icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ktp


Warga Apresiasi Kebijakan Rico Waas Kembalikan Layanan E- KTP di Kecamatan: Tahun Ini Semua Bisa Cetak

LensaDaily - Masyarakat apresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai menjadi solusi dinanti yang langsung memangkas jalur birokrasi panjang serta mengakhiri penderitaan warga dipinggiran inti kota yang selama ini harus merogoh kocek dan waktu ekstra demi mendapatkan layanan kependudukan khususnya e-KTP."Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan", kata Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu 30 Mei 2026.Dalam pertemuan ini Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan  persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan Sosial hingga administrasi kependudukan.Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.Dijelaskan Rico Waas, sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh."Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu harian penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudahlah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah," ujar Rico Waas di hadapan para warga yang menyambut hangat penjelasannya.Guna menjawab harapan besar masyarakat tersebut, Rico Waas mengumumkan bahwa saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai."Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif," tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari warga.Ia bahkan menargetkan, jika sistem ini berjalan optimal, ke depannya layanan serupa akan diupayakan hingga tingkat kelurahan. Dalam dialog bersama warga, Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, dan Camat Medan Perjuangan Ika Handayani.Rico Waas menegaskan kegiatan turun langsung ke tengah masyarakat merupakan upaya Pemko Medan untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU.Seperti yang disampaikan Ratna Simanjuntak, dimana lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa disampaikan Vivi yang mengaku wilayahnya kerap mengalami pencurian akibat minimnya penerangan jalan.Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Rico Waas.Persoalan narkoba juga menjadi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih meresahkan masyarakat.Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ucap Rico Waas.Menurut Rico Waas, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbanyak kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda.Selain menyerap aspirasi warga, Rico Waas juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya kelompok desil 1 dan desil 2."Kami diperintahkan untuk membuat digitalisasi bansos agar bantuan sosial itu benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan desil yang tepat, misalnya desil 1 dan desil 2, sehingga tidak ada lagi problem di lapangan di mana warga yang tidak sesuai justru mendapatkan bantuan," sebut Rico Waas.Diakhir pertemuan Rico Waas menyampaikan Pemko Medan senantiasa membuka pintu bagi setiap aspirasi, termasuk kritik dan saran yang membangun dari masyarakat demi kemajuan kota."Sapa warga kita inilah komunikasi dua arah kita antara pemerintah dan juga masyarakat. Pemerintah Kota Medan juga terbuka dalam kritik dan saran. Apapun permasalahan-permasalahan, mari kita selesaikan bersama dengan dialog-dialog, ya kita selesaikan di jalan tengah yang baik," ujar Rico Waas.Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi setiap tantangan yang ada di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam merumuskan solusi atas setiap persoalan daerah."Kekeluargaan kita tetap kita bangun, keakraban kita tetap kita bangun. Apapun permasalahannya, pelan-pelan kita cari jalan keluarnya," tambahnya.Melalui pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat ini, Pemko Medan berharap jalinan sinergi antara pemerintah dan warga dapat semakin kokoh, sehingga mampu membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh lingkungan Kecamatan.

6 hari yang lalu

Apresiasi Pelayanan e-KTP di Kecamatan, Akademisi UINSU Fakhrur Rozi Dorong Disdukcapil Medan Inovasi Adminduk

LensaDaily - Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di tingkat kecamatan diapresiasi. Pelayanan gebrakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas ini bertujuan lebih dekat dan memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan."Terkait dengan pelayanan e-KTP ini, bagus. Bagus dalam arti kan sesuai konsepnya lah, dekat ke masyarakat. Cuma menurut saya ini program bukan hal yang baru," kata Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Fakhrur Rozi, M.Ikom, Rabu 13 Mei 2026.Fakhrur Rozi mengungkapkan bahwa pelayanan e-KTP di tingkat Kecamatan, bukan hal yang baru di Kota Medan. Karena, di era Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah pernah dilakukan hal serupa."Karena ini bukan hal baru, maka harus diketahui juga kendala-kendala yang muncul. Misalnya, dulu itu seringkali kita dengar istilah blangko KTP kosong," sebut Fakhrur Rozi.Ia mengatakan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, harus melakukan pemetaan masalah di tengah masyarakat terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)."Karena banyaknya minat orang untuk merekam e-KTP, karena dekat, blangko kosong. Nah ini kan, jangan pula ini jadi masalah baru. Jangan pula berulang masalahnya," jelas Fakhrur Rozi."Jangan pula cerita balik lagi blangko kosong, blangko kosong nanti. Karena kalau cerita itu berulang lagi, itu cerita lama dan enggak ada inovasi," tutur Fakhrur Rozi kembali.Dia menyebutkan dalam pemetaan potensi permasalahan atas pelayanan adminduk ini, harus jadi evaluasi dan kajian Disdukcapil Kota Medan seperti jangan ada lagi cerita  blangko kosong, itu satu. Kemudian, jangan lagi ada istilah pungutan-pungutan liar itu."Karena kan gini, makin banyak pelayanan yang dilakukan di kecamatan, potensi pungli itu kan lebih tinggi. Jangan jadi masalah baru juga, atau jangan jadi masalah. Kalau itu terjadi, ya enggak ada inovasi namanya," ungkapnya. Fakhrur Rozi mendorong Disdukcapil Kota Medan untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan Adminduk ini, dengan menciptakan pelayanan berbasis digital atau platform. Hal ini, memberikan pelayanan praktis, efisien dan kepastian bagi masyarakat. "Harusnya Disdukcapil menyiapkan platform model pelayanannya, platform digital misalnya. Jadi jangan manual lagi ceritanya, ini zaman sudah gampang," kata Fakhrur Rozi."Harusnya ada platform digital yang misalnya, platform itu bisa dipakai ketika orang melakukan perekaman di e-KTP di kecamatan seperti kita melakukan perekaman untuk pengurus paspor, bisa dicontoh pelayanan ini," jelas Fakhrur Rozi.Fakhrur Rozi mendukung program Wali Kota Medan, Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap memberikan pelayanan Adminduk yang baik kepada masyarakat."Intinya, harus ada inovasi dalam pelayanan lebih efektif berbasis digital kedepannya, kita mendukung hal itu," tandasnya.

13 Mei 2026

Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan, Ini Daftarnya

LensaDaily - Perluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jangkauan layanan ini kini tersedia di 7 kantor camat.Kadisdukcapil, Kota Medan Baginda P Siregar,menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk memberikan kemudahan akses bagi warga. Menurutnya, pemindahan kembali layanan ke tingkat kecamatan bertujuan agar pelayanan lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat luas."Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih enak dalam mendapatkan pelayanan," ujar Baginda mengutip arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sesi wawancara, Kamis 7 Mei 2026.Dijelaskan Baginda, tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Marelan serta Medan Denai.Lanjut, Baginda bahwa tujuh kecamatan yang terpilih pada tahap awal ini sudah mampu melayani berbagai kebutuhan KTP, mulai dari, Perekaman Pemula (Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP), Penggantian KTP Rusak, Layanan cetak ulang bagi fisik kartu yang sudah tidak layak."Selain itu Penggantian KTP Hilang dengan proses penerbitan kembali bagi warga yang kehilangan kartu identitasnya," jelas Baginda.Meskipun saat ini baru tersedia di tujuh Kecamatan, Baginda menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh wilayah. "Ini adalah tahap awal. Rencananya akan berlanjut hingga mencakup 21 kecamatan. Kami upayakan segera, mungkin targetnya tahun depan sudah terealisasi semua," tambahnya.Stok Blangko Dipastikan AmanTerkait kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan material KTP, Baginda menjamin bahwa stok blangko dalam kondisi mencukupi. Ia meminta warga tidak perlu ragu untuk datang dan mengurus dokumen kependudukannya."Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah sama sekali," tegasnya menutup pembicaraan.Dengan adanya langkah ini, diharapkan antrean di kantor pusat Disdukcapil Medan dapat terurai dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang lebih cepat dan efisien di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing.

08 Mei 2026