LensaDaily - Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan didukung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan.Hal ini ditegaskan dalam pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama FKUB dan Majelis-majelis Agama Kota Medan di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa 24 Februari 2026. Dukungan yang disampaikan FKUB dan Majelis-majelis Agama ini tertuang dalam Surat Penyataan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua FKUB dan jajaran Pengurus FKUB serta Majelis-majelis Agama Kota Medan.Pada pertemuan tersebut hadir Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Ketua FKUB Kota Medan, H Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan, H Hasan Matsum, Sekretaris Walubi, Ridwan ST, Ketua SABHAWALAKA PHDI Kota Medan, M Kalidasen, Ketua PGI-D Kota Medan, Pdt. Obet Ginting, S.Th., MA, Ketua PHDI Kota Medan, Dr. Subhen Thiren, M.Sos, Ketua MATAKIN Kota Medan, Js. Alwin Angkasa dan Komisi HAK Keuskupan Agung Medan, P. Moses Elias S serta para pengurus FKUB.Sebelum menyerahkan Surat Penyataan Bersama kepada Wali Kota Medan Rico Waas, Ketua FKUB H Muhammad Yasir Tanjung membacakan isi Surat Penyataan tersebut. FKUB dan Majelis-Majelis Agama menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukan bertujuan untuk melarang, melainkan sebagai langkah penataan dan fasilitasi guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Kota Medan."FKUB bersama para tokoh agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama," kata Ketua FKUB.Selain itu, lanjut Yasir Tanjung, FKUB dan Majelis Agama-agama menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemko Medan dalam melakukan penataan kota demi kebaikan bersama. Komitmen untuk terus merawat kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta mempererat hubungan antarumat beragama turut ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis."Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas, serta merawat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan," jelas H Muhammad Yasir Tanjung yang hadir didampingi Ustad H Burhanudin Damanik dan Ustad H Damri Tambunan.Dengan adanya Surat Penyataan Bersama tersebut Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para pimpinan majelis agama atas dukungan dan pemahaman terhadap Surat Edaran tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.Dijelaskan Rico Waas, pihaknya memahami adanya mispersepsi atau kurangnya pemahaman dalam menanggapi surat edaran tersebut. Namun ditegaskan Rico Waas, kebijakan itu bukan untuk melarang aktivitas perdagangan, melainkan semata-mata untuk melakukan penataan demi ketertiban dan kebaikan bersama.“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju,” Jelas Rico Waas didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kepala Kesbangpol, Andi Mario Siregar dan Kabag Kesra Agus Suriono.Menurut Rico Waas, Kota Medan merupakan kota majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan ras. Karena itu, Pemko Medan berkomitmen untuk terus menjaga sikap saling menghargai antarumat beragama serta merawat kerukunan sebagai fondasi utama kekuatan kota.Ditegaskan Rico Waas Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Sebaliknya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat.“Tidak ada niat untuk menyakiti atau mendiskriminasi pihak mana pun. Justru kami ingin memfasilitasi dan memberikan dukungan. Jika diperlukan lahan atau solusi teknis lainnya, Pemko Medan siap membantu,” tegas Rico Waas.Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengapresiasi sikap FKUB dan majelis agama yang secara umum mendukung substansi surat edaran tersebut. Ia berharap para tokoh agama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada umat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjauh dari substansi kebijakan.“Kami berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini murni untuk penataan, bukan pelarangan. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah atau menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Rico Waas.Rico Waas juga menegaskan bahwa dialog akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan kota ke depan. Menurutnya, penataan ruang kota tidak hanya menyangkut satu komunitas, melainkan berbagai sektor dan kepentingan masyarakat luas.Di akhir sambutannya, Wali Kota Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid, menjaga kebersamaan, serta merawat kebhinnekaan yang menjadi kekuatan Kota Medan.“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju. Mari kita terus bersatu membangun Kota Medan,” pungkas Rico Waas
24 Februari 2026Tag: fkub
LensaDaily - Doa Bersama Pemuka Lintas Agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dinilai Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai upaya untuk menyatukan dan mewujudkan Indonesia, termasuk Kota Medan benar-benar damai. Bila dengan doa satu umat akan menciptakan sebuah harapan, maka bila semua agama dan umat berdoa dapat menciptakan kekuatan.Hal ini dikatakan Rico Waas kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan yang menggelar Doa Bersama Pemuka Lintas Agama di Kantor FKUB, Jalan Ramlan Yatim, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Kamis 4 September 2025.“Terima kasih kepada FKUB Kota Medan yang telah melaksanakan Doa Bersama Pemuka Lintas Agama ini. Sebab, kegiatan itu sebagai ikhtiar menjaga keamanan, ketenteraman, dan kerukunan di tengah masyarakat,” kata Rico Waas.Menurut Rico Waas, doa bersama ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia, termasuk Kota Medan benar-benar damai. Dikatakannya, mungkin satu umat yang berdoa akan menciptakan sebuah harapan, tapi jika semua agama dan umat berdoa, maka dapat menciptakan kekuatan.“Ini menunjukkan bahwasanya kokohnya bangsa ini bukan karena beton dan baja yang dibangun begitu hebat, kita bisa kokoh karena kekuatan doa. Semuanya berdoa karena semua rukun dan saling menyayangi. Mudah-mudahan kita selalu dalam lindungan-Nya,” ungkapnya.Apalagi dalam beberapa waktu terakhir ini, kata Rico Waas, kondisi bangsa mungkin sedikit tidak baik-baik saja. “Di sini banyak pimpinan, apakah kepala daerah maupun pimpinan instansi. Mari kita terus mengevaluasi diri, tentang bagaimana bisa menyayangi, kita harus memperjuangkan mereka, mereka butuh kita hadir di kehidupan mereka dan selalu ada untuk mereka semua,” paparnya.Sebagai penutup, atas nama Pemko Medan, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuka agama yang hadir dan menjaga kedamaian Kota Medan, termasuk memberikan kesejukan kepada umatnya masing-masing. “Kami bermohon agar para pemuka agama tidak berdoa pada hari ini saja, tapi juga untuk seterusnya agar Kota Medan semakin sejuk, baik dan maju. Kita tak boleh terpecah dan perlu saling mengikat, sehingga kita semakin kuat. Mudah-mudahan kita bisa ciptakan Medan Untuk Semua,” harapnya.Doa bersama yang berlangsung penuh khidmat ini, turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua FKUB Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Ketua Baznas Kota Medan Ustad Nursyam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Medan HM Sofyan, Kepala Kesbangpol Andy Mario, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kasat Pol PP Rakhmat Adisyahputra Harahap, Kabag Umum Ridho Nasution dan Plt Kabag Prokopim M Fitrah Josa Ritonga.Dalam doa bersama ini, para pemuka lintas agama baik itu Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu membacakan doa secara bergiliran. Setelah itu dilanjutkan dengan ceramah kebangsaan yang disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Azhar Akmal Tarigan dan pemberian bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat.
05 September 2025


