LensaDaily - Aksi perlawanan dialami personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis 28 Mei 2026 sore. Aksi ini direkam dan viral di media sosial yang memperlihatkan polisi mendapat perlawanan dari pelaku, keluarga hingga warga sekitar saat melakukan penangkapan.Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengungkapan kasus narkotika. Polisi melakukan penyelidikan terhadap target operasi bernama FF alias Apeng (40) yang diduga sebagai pengedar sabu.“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” kata Ferry, Jumat 29 Mei 2026.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong hingga uang tunai hasil transaksi.Namun situasi mendadak memanas saat petugas hendak membawa pelaku. Menurut Ferry, pelaku melakukan perlawanan dan mendapat bantuan dari pihak keluarga serta sejumlah warga di sekitar lokasi. Polisi yang berada di lokasi bahkan dilempari batu.“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” ujarnya.Akibat situasi yang ricuh, pelaku utama berhasil melarikan diri dari lokasi penggerebekan. Polda Sumut kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan dan penyisiran di lokasi.Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat melakukan perlawanan terhadap petugas. Keenamnya yakni MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.“Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” jelas Ferry.Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang kabur saat proses penangkapan berlangsung. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum dalam penggerebekan tersebut.
29 Mei 2026Tag: mediasosial
LensaDaily - Pasca klub lari menginjak rumput Stadion Teladan yang tengah dalam perawatan dan persiapan untuk Piala AFF U-19 dalam kondisi aman. Terungkap jika Stadion Teladan saat ini berstatus dipinjamkan ke PSSI dan ternyata masuknya klub lari berlari di atas rumput Stadion Teladan tersebut atas izin PSSI.Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Disperkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, 29 Mei 2026. Stadion Teladan Medan yang disiapkan sebagai salah satu venue Piala AFF U-19 saat ini terus dipersiapkan."Stadion teladan statusnya dipinjamkan kepada PSSI selaku panitia AFF U-19, sebagai bentuk dukungan Walikota Medan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini," ungkap John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan terkait kegiatan lari yang viral di media sosial itu, yang dilakukan komunitas pelari yang berlari menginjak rumput stadion, merupakan seizin panitia Piala AFF atau PSSI dalam rangka menyongsong pelaksanaan pertandingan AFF U-19."Kemudian, dalam rangka memperkenalkan bahwa Lapangan Stadion Teladan sudah siap untuk digunakan untuk pertandingan yang berstandar FIFA," jelas John Ester Lase.Kadis Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase.John Ester Lase mengatakan bahwa status peminjaman fasilitas itu, bukan Stadion Teladan Medan saja. Tapi, lapangan sepakbola Taman Cadika dan Kebun Bunga, Kota Medan, yang digunakan untuk sesi latihan bagi peserta atau tim yang bertarung di Piala AFF U-19. "Status sementara Stadion Teladan, itu kami pinjamkan kepada PSSI sebagai panpel Piala AFF U-19. Ini akan dipergunakan sampai pertengahan Juni 2026. Itu bukan hanya Teladan, tapi juga lapangan Cadika dan Kebun Bunga," jelas John Ester Lase.John Ester Lase menyikapi video viral komunitas lari masuk dalam area lapangan utama Stadion Teladan menegaskan pelari itu, mendapatkan izin dari pihak PSSI."Itu kemarin yang masuk ke Teladan, sebenarnya ada pihak dari PSSI memberikan izin. Walaupun itu tidak terkonfirmasi juga ke Pemkot Medan," jelas John Ester Lase.Pasca video viral itu, John Ester Lase mengatakan bahwa pihaknya turun langsung melakukan pengecekan rumput lapangan utama Stadion Teladan Medan, masih dalam baik, meski sudah diinjak oleh pelari tersebut. "Kalau terkait rumputnya tidak ada masalah, karena memang cuma sebentar. Saat saya kembali rumputnya masih baik. Tapi ini memang butuh perawatan sampai saat pertandingan," tutur Kadis Perkimcikataru Kota Medan itu.John Ester Lase menambahkan sampai saat ini, untuk keseluruhan Stadion Teladan Medan belum diserahkan seutuhnya kepada Pemko Medan, karena masih dalam pengerjaan oleh pihak kontraktor."Ini masih dalam proyek pengerjaan, bukan hanya APBD tapi juga APBN. Memang belum serah terima ke kami. Dalam proses pertandingan nanti kami koordinasi terus sama panitia," sebut John Ester Lase.
29 Mei 2026LensaDaily - Jagad media sosial dihebohkan dengan sekelompok orang yang berasal dari komunitas lari BanBan Running Club berlari di atas rumput Stadion Teladan yang masih dalam tahap pengerjaan menyambut Piala AFF U-19. Aksi kelompok lari tersebut bikin geram dan mengencam aksi tersebut mengingat Stadion Teladan menjadi salah satu venue Piala AFF U-19 yang akan berlangsung Juni 2026.Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pun angkat bicara soal video viral itu. Ia menyayangi hal tersebut, karena melakukan aktivitas lari di Stadion Teladan Medan, yang mau digunakan salah lokasi penyelidikan Piala AFF U-19 tahun 2026 ini."Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Tentu harapan kami sejatinya adalah bagaimana kondisi lapangan Teladan mau dipakai dalam waktu ke depan itu prima. Tentu kejadian ini sangat kami sayangkan," ucap Rico Waas menjawab pertanyaan wartawan, di Taman Cadika, Kota Medan, Jumat siang, 29 Mei 2026.Rico Waas mengatakan Stadion Teladan Medan terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala AFF U-19, dengan memiliki fasilitas yang berkualitas untuk pertandingan sepakbola ini. "Kami paham adanya euforia dalam menyambut Piala AFF U-19 dan juga bagaimana Teladan akan dipakai, makin baik kualitasnya," ungkap Rico Waas. Rico Waas menegaskan segala bentuk kegiatan berada di lokasi Stadion Teladan Medan, seharusnya berkoordinasi dan izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. "Namun harapannya ke depan baiknya dikoordinasikan dahulu ke Pemkot Medan apabila ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan," sebut Rico Waas. Disinggung siapa memberikan izin kepada komunitas lari itu, masuk ke dalam area Stadion Teladan Medan. Rico Waas mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi termasuk akan memanggil BanBan Running Club "Masih kami investigasi dan diselidiki, nantinya kita pahami kenapa ini bisa terjadi. Kami ingin memanggil agar nanti bisa diklarifikasi," ungkap Rico Waas.
29 Mei 2026LensaDaily - Persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang viral di media sosial di mediasi di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa 12 Mei 2026. Mediasi ini menjaga Kamtibmas sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons isu penutupan akses.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung jalannya mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, Lurah, Kepala Lingkungan, Kuasa Hukum PT ADP, serta Kuasa Hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video tersebut.Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa sebenarnya terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pemohon menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, menyampaikan bahwa fungsi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk menjamin ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Waas dalam menjaga Kamtibmas."Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga. Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi selanjutnya.
13 Mei 2026LensaDaily - Satu pelaku pencurian velg truk di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang viral di media sosial diungkap Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan. Seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis 7 Mei 2026 malam.Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, Jumat 8 Mei 2026.Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Raja Putra.Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.
08 Mei 2026


