icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: dishub


Rico Waas Dorong Dishub Medan Perkuat Teknologi dan Komunikasi kepada Masyarakat

LensaDaily - Dinas Perhubungan didorong untuk memperkuat kinerja melalui keterbukaan, pemanfaatan teknologi, dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Banyak tantangan pekerjaan Dishub di lapangan yang tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu 20 Mei 2026.Dalam suasana dialog terbuka yang diikuti Kadishub Irsan I. Nasution, para Kabid, dan Tim Cakrawala itu, Wali Kota meminta seluruh jajaran menyampaikan langsung persoalan di lapangan sekaligus kebutuhan penguatan agar pola kerja semakin efektif dan responsif terhadap dinamika kota.Dalam arahannya, Rico menegaskan bahwa kunci agar Dinas Perhubungan tidak terus menjadi sasaran kritik publik adalah dengan menunjukkan kinerja nyata. Ia menilai, selama ini banyak pekerjaan di lapangan yang tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemanfaatan dokumentasi seperti body cam serta publikasi aktivitas di lapangan melalui media sosial. Menurutnya, langkah ini bukan untuk pencitraan, melainkan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui apa yang telah dikerjakan sekaligus memberikan masukan. â€śSekarang respon masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujarnya. Rico menekankan, keterbukaan tersebut harus diiringi dengan konsistensi dan keseriusan dalam bekerja. Ia meminta adanya data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan, lengkap dengan pemetaan lokasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV untuk memantau kondisi di lapangan secara lebih efektif. Dengan dukungan teknologi, ia berharap pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Ia turut menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan parkir, termasuk memastikan tidak terjadi lagi kasus kehilangan kendaraan tanpa kejelasan. Menurutnya, sanksi tegas harus diterapkan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar. Namun demikian, Rico mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah harus menghadirkan solusi, termasuk membuka peluang pemberdayaan bagi para jukir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. â€śKita tidak hanya menindak, tapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya. Dari sisi regulasi, ia meminta seluruh jajaran untuk membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memastikan kejelasan kewenangan penindakan di lapangan. Ia bahkan mendorong pembentukan tim khusus untuk menyusun aturan turunan yang lebih rinci dan operasional. Menurutnya, kejelasan struktur, mekanisme kerja, serta alur koordinasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarbidang. Rico juga menyoroti perlunya efek jera dalam penanganan pelanggaran parkir liar. Ia menilai, pendekatan yang selama ini hanya berupa surat pernyataan belum cukup efektif, sehingga perlu ditegakkan aturan yang memungkinkan pencabutan izin bagi pengelola yang tidak patuh. Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya soliditas internal. Seluruh jajaran diminta untuk memiliki pola pikir yang sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri, meskipun berasal dari bidang yang berbeda. Selain itu, pendekatan komunikasi publik juga menjadi perhatian. Rico mendorong aparatur Dishub untuk lebih aktif membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk melalui media sosial dan penguatan personal branding, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik. Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik harus dijawab dengan kinerja yang profesional dan berintegritas. â€śMasyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegasnya.

21 Mei 2026

Tindaklanjuti Instruksi Rico Waas, Dishub Medan Siapkan SK Satgas Pemberantasan Jukir Liar

LensaDaily - Dinas Perhubungan Kota Medan tengah menggodok surat keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Juru Parkir (Jukir) Liar, sebagai tindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Nantinya, Satgas Pemberantasan Jukir Liar ini berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam hal penindakan."Segera disampaikan pembentukan Satgas kepada pak wali dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 8 September 2025.Pembentukan Satgas ini, Dishub Medan akan 'sikat habis' Jukir liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, Erwin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama vendor parkir akan melakukan pembinaan terhadap jukir legal, yang profesional dan baik pelayanannya kepada masyarakat."Khusus jukir, sesuai arahan Wali Kota Medan, jukir ini nanti dibina melalui Dinas Perhubungan Medan. Dengan adanya pembinaan melalui Dinas Perhubungan ini, otomatis akan menimbulkan persaudaraan antara jukir dan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan," jelas Erwin. Erwin mengatakan untuk jukir liar untuk mendaftarkan dirinya kepada vendor, yang dibawah naungan Dishub Medan. Begitu juga, jukir legal akan dilakukan pembinaan untuk melengkapi dirinya dengan atribut dan bad pengenal diri sebagai petugas jukir legal."Kita akan terapkan persyaratan bagaimana menjadi jukir, kelengkapan atribut apa yang akan dipakai. Nanti akan kita sampaikan kepada vendor terkait recruitment jukir tersebut," kata Erwin.Erwin mengimbau kepada masyarakat, untuk membayar retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, Nomor 1 Tahun 2024, yaitu roda empat, Rp5 ribu dan Roda dua, Rp3 ribu."Jadi, masyarakat silahkan memilih mekanisme pembayaran, baik secara tunai maupun elektronik. Jadi, dalam hal ini, setiap pembayaran, masyarakat dimudahkan untuk membayar parkir dengan mudah dan aman," kata Erwin. Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan pihaknya juga akan merancang sebuah aturan, yang lebih tegas menindak terhadap aktivitas jukir liar tersebut, yang meresahkan warga Kota Medan."Ke depan, kami sedang merancang sebuah aturan yang lebih komprehensif untuk pada pelaku pelaku parkir. Termasuk jukir liar, kami harus siapkan Satgas yang memberantas jukir jukir liar," kata Rico Waas kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin siang, 8 September 2025.Selain itu, Rico Waas mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, akan melakukan pembinaan terhadap jukir ilegal, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik kedepan."Di mana, kita harus bisa menempatkan yang mana jukir yang legal dan pelayanan baik," kata Rico Waas.

08 September 2025

Barcode Parkir Berlangganan Masih Berlaku, Masyarakat Apresiasi Keputusan Kadishub Medan

LensaDaily - Masyarakat mengapresiasi Dinas Perhubungan tetap memberlakukan stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku masa aktifnya, meskipun program ini tak lagi dilanjutkan. Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh pun dipuji masyarakat.Sebelumnya, Erwin Saleh menegaskan sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya. Mengingat, masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya."Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ucap Erwin Saleh, Kamis, 28 Agustus 2025.Salah seorang warga Kota Medan, Imam S Akbar, yang menggunakan stiker barcode parkir berlangganan di kendaraan miliknya mengaku lega dengan statement yang dikeluarkan Kadishub Pemko Medan ini."Kalau begitu kan jelas peraturannya, meskipun sudah tidak berjalan lagi program itu, kita yang memiliki stiker barcode hingga akhir tahun masih bisa memakainya," ujar Imam S Akbar, warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai itu.Menurutnya, dia membeli barcode parkir berlangganan untuk sepeda motornya dikarenakan dirinya banyak berkegiatan di Kantor Pemerintahan yang mengharuskan menggunakan barcode parkir berlangganan bagi para pekerja maupun warga yang datang kesana."Selain untuk mempermudah, kemarin membeli barcode tersebut juga sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara dalam membayar pajak untuk negara," katanya.Senada dengan Imam, salah seorang warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Muhammad Idris mengaku lega dengan langkah yang diambil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih memperbolehkan warga yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya."Dengan begini kita yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku tidak rugi. Kalau betul-betul dihapus total, ya kita jelas rugi karena sebelumnya sudah membayar untuk jangka waktu satu tahun. Apalagi jika rutinitas kita orang lapangan ini jelas bakal bolak-balik parkir," ujar Idris yang bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi yang kerap beroperasi di kawasan Kesawan Medan ini.Untuk itu, keduanya berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan bisa bersikap tegas kepada jukir yang tetap menarik uang parkir dari pengendara meskipun masa berlaku barcode parkir berlangganannya masih berlaku."Disini kita minta Dishub bisa bersikap tegas kepada jukir-jukir liar yang kerap mengambil keuntungan dari tidak diteruskannya sistem barcode parkir berlangganan ini," sebutnya.Selain itu, Idris juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Rico Waas yang dinilainya mampu membangun koordinasi dengan aparatur pemerintahan di Kota Medan, guna mewujudkan pembangunan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Medan."Semoga program-program pembangunan yang sudah dirancang, bisa terus dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

28 Agustus 2025

Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tak Berlaku Lagi, Kadishub: Bila Masa Berlaku Stiker Habis

LensaDaily - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya, mengingat masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya."Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ucap Erwin Saleh, Selasa 26 Agustus 2025.Sementara, tegas Erwin Saleh, untuk kendaraan yang masa berlaku stiker parkir berlangganannya belum habis, maka masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan hingga habis masa berlaku stiker tersebut."Penjualan stiker parkir barcode itu dilakukan secara masif di Bulan Juli hingga akhir tahun 2024. Di awal tahun 2025 stiker parkir berlangganan masih dijual, tetapi memang sudah sangat sedikit yang membelinya di awal tahun 2025. Artinya bagi yang membeli stiker parkir di awal tahun 2025, masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan ini sampai awal tahun 2026 atau satu tahun penuh dari pembelian stiker," tegasnya.Erwin menjelaskan, penjualan stiker parkir barcode mulai dilakukan sejak 1 Juli 2024. Namun terhitung sejak Mei 2025, Dishub Kota Medan sudah tidak lagi menjual stiker barcode parkir berlangganan.Untuk itu, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan tengah melakukan penataan terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku stiker barcode parkirnya."Jadi petugas kita di lapangan sedang melakukan penataan. Untuk yang stiker parkirnya telah habis masa berlakunya, maka stiker tersebut akan dicabut oleh petugas kita di lapangan. Untuk yang stikernya masih aktif masa berlakunya, tetap akan dilayani dengan baik," ujarnya.Erwin pun menuturkan, Dinas Perhubungan Kota Medan akan terus meningkatkan sistem perparkiran di Kota Medan dengan regulasi yang lebih baik sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan parkir tepi jalan kepada masyarakat."Kedepan, sistem perparkiran di Kota Medan akan terus kita benahi dengan regulasi yang lebih baik sebagai komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

26 Agustus 2025

Reaksi Cepat Dishub Medan: Karcis Parkir Kop Dinas Pendidikan Beredar di Medsos Tidak Benar

LensaDaily - ‎Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bereaksi cepat terkait adanya karcis parkir berkop Dinas Pendidikan Kota Medan yang beredar video nya di Media Sosial.‎‎Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh kepada wartawan, Minggu (24/8/2025) mengatakan, pihaknya pihaknya langsung cek kelokasi beredarnya video karcis parkir Rp 5.000 ber-kop Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut di Simpang Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).‎‎Hasilnya, dari pengecekan petugas kepada juru parkir di Simpang USU, ternyata tidak ada ditemukan karcis ber-kop Dinas Pendidikan Kota Medan, seperti yang beredar di Medsos.‎‎"Kami langsung melakukan pengecekan kelokasi beredarnya karcis parkir ber-kop Dinas Pendidikan. Dan kami periksa juru parkir, ternyata tidak ditemukan karcis parkir ber-kop Dinas Pendidikan Medan," ungkap Erwin Saleh.‎‎Erwin juga menegaskan, pihaknya sudah konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. Dan Dinas Pendidikan Medan juga mengatakan tidak ada mengeluarkan, atau membuat karcis parkir yang beredar di medsos.‎‎"Saya himbau dan minta jika ada pengendara menemukan karcis parkir seperti yang beredar di medsos, untuk segera melaporkannya ke Dinas Perhubungan Kota Medan. Laporan segera ditindaklanjuti secepatnya," tegasnya.‎‎Erwin menambahkan, sesuai amanah dan perintah Wali Kota Medan Rico Waas, untuk menghindari kebocoran PAD dan meningkatkan PAD, ia berkomitmen segera menertibkan dan menindak parkir dan juru parkir liar yang beroperasi di Kota Medan.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan karcis parkir."Saya sudah konfirmasi ke semua bidang dan kepala sekolah. Kami tidak pernah mencetak, apalagi mengedarkan karcis parkir. Jelas ini ulah oknum tak bertanggungjawab yang mencatut nama dinas," kata Kadisdik Medan Benny Sinumba, Sabtu (23/8)."Kami himbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau adanya karcis yang mencatut nama Dinas Pendidikan Medan," tegasnya.(Medan)

24 Agustus 2025