icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: narkoba


Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin, Rico Waas: Harus Ditindak

LensaDaily - Pemerintah Kota Medan menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas. Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu 3 Juni 2026.“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas.Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.

2 hari yang lalu

Warga Apresiasi Kebijakan Rico Waas Kembalikan Layanan E- KTP di Kecamatan: Tahun Ini Semua Bisa Cetak

LensaDaily - Masyarakat apresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai menjadi solusi dinanti yang langsung memangkas jalur birokrasi panjang serta mengakhiri penderitaan warga dipinggiran inti kota yang selama ini harus merogoh kocek dan waktu ekstra demi mendapatkan layanan kependudukan khususnya e-KTP."Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan", kata Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu 30 Mei 2026.Dalam pertemuan ini Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan  persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan Sosial hingga administrasi kependudukan.Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.Dijelaskan Rico Waas, sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh."Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu harian penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudahlah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah," ujar Rico Waas di hadapan para warga yang menyambut hangat penjelasannya.Guna menjawab harapan besar masyarakat tersebut, Rico Waas mengumumkan bahwa saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai."Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif," tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari warga.Ia bahkan menargetkan, jika sistem ini berjalan optimal, ke depannya layanan serupa akan diupayakan hingga tingkat kelurahan. Dalam dialog bersama warga, Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, dan Camat Medan Perjuangan Ika Handayani.Rico Waas menegaskan kegiatan turun langsung ke tengah masyarakat merupakan upaya Pemko Medan untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU.Seperti yang disampaikan Ratna Simanjuntak, dimana lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa disampaikan Vivi yang mengaku wilayahnya kerap mengalami pencurian akibat minimnya penerangan jalan.Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Rico Waas.Persoalan narkoba juga menjadi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih meresahkan masyarakat.Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ucap Rico Waas.Menurut Rico Waas, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbanyak kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda.Selain menyerap aspirasi warga, Rico Waas juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya kelompok desil 1 dan desil 2."Kami diperintahkan untuk membuat digitalisasi bansos agar bantuan sosial itu benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan desil yang tepat, misalnya desil 1 dan desil 2, sehingga tidak ada lagi problem di lapangan di mana warga yang tidak sesuai justru mendapatkan bantuan," sebut Rico Waas.Diakhir pertemuan Rico Waas menyampaikan Pemko Medan senantiasa membuka pintu bagi setiap aspirasi, termasuk kritik dan saran yang membangun dari masyarakat demi kemajuan kota."Sapa warga kita inilah komunikasi dua arah kita antara pemerintah dan juga masyarakat. Pemerintah Kota Medan juga terbuka dalam kritik dan saran. Apapun permasalahan-permasalahan, mari kita selesaikan bersama dengan dialog-dialog, ya kita selesaikan di jalan tengah yang baik," ujar Rico Waas.Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi setiap tantangan yang ada di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam merumuskan solusi atas setiap persoalan daerah."Kekeluargaan kita tetap kita bangun, keakraban kita tetap kita bangun. Apapun permasalahannya, pelan-pelan kita cari jalan keluarnya," tambahnya.Melalui pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat ini, Pemko Medan berharap jalinan sinergi antara pemerintah dan warga dapat semakin kokoh, sehingga mampu membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh lingkungan Kecamatan.

6 hari yang lalu

Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl Dirazia, 5 Pengunjung Positif Narkoba

LensaDaily - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yakni Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl dirazia tim gabungan pada Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) dini hari. Hasilnya, lima orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dr Dwi Tunggal Jaladri. Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Sat Brimob, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, Bidhumas serta personel Polisi Militer TNI.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut bersama personel gabungan TNI-Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat 29 Mei 2026.Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba di THM Amavi maupun Golden Tiger. Namun, di THM Golden Dragon ditemukan dua orang positif urine, sementara di THM Black Owl ditemukan tiga orang positif urine.Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial PAS dan SIN dari THM Golden Dragon. Sedangkan dari THM Black Owl diamankan BVA, DGRT dan GBH.“Kelimanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba,” jelas Ferry.Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.Ferry menegaskan, Polda Sumut akan terus melaksanakan razia secara rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

6 hari yang lalu

Fakta Baru THM Phantom, Jadi Sarang Edarkan Narkoba - Kini Terbukti Jual Miras Palsu

LensaDaily - Penyelidikan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Phantom oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan fakta baru dalam peredaran minuman keras (Miras) palsu yang terungkap dalam saat pra rekontruksi. Terungkap, THM Phantom tidak memiliki ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).Hal ini diungkap Bea Cukai yang turut melakukan penyelidikan bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan. Izin ini wajib dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang - Undang Cukai.“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli.

28 Mei 2026

Rumah Kosong Pinggir Sungai di Jalan Monginsidi Jadi Lokasi Sabu, Polisi Tangkap Pengedar

LensaDaily - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengedar sabu yang kerap transaksi di sebuah rumah kosong di pinggir sungai di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli.Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JS alias A (32), warga Jalan Mangkubumi Los II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.22 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di pinggir sungai, kawasan Jalan Mangkubumi Los II.Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 4,33 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 50 plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp85 ribu serta sebuah kotak kacamata.Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan observasi dan pemantauan terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi.Setelah memastikan target, petugas menjalankan teknik undercover buy atau pembelian terselubung dengan berpura-pura menjadi pembeli dan memesan sabu senilai Rp50 ribu kepada pelaku.Saat transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa memberi kesempatan melarikan diri.Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Awi yang saat ini masih dalam penyelidikan.Pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak lima gram seharga Rp330 ribu, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp400 ribu per gram untuk mendapatkan keuntungan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkotika."Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga lingkungan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan mengembangkan jaringan yang terlibat," ujar Ferry.Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pemasok yang disebutkan pelaku.

27 Mei 2026