LensaDaily - Petualangan duo kawanan pencuri barang berharga di mobil dengan modus pecah kaca berakhir sudah usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sunggal, dalam keadaan tembakan di kaki. Polisi mencatat, keduanya kerap beraksi di Jalan Setia Budi dan sekitarnya, dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi dan mengambil barang berharga.Kedua pelaku yakni, Willy Sihombing (35), sebagai pengendara sepeda motor dengan modus menggenakan jaket ojol, dan Dison Pakpahan (30) sebagai eksekutor. Yakni di Jalan Setia Budi tikungan Titi Bobrok Kelurahan Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal, dan Jalan Setia Budi depan supermarket Unika, dari 2 lokasi ini masing-masing mengambil 2 unit HP dari dalam mobil."Modus pecah kaca mobil ini sudah kerap terjadi. Aksi pelaku, setelah pecah kaca pelaku mengambil barang barang apa yang ada didalam mobil. Diantaranya tas yang berisi HP dan Uang," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dalam paparannya Selasa 30 September 2025.Aksi terakhir, keduanya mengambil uang tunai milik seorang karyawan BUMN di Jalan Sei Batu Gingging Komplek Medan Baru Garden Blok 4-5 Kel Selayang I Kec Medan Selayang. Korban Rusana Rotua (55) kehilangan uang senilai Rp.2.500.000 yang diletakkan pada tas di mobil miliknya saat parkir."Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mengikuti mobil korban dan melihat dari kaca ada tas kecil warna hitam dibangku sebelah sopir. Pelaku Dison dan Willy yang mengikuti korban dan langsung beraksi saat melihat pintu mobil terbuka," jelasnya.Setelah di amankan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatan nya yakni pencurian modus pecah kaca dan telah beraksi di 4 lokasi. Selanjutnya unit reskrim melakukan pengembangan untuk mencari TKP dan barang bukti."Dua pelaku berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan dilapangan, sehingga petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," terangnya.Dari keduanya, petugas menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter hitam BK 6116 AKP, jaket ojol, 2 busi alat untuk pemecah kaca, dan lainnya.
30 September 2025


