icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: narkoba


Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

LensaDaily - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025)."Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah di nonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,"kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan."Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,"jelasnya.Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS)."Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(Medan)

2 hari yang lalu

BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Hasil Tes Urine, Ada Empat Jajaran Kewilayahan yang Positif

LensaDaily - Keempat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025), akhirnya diungkap dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025). Adapun keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua Minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.Dalam konferensi pers yang dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Inspektur Habibi Adhawiyah, Kepala BKD dan PSDM Subhan Fajri Harahap, Kaban Kesbangpol Andi Mario, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi sejumlah pejabatnya menjelaskan, berdasarkan Kesimpulan terperiksa Camat Medan Johor AF  merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.“Ini kalau kami klasifikasikan masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkotika, tapi psikotropika,” kata Toga Panjaitan.Kemudian Camat Medan Barat HS, jelas Toga Panjaitan, kesimpulannya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekambuhan dari kecanduan narkotika golongan jenis ekstasi. Dikatakannya, yang bersangkutan pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013, tapi terakhir-terakhir ada menggunakan obat penenang juga.“Kita akan dalami lagi, karena dia pernah direhabilitasi. Apa perlu rehabilitasi lanjutan, kita akan dalami lagi,” jelasnya.Lalu Lurah Gaharu HSS, ungkap Toga Panjaitan, berdasarkan hasil kesimpulan, terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu). “Dia masuk kategori sedang dan harusnya rehabilitasi,” ungkapnya.Selanjutnya, imbuh Toga Panjaitan, Lurah Petisah Hulu EEL. Hasil Kesimpulan, jelasnya, korban menyalahgunakan narkotika  golongan 1 jenis Ganja. “Ini juga bisa rehabilitasi, tapi termasuk kategori ringan karena baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan oleh temannya. Kita akan dalami lagi,” ujarnya.Menurut Toga Panjaitan, keempat jajaran kewilayahan ini merupakan korban penyalahgunaan, kecuali mereka itu jaringan pengedar dan bandar sehingga pasti dilakukan proses hukum peradilan. “Tapi kalau hanya menggunakan, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 5, wajib direhabilitasi. Begitupun harus ada persetujuan keluarganya,” paparnya.Terkait itu, kata Toga Panjaitan, terhadap keempat jajaran kewilayahan itu akan dilakukan pendalaman lagi. “Kami sudah minta izin Pak Wali Kota, kalau diizinkan keempat-empatnya akan kami dalami. Kemudian, kita juga minta persetujuan keluarga apa mau dikasih rawat inap atau bagaimana. Tergantung nanti hasil pendalaman kami,” terangnya.Sementara itu menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hukuman terhadap keempat jajaran kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan mengarah ke hukuman berat. Namun, jelasnya, karena BNN Provinsi Sumut juga ingin melakukan pendalaman tambahan lagi.“Tentunya (pendalaman tambahan) menjadi tambahan dari pemeriksaan kami di Inspektorat agar nanti bisa kami tetapkan apakah hukumannya menjadi sangat berat. Kalau hukuman pencopotan ataupun pemecatan, kita ada aturan dari Menpan RB. Apabila pengguna berulang dua kali, maka itu akan dipecat secara tidak hormat. Kami akan ikut dalam aturan tersebut. Makanya, kami membutuhkan pendalaman tambahan lagi agar kami tidak tergesa-gesa dalam menentukan hukumannya,” jelas Rico Waas.Tapi yang jelas, tegas Rico Waas, arahnya adalah hukuman berat, seminimal-minimalnya adalah pencopotan dari jabatan bagi yang benar-benar terindikasi pemakaian narkoba berulang. “Ini kan bergantung pada niat. Kalau dia sadar mau makai, berarti sudah ada niat. Berarti pencopotannya harus jelas,” tegasnya.Sedangkan yang terindikasi penggunaan narkoba karena diberikan temannya, kata Rico Waas, butuh pendalaman untuk mengetahui apakah ada niat di dalamnya.  “Kalau dia memang tahu, dia niat, tetap saja. Kalau sudah pakai baju ASN, tidak ada alasan apapun. Memang ganja itu tidak tahu bagaimana bentuknya, kan lucu. Tapi kan, kita kan tidak mau berdebat di sana. Tapi intinya, kita akan lakukan pendalaman dengan benar agar nanti hukumannya benar-benar sesuai,” terangnya.Sedangkan yang positif menggunakan alprazolam, Rico Waas akan berkoordinasi dengan BKN tentang hukumannya. Tapi, tegasnya, jika indikasinya ketergantungan dan mengganggu kinerjanya maka akan ada hukuman terhadap yang bersangkutan. â€śUntuk itu kami butuh saran-saran dari BNN, apakah memang dilakukan dengan sadar dan niatnya menggunakan sesuai dengan kebutuhan medis. Tapi, jika penggunaan alprazolam untuk bersenang-senang atau ketergantungan obat, maka itu berubah dari hukuman sedang menjadi hukuman berat,” tegasnya seraya menambahkan bahwa hukuman yang diambil sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.(Medan)

3 hari yang lalu

Temukan Barang Bukti Narkoba, Tim Patroli Anti Begal Amankan Satu Pelaku

LensaDaily – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik rawan Kota Medan dalam rangka mencegah kejahatan jalanan, sabtu (3/5/25). Kegiatan ini dipimpin oleh Letnan Dua Arm Geri Andika dan melibatkan 26 personel, termasuk dua anggota Babinsa Koramil 0201-02/Medan Timur, yakni Serma Sutrisno dan Serda Justianus P. Manurung.Patroli dimulai pukul 19.00 WIB dari Markas Kodim 0201/Medan, menyusuri jalan-jalan utama hingga ke wilayah Tembung yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan. Setibanya di kawasan Pasar 7 Beringin, Gang Pisang, tim patroli dibagi menjadi dua sektor untuk menjangkau area lebih luas.Tim sektor kiri menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa plastik klip bekas, setelah sekelompok pria yang dicurigai melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi atau penggunaan narkoba.Sementara itu, tim sektor kanan yang dipimpin langsung oleh Letda Geri berhasil mengamankan seorang pria bernama Hendra Kusuma (40), warga Pasar Miring, Pakam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu, plastik klip berisi sisa sabu, korek api, dompet, uang tunai, dan sepeda motor dengan nomor polisi BK 2886 MR.Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di malam hari.Serma Sutrisno menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam patroli bersama ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan maupun peredaran narkoba. â€śKami dari TNI mendukung penuh kegiatan seperti ini demi menjaga rasa aman warga. Sinergi antarinstansi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertib,” tutupnya.(Medan)

03 Mei 2025

Camat dan Lurah se Kota Medan Tes Urine, Rico Waas: Menggalakkan Anti Narkoba Harus Dari Diri Sendiri

LensaDaily - Seluruh Camat dan Lurah sekota Medan melakukan tes urine di halaman Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025).Langkah ini diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat secara prima serta upaya memberantas narkoba. Menariknya tes urine yang dilakukan setelah olahraga pagi bersama ini tidak hanya dilakukan oleh Camat dan Lurah saja, namun Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman juga turut melakukan tes urine."Setelah tadi kita melakukan olahraga pagi bersama kita lanjut dengan tes urine, ini merupakan semangat kita menggalakkan anti narkoba harus dari diri kita sendiri," kata Rico Waas.Rico Waas beranggapan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tentunya diperlukan kesiapan diri. Salah satu tindakan preventif yang dapat dilakukan ialah dengan menjaga diri dari bahaya narkoba."Ini juga sebagai bentuk kasih sayang Pemko Medan kepada jajaranya, karena kami tidak ingin melihat jajaran kami yang ada di kewilayahan sampai merusak diri bahkan merusak masa depan keluarga akibat narkoba,." ujar Rico Waas.Oleh karena itu Rico Waas berharap hasil pemeriksaan urine seluruh Camat dan Lurah nantinya negatif."Mudah-mudahan setelah di periksa nanti hasilnya negatif semua, namun kalau ada yang positif maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Medan)

26 April 2025

7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Pelabuhan Belawan Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

LensaDaily - Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4), berhasil ditangkap. Para terduga pelaku tersebut ditangkap petugas dalam operasi gabungan, Jumat (11/4).Operasi ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan. Kegiatan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan. â€śNegara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.Senada, Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. â€śTNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.(Medan)

12 April 2025