icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: mediasosial


Komplotan Penipuan Love Scamming di Medan Dibongkar, Modus Manipulasi Profil Medsos

LensaDaily - Komplotan penipuan Love Scamming yang melibatkan 7 warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) dibongkar Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Medan dan Polda Sumut. Para pelaku dibekuk di Komplek CBD, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa 23 Juni 2026."Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada 23-24 Juni 2026 tersebut, petugas mengamankan 7 WNA dan 31 WNI, yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan dalam konferensi pers, di Kantor Imigrasi Medan, Senin sore, 6 Juli 2026.Parlindungan mengatakan bahwa dalam aksinya, para pelaku ini menjalankan aksinya, dengan modus penipuan daring lintas negara, asmara love scamming yang beroperasi di Komplek CBD, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polda Sumut terkait aktivitas Orang Asing di kawasan CBD Polonia, Medan."Ketujuh WNA, yang diamankan terdiri atas enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam," jelas Parlindungan. Parlindungan mengungkapkan penyelidikan kemudian dikembangkan dan melakukan penggerebekan di kawasan Royal Sumatra dan Hotel Golden Eleven, Kota Medan, Rabu 23 Juni 2026."Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan enam WNA yang diduga kuat bertindak sebagai penggerak jaringan," kata Parlindungan.Dari seluruh lokasi penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 120 unit telepon seluler, 55 unit komputer, 7 laptop, 48 papan tik atau keyboard, 7 dokumen perjalanan yang masih berlaku, serta puluhan perangkat keras pendukung lainnya.Lanjut, Parlindungan menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat ini memanipulasi identitas di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Threads, untuk mendekati dan mengelabui korban yang berada di luar negeri hingga mengalami kerugian finansial."Menariknya, secara spesifik para pelaku menargetkan, para pria berkebangsaan Jepang sebagai korban," ungkap Parlindungan. Parlindungan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dalam menutup ruang gerak kejahatan transnasional."Fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat bersama aparat penegak hukum secara terintegrasi," sebutnya. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal ataupun, memanfaatkan wilayah Indonesia untuk aktivitas ilegal.Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan selective policy serta semangat "Imigrasi untuk Rakyat"."Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat. Oleh karena itu, pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat tanpa kompromi guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara dari segala bentuk kejahatan transnasional," jelas Hendarsam Marantoko.Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian menjelaskan, Kantor Imigrasi Medan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RRT dan Vietnam untuk mendeportasi ketujuh WNA tersebut, serta mengajukan pencekalan selama 10 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."Saat ini, penanganan perkara masih terus dikembangkan secara intensif bersama Polda Sumatera Utara, termasuk melacak keberadaan orang asing lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini," kata Uray.***

07 Juli 2026

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan - 1 DPO

LensaDaily - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pelaku berinisial HS (31) berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Pancing V Lingkungan III, Kecamatan Medan Labuhan.Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ramayanti Situmorang (36), warga Jalan Tangguk Bahagia Raya, Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Frego warna putih miliknya pada Jumat 22 Mei 2026.Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu terparkir di depan rumah. Saat korban berada di dalam rumah, pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dan langsung membawanya kabur."Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar pihak kepolisian.Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Irwan alias Tingol yang saat ini masih diburu polisi.Tersangka juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pembeli di wilayah Percut Sei Tuan. Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu dan narkotika jenis sabu.Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita pakaian dan helm yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian. Hasil tes juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor serta memburu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

07 Juni 2026

Viral Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Sabu di Medan, Target Operasi Kabur - 6 Penyerang Ditangkap

LensaDaily - Aksi perlawanan dialami personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis 28 Mei 2026 sore. Aksi ini direkam dan viral di media sosial yang memperlihatkan polisi mendapat perlawanan dari pelaku, keluarga hingga warga sekitar saat melakukan penangkapan.Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengungkapan kasus narkotika. Polisi melakukan penyelidikan terhadap target operasi bernama FF alias Apeng (40) yang diduga sebagai pengedar sabu.“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” kata Ferry, Jumat 29 Mei 2026.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong hingga uang tunai hasil transaksi.Namun situasi mendadak memanas saat petugas hendak membawa pelaku. Menurut Ferry, pelaku melakukan perlawanan dan mendapat bantuan dari pihak keluarga serta sejumlah warga di sekitar lokasi. Polisi yang berada di lokasi bahkan dilempari batu.“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” ujarnya.Akibat situasi yang ricuh, pelaku utama berhasil melarikan diri dari lokasi penggerebekan. Polda Sumut kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan dan penyisiran di lokasi.Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat melakukan perlawanan terhadap petugas. Keenamnya yakni MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.“Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” jelas Ferry.Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang kabur saat proses penangkapan berlangsung. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum dalam penggerebekan tersebut.

29 Mei 2026

Pemko Medan Cek Kondisi Rumput Pasca Diinjak Klub Lari, Ungkap Stadion Teladan Dipinjamkan ke PSSI

LensaDaily - Pasca klub lari menginjak rumput Stadion Teladan yang tengah dalam perawatan  dan persiapan untuk Piala AFF U-19 dalam kondisi aman. Terungkap jika Stadion Teladan saat ini berstatus dipinjamkan ke PSSI dan ternyata masuknya klub lari berlari di atas rumput Stadion Teladan tersebut atas izin PSSI.Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Disperkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, 29 Mei 2026. Stadion Teladan Medan yang disiapkan sebagai salah satu venue Piala AFF U-19 saat ini terus dipersiapkan."Stadion teladan statusnya dipinjamkan kepada PSSI selaku panitia AFF U-19, sebagai bentuk dukungan Walikota Medan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini," ungkap John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan terkait kegiatan lari yang viral di media sosial itu, yang dilakukan komunitas pelari yang berlari menginjak rumput stadion, merupakan seizin panitia Piala AFF atau PSSI dalam rangka menyongsong pelaksanaan pertandingan AFF U-19."Kemudian, dalam rangka memperkenalkan bahwa Lapangan Stadion Teladan sudah siap untuk digunakan untuk pertandingan yang berstandar FIFA," jelas John Ester Lase.Kadis Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan bahwa status peminjaman fasilitas itu, bukan Stadion Teladan Medan saja. Tapi, lapangan sepakbola Taman Cadika dan Kebun Bunga, Kota Medan, yang digunakan untuk sesi latihan bagi peserta atau tim yang bertarung di Piala AFF U-19. "Status sementara Stadion Teladan, itu kami pinjamkan kepada PSSI sebagai panpel Piala AFF U-19. Ini akan dipergunakan sampai pertengahan Juni 2026. Itu bukan hanya Teladan, tapi juga lapangan Cadika dan Kebun Bunga," jelas John Ester Lase.John Ester Lase menyikapi video viral komunitas lari masuk dalam area lapangan utama Stadion Teladan menegaskan pelari itu, mendapatkan izin dari pihak PSSI."Itu kemarin yang masuk ke Teladan, sebenarnya ada pihak dari PSSI memberikan izin. Walaupun itu tidak terkonfirmasi juga ke Pemkot Medan," jelas John Ester Lase.Pasca video viral itu, John Ester Lase mengatakan bahwa pihaknya turun langsung melakukan pengecekan rumput lapangan utama Stadion Teladan Medan, masih dalam baik, meski sudah diinjak oleh pelari tersebut. "Kalau terkait rumputnya tidak ada masalah, karena memang cuma sebentar. Saat saya kembali rumputnya masih baik. Tapi ini memang butuh perawatan sampai saat pertandingan," tutur Kadis Perkimcikataru Kota Medan itu.John Ester Lase menambahkan sampai saat ini, untuk keseluruhan Stadion Teladan Medan belum diserahkan seutuhnya kepada Pemko Medan, karena masih dalam pengerjaan oleh pihak kontraktor."Ini masih dalam proyek pengerjaan, bukan hanya APBD tapi juga APBN. Memang belum serah terima ke kami. Dalam proses pertandingan nanti kami koordinasi terus sama panitia," sebut John Ester Lase.

29 Mei 2026

Viral Komunitas Lari Injak Rumput Stadion Teladan Saat Persiapan Piala AFF U-19, Ini Respon Rico Waas

LensaDaily - Jagad media sosial dihebohkan dengan sekelompok orang yang berasal dari komunitas lari BanBan Running Club berlari di atas rumput Stadion Teladan yang masih dalam tahap pengerjaan menyambut Piala AFF U-19. Aksi kelompok lari tersebut bikin geram dan mengencam aksi tersebut mengingat Stadion Teladan menjadi salah satu venue Piala AFF U-19 yang akan berlangsung Juni 2026.Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pun angkat bicara soal video viral itu. Ia menyayangi hal tersebut, karena melakukan aktivitas lari di Stadion Teladan Medan, yang mau digunakan salah lokasi penyelidikan Piala AFF U-19 tahun 2026 ini."Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Tentu harapan kami sejatinya adalah bagaimana kondisi lapangan Teladan mau dipakai dalam waktu ke depan itu prima. Tentu kejadian ini sangat kami sayangkan," ucap Rico Waas menjawab pertanyaan wartawan, di Taman Cadika, Kota Medan, Jumat siang, 29 Mei 2026.Rico Waas mengatakan Stadion Teladan Medan terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala AFF U-19, dengan memiliki fasilitas yang berkualitas untuk pertandingan sepakbola ini. "Kami paham adanya euforia dalam menyambut Piala AFF U-19 dan juga bagaimana Teladan akan dipakai, makin baik kualitasnya," ungkap Rico Waas. Rico Waas menegaskan segala bentuk kegiatan berada di lokasi Stadion Teladan Medan, seharusnya berkoordinasi dan izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. "Namun harapannya ke depan baiknya dikoordinasikan dahulu ke Pemkot Medan apabila ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan," sebut Rico Waas. Disinggung siapa memberikan izin kepada komunitas lari itu, masuk ke dalam area Stadion Teladan Medan. Rico Waas mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi termasuk akan memanggil BanBan Running Club "Masih kami investigasi dan diselidiki, nantinya kita pahami kenapa ini bisa terjadi. Kami ingin memanggil agar nanti bisa diklarifikasi," ungkap Rico Waas.

29 Mei 2026