LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang jejaring pengampuan mata dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan kesehatan mata.Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu 3 Juni 2026.Gubernur Bobby Nasution mengatakan, kerja sama tersebut sejalan dengan program prioritas Pemprov Sumut di bidang kesehatan. Setelah memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, Pemprov Sumut kini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.“Pemprov Sumut, hari ini salah satu program prioritas di bidang kesehatan yang pertama kali kami capai adalah bagaimana masyarakat Sumut bisa mengakses layanan kesehatan, sudah kami coba di awal masa jabatan kami. Hari ini setelah masyarakat mendapat layanan kesehatan, kami coba meningkatkan kualitas layanannya,” kata Bobby.Menurut Bobby, peningkatan kualitas layanan kesehatan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pembenahan fasilitas kesehatan hingga penguatan kapasitas layanan rumah sakit.“Kami coba memperbaiki baik fasilitas kesehatan itu sendiri seperti rumah sakit, Puskesmas, RSUD. Hari ini (nota kesepahaman) bagian dari pengoptimalan layanan rumah sakit, khususnya rumah sakit mata yang dimiliki Provinsi Sumut,” ujarnya.Sebagai informasi, Rumah Sakit Mata Cicendo merupakan Pusat Mata Nasional yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan mata di Indonesia.Direktur Utama Rumah Sakit Mata Cicendo Antonia Kartika menjelaskan, program jejaring pengampuan mata difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dokter dan perawat mata di Sumut.“Dan kita akan memulai, sebenarnya sudah dimulai beberapa waktu yang lalu untuk tahap satu, yaitu kita melakukan peningkatan dari basic science atau teori melalui zoom meeting. Dan besok kita akan melakukan workshop kepada dokter mata dari sekitar 49 rumah sakit di Sumatera Utara, dan juga perawat mata, dan sehari setelahnya kita akan melakukan pendampingan operasi katarak,” kata Kartika.Selain peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, program pengampuan juga diarahkan untuk menekan angka kebutaan di Indonesia yang hingga saat ini masih tergolong tinggi.Menurut Kartika, prevalensi kebutaan di Indonesia mencapai sekitar 3%. Karena itu, program pengampuan diharapkan mampu meningkatkan penanganan berbagai penyakit penyebab kebutaan.“Kami melakukan pengampuan untuk menurunkan angka tersebut, terutama pada penyakit penyebab kebutaan seperti katarak, diabetik retinopati, glukoma dan lainnya,” kata Kartika.
18 jam yang laluTag: bobbynasution
LensaDaily - Pagelaran Piala ASEAN Football Federation (AFF) U-19 2026 di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan menggunakan dua venue pertandingan, yakni Stadion Utama Sumatera Utara dan Stadion Madya Atletik. Stadion Teladan dinilai belum layak untuk menggelar pertandingan, namun masih ada opsi lain.Sebelumnya, Stadion Teladan Medan sempat masuk dalam daftar venue untuk ajang Asean U-19 Boys' Bank Sumut Championship 2026. Namun hingga Sabtu (30/5/2026), sejumlah infrastruktur pendukung stadion tersebut masih belum rampung, sehingga belum dapat digunakan untuk menggelar pertandingan dengan penonton.Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, kondisi lapangan Stadion Teladan sebenarnya sudah layak digunakan. Akan tetapi, fasilitas pendukung yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan penonton masih memerlukan penyelesaian."Kalau lapangan sudah oke, tetapi infrastruktur pendukung seperti toilet, akses, dan pendukung lainnya belum. Ini terkait masalah keamanan untuk penonton, bukan masalah lapangan," ujar Bobby Nasution usai meninjau Stadion Teladan Medan, Sabtu 30 Mei 2026.Menurut Bobby, Pemprov Sumut mendukung penuh keputusan PSSI terkait penggunaan venue dalam ajang internasional tersebut, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan penonton."Kami tentu mendukung penuh keputusan PSSI, apalagi ini terkait safety penonton," katanya.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Sumut, Arya Sinulingga, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat dua opsi pemanfaatan Stadion Teladan selama penyelenggaraan turnamen berlangsung.Opsi pertama adalah menjadikan stadion tersebut sebagai lokasi latihan tim peserta. Sedangkan opsi kedua, stadion dapat digunakan sebagai venue pertandingan dengan skema tanpa penonton."Sampai hari ini keputusannya belum ada. Ada dua opsi, serendah-rendahnya menjadi tempat latihan dan yang kedua untuk pertandingan tetapi tanpa penonton. Mungkin ada empat pertandingan," kata Arya Sinulingga.Piala AFF U-19 2026 akan resmi dibuka pada Senin (1/6/2026) di Stadion Utama Sumut. Laga pembuka dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pertandingan Tim Nasional Indonesia U-19 menghadapi Timor Leste U-19 pada pukul 20.00 WIB.
5 hari yang laluLensaDaily - Penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FIS (25) oleh Satnarkoba Polrestabes Medan bikin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution geram. Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN yang terungkap berdinas di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi.“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini.“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
21 Mei 2026LensaDaily - Getirnya pengabdian 14 orang pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang hingga kini belum menerima hak pesangon sejak memasuki masa purna bakti pada rentang tahun 2022 hingga 2023. Total hak yang belum dibayarkan perusahaan daerah tersebut mencapai Rp4 miliar.Ironisnya, para pensiunan ini sebenarnya telah memenangkan gugatan di PN Medan. Namun, meski putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak manajemen PDAM Tirtanadi hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan pembayaran tersebut.Kondisi ini memaksa para pensiunan yang sudah berusia lanjut tersebut bertahan hidup dalam keterbatasan ekonomi. Sebagian besar dari mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan sangat bergantung pada uang pesangon tersebut untuk biaya hidup serta pengobatan di masa tua.Perwakilan pensiunan, Lilik Suryadi mengungkapkan rasa kecewanya atas sikap perusahaan yang seolah menutup mata terhadap nasib mantan karyawannya."Kami ini sudah lanjut usia, sebagian dari kami sangat bergantung pada pesangon itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah diberikan sejak lama. Kami hanya meminta keadilan ditegakkan," ujar Lilik kepada wartawan, Kamis 30 April 2026.Kuasa Hukum para pensiunan, Benito Asdhie Kodiyat MS menegaskan bahwa kliennya telah menempuh seluruh prosedur legal yang ada di Indonesia. Mulai dari mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara hingga jalur gugatan di pengadilan."Harusnya tidak ada alasan lagi bagi PDAM Tirtanadi untuk tidak membayarkan uang pesangon tersebut. Seluruh proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah dilalui dan sudah berkekuatan hukum tetap," tegas Benito didampingi Adamsyah Koto.Melihat kebuntuan yang ada, para pensiunan kini menaruh harapan besar kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Mereka memohon agar pemerintah provinsi selaku pemilik otoritas dapat melakukan intervensi dan memberikan solusi konkret.Ketidakhadiran hak dasar pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan para lansia ini menunggu lebih lama lagi tanpa kepastian, demi menjaga integritas perusahaan daerah dalam memenuhi kewajibannya.
30 April 2026LensaDaily - Kontribusi nyata misi kemanusiaan dan kolaborasi antar-daerah yang dilakukan Pemko Medan diganjar dengan penghargaan kepada Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Langkah yang diambil Pemko Medan merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan solidaritas antarpemerintah daerah di Indonesia, terutama dalam situasi tanggap darurat.Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri di sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu 22 April 2026.Mendagri memberikan apresiasi tinggi kepada Pemko Medan atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam pemberian bantuan keuangan serta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana alam sepanjang tahun 2026.Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, langkah yang diambil Pemko Medan merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan solidaritas antarpemerintah daerah di Indonesia, terutama dalam situasi tanggap darurat.Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap. Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Pemko Medan merupakan tanggung jawab moral sebagai sesama bagian dari NKRI. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan infrastruktur di wilayah Aceh Tamiang yang terdampak bencana.Acara Musrenbang ini juga menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyusun strategi pembangunan tahun 2027 dengan tetap mengedepankan aspek mitigasi bencana dan sinergi lintaswilayah.Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan percepatan program prioritas 2026–2027, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemulihan pascabencana. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran yang selaras agar program pembangunan dapat berjalan efektif.“Seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk membangun wilayahnya. Karena itu, dukungan anggaran yang selaras sangat dibutuhkan agar program pembangunan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
22 April 2026


