LensaDaily - Terobosan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang telah menerbitkan Perwal untuk menanggung biaya pengobatan korban begal atau tindak kejahatan lainnya diapresiasi anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed.Pasalnya, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper,” jelas Faisal Arbie M Biomed kepada wartawan Jumat 22 Mei 2026.Faisal Arbie sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan.Terobosan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan. (Medan)
22 Mei 2026Tag: dprdmedan
LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi semangat Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah yang dibentuk DPRD Kota Medan dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset-aset milik Pemko Medan. Apresiasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Senin 18 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan, persoalan aset ini sudah terjadi puluhan tahun. Maka dari itu keberadaan Pansus ini diharapkan menjadi motor penggerak untuk membangunkan aset tidur dan menatanya agar berubah menjadi aset produktif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” kata Rico Waas. Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menilai masukan dari DPRD Medan menjadi hal penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Karena itu, Rico Waas menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan terbuka dan tidak kaku. "Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada Perangkat Daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi," tegas Rico Waas disambut positif oleh anggota dewan yang hadir. Ia juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan. Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus dan jajaran, Rico Waas berharap seluruh data dan persoalan aset daerah dapat dibenahi secara transparan demi meningkatkan tata kelola aset Kota Medan yang lebih baik ke depan. “Data-data yang dibutuhkan Pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” tambahnya. Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif. Anggota Pansus melemparkan sejumlah persoalan aset yang krusial, serta urgensi penataan aset bergerak. Rico Waas pun berkomitmen akan menyelesaikan setiap persoalan aset milik Pemko Medan tersebut. Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan Robi Barus mengatakan, pansus penertiban aset daerah ini telah diperpanjang, ia berharap dengan diperpanjangnya batas waktu pansus ini dapat menyelesaikan permasalahan aset milik Pemko Medan. "Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan," ujar Robi Barus seraya mengapresiasi respons cepat Rico Waas dalam menyelesaikan persoalan ini.
19 Mei 2026LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan seluruh jajaran dinas untuk menindaklanjuti hasil reses DPRD Kota Medan. Rico Waas menegaskan komitmennya untuk menempatkan aspirasi masyarakat sebagai kompas utama dalam perencanaan pembangunan.Hal ini ditegaskan oleh Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin 18 Mei 2026.Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini menjadi momentum penting penyampaian laporan hasil reses anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5. Laporan yang memuat berbagai denyut nadi kebutuhan warga tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Wali Kota Medan Rico Waas.Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat se-Kota Medan.Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Medan ini bukan sekadar rutinitas konstitusional atau formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, agenda ini merupakan wujud nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat.​"Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD merupakan jembatan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Dari kegiatan inilah berbagai persoalan, harapan, kebutuhan, serta dinamika warga dapat tersampaikan secara langsung dan nyata," kata Rico Waas.Ia menambahkan, Pemko Medan memandang hasil reses ini sebagai representasi kebutuhan riil (nyata) warga yang wajib menjadi perhatian bersama. Berdasarkan laporan yang masuk, aspirasi masyarakat masih didominasi oleh pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi dan sosial.Mengingat kompleksitas Kota Medan sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, Rico Waas meminta seluruh jajaran dinas terkait untuk tidak santai. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tuntutan pelayanan publik yang responsif memerlukan penanganan yang tak biasa.​"Tadi saya sudah melihat hasil laporan reses. Begitu banyak laporan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, drainase, hingga pelayanan kesehatan. Saya minta seluruh Perangkat Daerah untuk menanggapi secara serius dan cepat tanggap. Ini laporan yang sangat penting," tegas Rico Waas.Rico Waas juga memerintahkan jajarannya untuk memetakan penyelesaian masalah tersebut ke dalam skala prioritas yang jelas."Selesaikan secepatnya. Petakan apa yang perlu dikerjakan dalam waktu dekat (jangka pendek), menengah, dan panjang. Kita berkomitmen menanggapi setiap laporan masyarakat," tambahnya.Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya dilihat dari angka-angka statistik atau banyaknya proyek fisik yang berdiri. ​"Keberhasilan pembangunan sesungguhnya hadir ketika masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, ekonomi yang semakin tumbuh, dan kesempatan yang semakin terbuka luas," bilang Rico Waas.Untuk itulah ia berjanji akan mengintegrasikan hasil reses ini dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta menyelaraskannya dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu membawa Kota Medan menjadi kota yang semakin inklusif dan sejahtera bagi seluruh warganya," harapnya.
19 Mei 2026LensaDaily - Kepergian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas keluar negeri untuk berobat dinilai tak perlu menjadi perdebatan panjang. Sebab, keputusan itu merupakan hak setiap warga negara, sehingga tidak perlu digiring ke hal-hal yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri SE, yang menegaskan untuk mendapat pelayanan kesehatan adalah hak tiap warga negara, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini. Apalagi menggiring-giring ke hal yang tidak sepatutnya," ujar Saipul Bahri, Senin 18 Mei 2026.Ketua DPW GARPU Sumut itu menegaskan, langkah Rico Waas berangkat ke luar negeri untuk berobat sudah melalui aturan yang berlaku. Dia telah melaporkan agenda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, seluruh biaya berobat dan perjalanan ditanggung secara pribadi, bukan menggunakan dana APBD."Selain itu, selama wali kota berobat, sistem pemerintahan di Pemkot Medan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Jadi saya kira hal ini tidak perlu digiring ke mana-mana," kata Saipul.Fraksi Partai NasDem, lanjut Saipul, akan terus mendukung setiap tindakan Rico Waas selama menjalankan roda kepemimpinan di Pemkot Medan. Sebab, visi-misinya dalam memimpin adalah untuk membangun Kota Medan menjadi lebih baik ke depannya. "Sikap kami jelas, selama wali kota menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan, kami akan mendukung penuh. Begitu juga sebaliknya, jika ada kekeliruan, kami akan kritisi. Tujuannya demi Medan lebih baik ke depan," tegas Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu.
18 Mei 2026LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut Rico Waas dua hal utama dalam penetapan DPRD Medan ini.Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan melalui sidang Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan, Selasa 28 April 2026.Dihadapan anggota dewan yang hadir, Rico Waas menyampaikan apresiasi mendalam kepada Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan dokumen LKPJ ini.Dirinya mengakui, proses pembahasan LKPJ diwarnai dengan dinamika yang konstruktif. Namun baginya, hal tersebut adalah bukti nyata komitmen dan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas."Dinamika dalam pembahasan harus kita maknai sebagai bentuk sinergi untuk perbaikan ke depan. Rekomendasi berupa catatan strategis, saran, dan koreksi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kedepan," kata Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.Secara garis besar, Rico Waas menggarisbawahi dua hal utama dalam penetapan Keputusan DPRD Kota Medan, pertama yakni sebagai bahan evaluasi strategis. Catatan dari anggota dewan mencakup urusan desentralisasi, tugas pembantuan, hingga tugas umum pemerintahan akan diintegrasikan ke dalam kebijakan mendatang.Lalu kedua, penetapan rekomendasi ini, bilang Rico Waas lagi, semakin mempertegas hubungan kemitraan yang erat demi mencapai kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien."Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, kami optimis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Rico Waas.Terakhir, Rico Waas kembali menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Medan yang senantiasa mendukung program dan kebijakan Pemko Medan."Dukungan ini semakin memotivasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
29 April 2026


