LensaDaily – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Sekolah Tinggi Ilmu Olahraga dan Kesehatan (STOK) Bina Guna menggelar makan bersama sebagai bentuk memperkuat silaturahmi. Kegiatan yang berlangsung di aula kampus pada Sabtu, 14 Februari 2026 ini menjadi momentum saling memaafkan dan mengungkapkan rasa syukur menyambut bulan penuh berkah.Tradisi makan bersama menyambut Ramadan yang akrab disebut Meugang tersebut dihadiri Ketua Yayasan STOK Bina Guna, Ir. Bobby Indra, S.Pd, bersama pengurus yayasan Maslina, M.Pd. Turut hadir Ketua STOK Bina Guna, Dr. dr. Liliana Puspa Sari, S.Pd, M.Kes, serta dosen, staf, dan karyawan juga turut membersamai momentum kebersamaan tersebut.Ketua Yayasan STOK Bina Guna, Ir. Bobby Indra, S.Pd mengatakan, kegiatan makan bersama ini merupakan wujud rasa syukur karena kembali dipertemukan dengan Ramadan.“Semoga amal ibadah kita di Ramadan ini semakin baik dari Ramadan sebelumnya. Dan semoga Ramadan ini kita semua mendapat berkah dan hidayah,” ujar Bobby.Sementara itu, Ketua STOK Bina Guna, Dr. dr. Liliana Puspa Sari, S.Pd, M.Kes menambahkan, momentum menyambut Ramadan hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai tradisi tahunan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun profesional.Wanita yang akrab disapa Lili itu berharap seluruh civitas akademika STOK Bina Guna dapat menjadikan Ramadan sebagai ajang mempererat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga semangat kerja dan pelayanan di lingkungan kampus.Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menandai kesiapan keluarga besar STOK Bina Guna dalam menyambut Ramadan 1447 H dengan hati yang bersih dan penuh semangat kebersamaan.
14 Februari 2026Tag: dosen
LensaDaily - Seorang wanita yang merupakan oknum dosen di Kota Medan dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa 8 Juli 2025. Terdakwa membunuh dan merekayasa kematian suaminya menjadi korban kecelakaan.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa bernama Dr Tiromsi Sitanggang, dengan hukuman mati. Dosen gelar doktor ini, merupakan terdakwa kasus pembunuhan dengan korban suaminya sendiri, Maralen Situngkir."Meminta kepada majelis hakim mengadili dan memeriksa perkara ini, untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang, dengan pidana mati," sebut JPU, Emi Khairani Siregar di ruangan cakra 4, di PN Medan, Selasa 8 Juli 2025.Dalam amar tuntutan JPU, bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. "Bahwa yang dilakukan Terdakwa berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi telah terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP," sebut Emi.Hal yang memberat terdakwa, JPU mengungkapkan menghilang nyawa suaminya sendiri. Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan kejadian ini menyita perhatian masyarakat. "Bahwa terdakwa merupakan seorang berprofesi sebagai seorang dosen, yang telah menempuh pendidikan hingga strata tiga bidang hukum dan bergelar Doktor sehingga terdakwa mengetahui tentang hukum," jelas Emi.Kemudian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya sehingga menghambat proses penegakkan hukum. Lalu, dosen salah perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan ini, menghilangkan nyawa suaminya, karena hubungan tidak harmonis. "Hal yang meringankan tidak ada," tutur JPU dihadapan majelis hakim diketuai oleh Eti Astuti.Mendengar tuntutan tersebut, Tiromsi hanya tertunduk sambil menundukkan kepalanya. Lalu, sidang dilantik pekan depan dengan mendengarkan pembelaan atau pledoi dari terdakwa. Mengutip dakwaan JPU, pembunuhan berencana direkayasa jadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi pada Jumat 22 Maret 2025, lalu Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban. Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian.
09 Juli 2025LensaDaily - Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan kurikulum, Kamis (6/2), di Aula Fakultas Vokasi USU.Kegiatan ini menghadirkan berbagai praktisi perpajakan sebagai narasumber untuk memastikan kurikulum yang disusun relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman.Ketua Program Studi D-III Administrasi Perpajakan, Faisal Eriza, menekankan pentingnya peran kurikulum dalam mencetak lulusan yang kompetitif dan sesuai dengan tuntutan dunia kerja.“FGD ini menjadi langkah strategis dalam menyusun kurikulum yang dapat digunakan sebagai bahan ajar bagi mahasiswa. Oleh karena itu, kami melibatkan unsur praktisi perpajakan, pemerintah, perusahaan, serta akademisi agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan selaras dengan kebutuhan industri,” ujar Faisal.Sementara itu Denny Syafrizal, salah satu praktisi perpajakan yang hadir sebagai perwakilan dari AKP2I (Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia) mengapresiasi inisiatif Fakultas Vokasi USU dalam menyelenggarakan FGD sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.“Sebagai konsultan pajak, saya sangat mengapresiasi langkah Fakultas Vokasi USU. Fakultas ini masih tergolong baru setelah sebelumnya berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pendidikan vokasi yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Denny yang juga merupakan Direktur Lex Priority usai acara.Ia berharap, hasil FGD ini dapat segera diimplementasikan dalam kurikulum sehingga menghasilkan lulusan yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja.(Medan)
08 Februari 2025


