LensaDaily - Sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek di Aula Mapolres, Sabtu 25 April 2026.Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.
26 April 2026Tag: ganja
LensaDaily - Kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba diapresiasi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. “Atas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Medan Rico Waas ketika menghadiri Konferensi Pers 100 hari pemberantasan tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu 21 Februari 2026.Dalam konferensi pers tersebut deretan barang bukti ditampilkan mulai dari paket sabu, pil ekstasi hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya. Barang bukti ini menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.Dijelaskan Rico Waas dihadapan yang hadir Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan dan perwakilan Kajari Medan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.Dari deretan barang bukti tersebut, Rico Waas memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Bentuknya yang menyerupai produk umum dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.“Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi atensi khusus bagi kami,” tegas Rico Waas yang hadir didampingi Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kasat Pol PP Muhammad Yunus dan Camat Medan Perjuangan Hidayat.Selanjutnya Rico Waas menekankan bahwa dukungan warga melalui laporan dan kepedulian sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif.Selain pemberantasan narkotika, menurut Rico Waas, Pemko Medan bersama kepolisian juga terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan secara sinergis demi memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.“Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak. Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama,” ujar Rico Waas.Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga memaparkan perkembangan situasi keamanan Kota Medan yang menunjukkan tren positif. Angka kejahatan jalanan kategori 3C tercatat menurun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan."Penurunan ini menjadi indikator bahwa stabilitas keamanan kota semakin terjaga berkat kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat," jelas Rico Waas.Namun demikian, lanjut Rico Waas, Pemko Medan menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dengan penguatan sinergi dan komitmen bersama, Pemerintah Kota Medan optimistis upaya pemberantasan narkoba dan penciptaan rasa aman di tengah masyarakat akan terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan dalam 100 hari terakhir Polrestabes Medan dan Polsek jajaran telah melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba."Selama 100 hari ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil di ungkap, dengan 718 tersangka. Klasifikasi narkoba yang diungkap yakni jenis Sabu, Ganja, pil Ekstasi, pil Happy Five dan cairan liquid Vape yang mengandung narkoba serta ratusan botol minuman beralkohol," pungkasnya.
22 Februari 2026LensaDaily - Ganja sebanyak 13 kg diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari 2 orang tersangka dalam operasi penangkapan di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu 6 Agustus 2025. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
07 Agustus 2025


