LensaDaily - Grup musisi elektrik asal Inggris, Honne mengumumkan konser di Kota Medan batal. Seharusnya konser Honne berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan, Kamis 31 Juli 2025 mendatang.Batalnya konser Honne di Medan ini diumumkan pada akun Instagram @hellohonne. "Hai Medan, Tidak yakin bagaimana kami berakhir di sini tetapi kami sangat sedih mengumumkan bahwa pertunjukan kami di Medan telah dibatalkan," tulis dalam pengumuman disampaikan melalui instagram @hellohonne dikutip Minggu 27 Juli 2025.Dalam postingan tersebut, menyebutkan pembatalan konser Honne di Kota Medan, merupakan keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda). "Kami benar-benar menantikan apa yang akan menjadi pertunjukan khusus tetapi sayangnya keputusan itu di luar tangan kami dan diambil oleh pemerintah daerah," tulis dalam pengumuman itu.Honne mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki tempat khusus di hati Honne. Mereka berharap dikemudian hari dapat bisa menggelar konser di tanah air ini."Indonesia benar-benar memiliki tempat khusus di hati kami dan kami sangat bersemangat untuk kembali dan menjelajahi tempat-tempat baru, jadi dengan sangat sedih bahwa hasil ini telah terjadi," tulis dalam narasi pengumuman tersebut."Mohon maaf kepada semua fans kami yang membeli tiket untuk melihat kami untuk pertama kalinya di Medan yang indah. Mungkin suatu hari nanti kita akan mendapatkan kesempatan untuk kembali XX," tulis kembali dalam pengumuman itu.Dimana konser James Hatcher dan Andy Clutterbuck, yang merupakan personel Honne, mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan hingga organisasi kemasyarakatan di Kota Medan.Sebelumnya, Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, MAg, mengatakan bahwa pihaknya, menolak segala bentukan promosi dukungan terhadap LGBT, dilakukan oleh Honne.Hasan menjelaskan MUI Medan tidak melarang pertunjukan musik atau konser digelar di ibu kota Provinsi Sumut ini. Tapi, ia menyoroti pesan disampaikan dalam konser tersebut, diduga kuat menjadi ajang promosi LGBT.Atas hal itu, Hasan mengatakan MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan, dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
27 Juli 2025


