pemenuhan gizi dimulai dari Balita, ibu hamil dan menyusui. Insya Allah, generasi emas Indonesia 2045 bisa terwujud," jelasnyaFatmawati juga mengatakan, pemilihan kelurahan Harjosari ini sebagai lokasi kegiatan, karena telah memiliki Satuan Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG). "Kelurahan Harjo Sari ini telah ada satu unit SPPG (Satuan Pemenuhan Pangan dan Gizi). Jadi kita harapkan di setiap kabupaten/kota memiliki SPPG yang nantinya mampu menyasar sekolah- sekolah dan keluarga risiko stunting radius enam kilometer," jelasnya.(Medan)

12 Juni 2025

Sejumlah Pimpinan OPD Pemprovsu Kosong, Bobby Nasution: Sudah Diusulkan Tapi BKN Ribet!

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi masih kosongnya pengisi jabatan pimpinan definitif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution mengatakan pihaknya telah mengirim sejumlah usulan nama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan pimpinan OPD. "Sudah, sudah kita usulin," ujarnya kepada awak media, Rabu (7/5/2025) saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut. Namun Bobby mengatakan sampai saat ini belum ada respon dari BKN terkait usulan tersebut. "BKN nya ribet," ucapnya singkat.Terkait upaya yang akan dilakukan ke depan, Bobby pun mengatakan hanya bisa menunggu. "Ya sudah, kita nunggu saja, tunggu keribetan ini," katanya.Diketahui saat ini sejumlah OPD di Pemprov Sumut masih belum diisi oleh pejabat definitif. Salah satunya seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Sumut, Dinas Kominfo Sumut dan Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Medan)

08 Mei 2025