LensaDaily - Polres Pelabuhan Belawan kini resmi dipimpin kepada AKBP Aditya S.P. Sembiring M menggantikan AKBP Rosef Efendi. Kepemimpinan baru ini diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman warga Belawan dan sekitarnya dari aksi kriminalitas.Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menghadiri acara pisah sambut Kapolres Pelabuhan Belawan dari AKBP Rosef Efendi, kepada AKBP Aditya S.P. Sembiring M di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat 17 Juli 2026.Zakiyuddin mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru untuk bersinergi erat demi mewujudkan kawasan Belawan menjadi wilayah yang indah, aman, dan bebas dari kriminalitas. ​"Hari ini kita dihadiri oleh dua orang hebat. Satu yang datang untuk memulai tugas, dan satu lagi yang akan pergi mengemban tugas baru," kata Zakiyuddin dalam sambutannya.​Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AKBP Rosef Efendi atas dedikasi dan kerja kerasnya selama memimpin Polres Pelabuhan Belawan, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah dari kejahatan jalanan.​"Saudara Rosef sudah berbuat banyak untuk Belawan, terutama dalam memberantas begal, tawuran, dan peredaran narkoba," ungkap Zakiyuddin.​Ia pun menaruh harapan besar kepada Kapolres yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, untuk mempertahankan dan melanjutkan tongkat estafet perjuangan tersebut, terutama dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.​"Kami berharap Pak Aditya bisa meneruskan apa yang telah dikerjakan Pak Rosef. Kalau Belawan bisa aman dan nyaman, pasti Belawan akan terlihat sangat indah karena letaknya yang dikelilingi oleh laut. Kita harus bergandengan tangan membangun dan membenahi Belawan yang kita cintai bersama," harapnya.​Sementara itu, AKBP Rosef Efendi menyampaikan kesan mendalamnya selama bertugas di Belawan. Ia mengaku sangat terkesan dengan kebersamaan warga setempat.​"Selama menjabat, saya sama sekali tidak merasakan kerawanan di Belawan. Bagi saya, semua masyarakat di sini adalah kawan dan keluarga," kenang Rosef.​Di sisi lain, Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memohon doa serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan Pemko Medan.​"Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Belawan tempat yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari," tutur Aditya.​Sebagai bentuk penghormatan dan ucapan selamat datang di Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan menyematkan seperangkat pakaian adat Melayu kepada AKBP Aditya S.P. Sembiring.​Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Zakiyuddin kepada AKBP Rosef Efendi sebagai bentuk penghargaan, kenang-kenangan, dan ucapan terima kasih atas dedikasi luar biasanya dalam membenahi kawasan Pelabuhan Belawan.***
5 hari yang laluTag: kapolrespelabuhanbelawan
LensaDaily - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pelaku berinisial HS (31) berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Pancing V Lingkungan III, Kecamatan Medan Labuhan.Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ramayanti Situmorang (36), warga Jalan Tangguk Bahagia Raya, Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Frego warna putih miliknya pada Jumat 22 Mei 2026.Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu terparkir di depan rumah. Saat korban berada di dalam rumah, pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dan langsung membawanya kabur."Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar pihak kepolisian.Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Irwan alias Tingol yang saat ini masih diburu polisi.Tersangka juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pembeli di wilayah Percut Sei Tuan. Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu dan narkotika jenis sabu.Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita pakaian dan helm yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian. Hasil tes juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor serta memburu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
07 Juni 2026LensaDaily - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama EP (38), yang mencuri sepeda lipat, dua kereta sorong hingga seng 20 lembar dan menjualnya ke tempat penampungan barang bekas alias botot di sebuah rumah di Medan Marelan akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan menangkapnya usai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui keterangan resminya menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Jalan Marelan III Gang Kramat, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP Rosef Efendi.Korban dalam kasus ini adalah WA (36), warga Kecamatan Medan Deli. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang, di antaranya 20 lembar seng ukuran 8 kaki, 700 lembar goni ukuran 50 kilogram, satu unit sepeda lipat warna hitam, satu unit becak anak-anak, serta dua unit kereta sorong warna merah merek Atriko.Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai EP. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka.Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjalankan aksi pencurian secara bertahap selama dua hari sebelum menjual seluruh barang hasil curian kepada penampung barang bekas atau botot dengan harga Rp1,5 juta.“Pelaku mengaku mencuri barang-barang milik korban secara bertahap lalu menjualnya kepada penadah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata AKBP Rosef Efendi.Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam dan satu potong celana warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus tersebut.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggalnya serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.Kini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
14 Mei 2026LensaDaily - Sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek di Aula Mapolres, Sabtu 25 April 2026.Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.
26 April 2026LensaDaily - Pelaku pembegalan terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan kembali ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS.“Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo.Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan.“Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH., langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” tambahnya.Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.“Tersangka mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi curas terhadap sopir truk tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengemudi di wilayah Pelabuhan Belawan.
25 April 2026


