icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kemendagri


Rico Waas Ungkap Kronologi PSSI Minta Akomodasi Peserta Piala AFF U-19: Tidak Pernah Ada Kesepakatan

LensaDaily - Komitmen pembiayaan akomodasi peserta Piala AFF U-19 atau ASEAN Boys Championship 2026 oleh Pemko Medan untuk menanggung biaya hotel dan penginapan tim ternyata tidak ada kesepakatan. Terungkap, bila PSSI mengajukan pembiayaan akomodasi peserta Piala AFF U-19 tersebut 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.Hak ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang buka suara soal isu tudingan bila Pemko Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship 2026. Menurut Rico, sejak PSSI melakukan kunjungan ke Kota Medan pada Februari hingga Mei 2026, pembahasan yang dilakukan hanya terkait pembenahan Stadion Teladan dan sejumlah fasilitas pendukung pertandingan."Baik soal itu, saya sampaikan mulai Februari sampai Maret PSSI datang ke Kota Medan hingga bulan Mei tidak pernah ada komitmen apa pun selain membenahi Stadion Teladan. Itu tanggungjawabnya," katanya menjawab wartawan di Gedung PKK Kota Medan, Rabu 3 Juni 2026.Dikatakannya, surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.Ia menegaskan, permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."Hingga 24 Mei keluar surat PSSI untuk dukungan dari Pemko Medan untuk akomodasi. Dan perlu dipahami, secara aturan tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.Rico mengatakan, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta arahan terkait surat permintaan tersebut."Maka dari itu surat kami tembusan ke Kemendagri untuk menemukan arahan, masukan bagaimana bisa dilaksanakan. Dan perlu publik paham bahwa setiap uang anggaran yang keluar dari pemerintah kota melalui rancangan APBD," katanya.Ia menegaskan tidak ingin penggunaan anggaran daerah menyalahi aturan karena seluruh dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel."Surat masuk 24 Mei, satu minggu sebelum AFF. APBD ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan, harus akuntabel, transparan. Saya tidak mau kalau jadi disalahgunakan," katanya. Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman sebelumnya menegaskan keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan AFF U-19 hanya sebatas penyediaan dan pembenahan fasilitas stadion serta lapangan latihan."Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," kata Wiriya, Selasa 2 Juni 2026.Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan PSSI pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan turnamen.Setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut diminta untuk dibenahi agar memenuhi standar penyelenggaraan pertandingan internasional.Menurut Wiriya, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta, sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski masih dalam tahap renovasi.Meski demikian, Pemko Medan tetap melakukan berbagai pembenahan yang diperlukan, termasuk perbaikan kamar mandi, ruang ganti pemain, ruang ofisial, hingga pelaksanaan gotong royong di kawasan stadion.Terkait pembiayaan akomodasi, Wiriya menegaskan tidak ada dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membayar hotel peserta turnamen internasional tersebut.Wiriya menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait."Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF," ujarnya.Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat jika biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)."Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," tegasnya.Untuk memperjelas persoalan tersebut, Pemko Medan telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

2 hari yang lalu

Medan Mulai Terapkan Digitalisasi Bansos, Rico Waas Tegaskan Data Riil dan Terverifikasi

LensaDaily - Penerapan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dinilai tepat untuk menjawab keluhan yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait ketidakadilan penerimaan. Kondisi tersebut terjadi akibat data yang belum valid dan masih rentan dipengaruhi subjektivitas di lapangan.Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan di Ruang Kuala Deli Bank Indonesia, Senin 25 Mei 2026.“Sering kita dengar, masyarakat bertanya kenapa dia tidak dapat bantuan, sementara tetangganya yang dinilai mampu justru menerima. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan,” ujarnya.Menurutnya, satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah melalui digitalisasi. Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah dapat menghadirkan informasi yang kredibel, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.Rico Waas juga menegaskan bahwa Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos, setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan yang lebih profesional.“Ke depan tidak boleh lagi ada data ‘like or dislike’. Bukan karena suka atau tidak suka seseorang lalu dimasukkan sebagai penerima bantuan. Semua harus berbasis data yang riil dan terverifikasi,” tegasnyadalam kegiatan yang diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pendataan dan pendampingan sosial di Kota Medan.Dalam kesempatan itu, Rico Waas turut menyoroti pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama digitalisasi. Ia bahkan secara langsung mengecek kesiapan para lurah yang hadir terkait kepemilikan IKD, dan meminta yang belum memiliki agar segera mengaktifkannya. Lebih lanjut, Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari berbagai unsur, termasuk PKK dan perangkat kelurahan. Para agen ini ditugaskan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Medan.Ia menetapkan target ambisius, yakni setiap agen mendata minimal 5 KK per hari. Dengan skema tersebut, seluruh data kependudukan ditargetkan dapat tervalidasi dalam waktu satu bulan.Rico Waas juga mengingatkan bahwa proses validasi data bisa menghadirkan “realitas pahit”, seperti meningkatnya jumlah warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan data yang tidak akurat.“Kalau memang ternyata yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa mencari solusi yang tepat,” katanya.Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menyampaikan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.Ia menjelaskan, melalui sistem ini, seluruh proses mulai dari registrasi, verifikasi berbasis biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bansos akan dilakukan secara transparan dan real-time.“Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional, karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik,” ujarnya.Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyebut digitalisasi bansos akan memperkuat akurasi data sekaligus memperluas akses layanan kepada masyarakat.Ia menambahkan, aplikasi portal yang digunakan nantinya akan mempermudah proses registrasi, verifikasi, serta memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui.“Kami berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” katanya.

26 Mei 2026

Direncanakan Jauh Hari, Rico Waas Ungkap Lapor ke Kemendagri Berobat ke Singapura: Obat Sudah Habis

LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kepergiannya ke luar negeri sudah direncanakan jauh hari setelah beberapa kali dibatalkan. Kepergiannya dengan tujuan ke Singapura tersebut untuk melakukan rutin cek kesehatan dan mengambil obat karena ketersediaan sudah habis.Rico Waas menegaskan, kepergiannya tersebut tidak menggunakan APBD dalam jabatannya sebagai kepala daerah. Keberangkatannya tersebut murni menggunakan dana pribadinya."Saya berobat ke Singapura," ungkap Rico Waas saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 18 Mei 2026.Rico Waas mengungkapkan sebelum berangkat ke luar negeri. Terlebih dahulu koordinasi dan meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ada."Saya sudah melaporkan ke Kemendagri. Sama seperti yang saya sampaikan kemarin, menggunakan dana mandiri," kata politisi muda Partai NasDem itu. Wali Kota Medan Rico Waas menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto saat kunker ke Medan.Rico Waas mengatakan rencana berobat ke luar negeri sudah direncanakan jauh hari. Ditambah lagi, ada libur panjang pada pekan lalu."Sudah jauh hari saya rencanakan untuk berobat dan ambil obat-obatan yang sudah habis. Kebetulan saja hari libur, jadi saya mengambil pada hari itu," sebut Rico Waas.Rico Waas mengungkapkan bahwa kepergian ke luar negeri, sudah sesuai dengan prosedur dengan berkoordinasi Kemendagri RI. "Seperti yang saya sampaikan, mungkin ada komunikasi yang belum optimal. Makanya, saya langsung ke Kemendagri," kata Rico Waas.Sebelumnya, Rico Waas, menegaskan selama menjalani pengobatan selalu memonitor ibu kota Provinsi Sumatera Utara lewat para pimpinan perangkat daerah. Khususnya kepada camat dan lurah serta Kepling untuk terus memantau wilayahnya jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan."Selama berobat setiap waktu saya juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan yang kita cintai bersama," sebut Rico Waas. Rico Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan tentunya sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan. “Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita," jelasnya.

18 Mei 2026

Wali Kota Medan Berobat dengan Biaya Sendiri, Saipul Bahri: Tak Perlu Digiring Ke Mana-mana

LensaDaily - Kepergian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas keluar negeri untuk berobat dinilai tak perlu menjadi perdebatan panjang. Sebab, keputusan itu merupakan hak setiap warga negara, sehingga tidak perlu digiring ke hal-hal yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri SE, yang menegaskan untuk mendapat pelayanan kesehatan adalah hak tiap warga negara, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini. Apalagi menggiring-giring ke hal yang tidak sepatutnya," ujar Saipul Bahri, Senin 18 Mei 2026.Ketua DPW GARPU Sumut itu menegaskan, langkah Rico Waas berangkat ke luar negeri untuk berobat sudah melalui aturan yang berlaku. Dia telah melaporkan agenda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, seluruh biaya berobat dan perjalanan ditanggung secara pribadi, bukan menggunakan dana APBD."Selain itu, selama wali kota berobat, sistem pemerintahan di Pemkot Medan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Jadi saya kira hal ini tidak perlu digiring ke mana-mana," kata Saipul.Fraksi Partai NasDem, lanjut Saipul, akan terus mendukung setiap tindakan Rico Waas selama menjalankan roda kepemimpinan di Pemkot Medan. Sebab, visi-misinya dalam memimpin adalah untuk membangun Kota Medan menjadi lebih baik ke depannya. "Sikap kami jelas, selama wali kota menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan, kami akan mendukung penuh. Begitu juga sebaliknya, jika ada kekeliruan, kami akan kritisi. Tujuannya demi Medan lebih baik ke depan," tegas Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu.

18 Mei 2026

Tegaskan Tak Gunakan APBD Medan, Rico Waas Sudah Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri

LensaDaily - Ternyata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, sudah melapor kepergiannya berobat ke luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena selama ini komunikasi dengan Pemprov Sumut belum berjalan secara optimal. Kepergiannya untuk berobat ini sudah berulang kali ditunda dan harus berangkat untuk pengobatan dan obat yang sudah habis."Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu 17 Mei 2026.Adapun dalam perjalanan Rico Waas ke luar negeri untuk berobat tidak menggunakan dana APBD. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegas Rico Waas.Rico Waas mengungkapkan, ia berangkat ke luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat-obatan yang sudah habis di konsumsi. “Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini," ujarnya. Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menambahkan, selama menjalani pengobatan selalu memonitor ibu kota Provinsi Sumatera Utara lewat para pimpinan perangkat daerah. Khususnya kepada camat dan lurah serta Kepling untuk terus memantau wilayahnya jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan."Selama berobat setiap waktu saya juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan yang kita cintai bersama," ujarnya.Rico Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan tentunya sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan. “Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita," pungkasnya.***

17 Mei 2026