icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kdrt


Jangan Takut Bersuara, Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.Hal ini dikatakannya dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara" yang digelar di Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah Rabu 10 Juni 2026. Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif,btanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar.Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan melindungi anak-anaknya.​"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico Waas.Rico Waas memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini, pertama secara verbal yaitu terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Lalu kedua non verbal, melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif. Ketiga, secara fisik melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas. Selain itu juga melalui media online dengan memanfaatkan ruang digital dan media sosial, serta berbasis kekuasaan yaitu pelecehan yang dilakukan antara atasan terhadap bawahan.​"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.Lebih lanjut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.​"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami Pemko Medan siap memberikan perlindungan," pesan Rico menyemangati para siswa.Sementara itu Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana menyampaikan data pelaporan yang masuk. Selama tahun 2026 sampai dengan bulan Juni ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual."Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui no WA di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung di verifikasi dan ditindak lanjuti," jelasnya.

10 Juni 2026

Gass Pol Tolak Judol di Medan, 80 Ribu Anak-anak Indonesia Jadi Korban Judi Online

LensaDaily - Judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Sekitar 80 ribu usia anak-anak di Indonesia dari total 200 ribu korban judi online semua usia.Hal ini dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam edukasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk "Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol" di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu 13 Mei 2026.Gerakan kampanye anti judi online bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dihadapan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang turut hadir.Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Ibu-ibu yang nanti curhat soal judi online bukan untuk membuka aib, tetapi menjadi pembelajaran bagi orang lain yang hadir di ruangan ini,” katanya.Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ungkap Meutya.Ia menambahkan, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.“Judi ini tidak memapar laki-laki saja, meskipun angkanya sebagian besar laki-laki. Perempuan juga ada, tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga. Orang tidak mampu juga banyak, jadi ini sangat menyeluruh,” jelasnya.Meutya menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor.Kementerian Komdigi, kata dia, bertugas memerangi akses dengan menutup situs-situs judi online dan melakukan komunikasi publik kepada masyarakat.“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” tegasnya.Sedangkan Wali Kota Medan, Rico Waas secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol) di Kota Medan.Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga perangkat pemerintahan. Secara mengejutkan, Rico Waas mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.Rico Waas juga mengingatkan bahwa meskipun teknologi diciptakan sebagai solusi, ia juga membawa celah negatif yang berbahaya. "Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja," kata Rico Waas.Selain penegakan hukum dan sistem, Rico Waas menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget yang berlebihan, bahkan saat berada di meja makan."Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita," tegas Rico Waas.Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak muda Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.

14 Mei 2026

Aniaya Istri dan Anak, Pria Pemabuk Diamankan Brimob Polda Sumut

LensaDaily - Seorang pria mabuk diamankan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menanggapi laporan masyarakat penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri dan anak pelaku. Kejadian tersebut sebabkan istri dan anak pelaku alami luka.Penganiayaan tersebut dilaporkan anak korban-pelaku yang direspon personel Brimob Polda Sumut mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah mereka Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat malam 24 Oktober 2025.Kejadian tersebut dilaporkan oleh LS, anak korban dan pelaku, yang menyampaikan bahwa pelaku — SS., ayah kandungnya sendiri — melakukan penganiayaan terhadap istrinya NM dalam keadaan mabuk berat. Perselisihan rumah tangga yang awalnya disebabkan oleh adu mulut berujung pada tindakan kekerasan.Pelaku memukul dan melempar korban menggunakan kursi, kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dan keris untuk menyerang istrinya hingga menyebabkan luka pada bagian tangan. Kedua anak pelaku, LS. dan PS, yang mencoba melerai pertengkaran tersebut turut menjadi korban.LS mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri, sedangkan PS. mengalami memar di kepala akibat pukulan dari pelaku.Menerima laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut, Iptu Binner Sitorus, bersama personel piket jaga Mako Brimob dan Polsek Medan Tembung, segera menuju lokasi kejadian. Petugas dengan sigap mengevakuasi para korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.Sekira pukul 00.15 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan warga, pertengkaran di rumah tangga pelaku bukan kali pertama terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh minuman beralkohol.Tindakan cepat dan sigap personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang selalu siap melindungi warga dari segala bentuk tindak kekerasan.Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar atas kesigapan personel Polri yang hadir tepat waktu menolong korban dan mengamankan situasi.

26 Oktober 2025