icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: narkoba


7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Pelabuhan Belawan Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

LensaDaily - Tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4), berhasil ditangkap. Para terduga pelaku tersebut ditangkap petugas dalam operasi gabungan, Jumat (11/4).Operasi ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan. Kegiatan dipimpin Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan. â€śNegara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.Senada, Kombes Pol Jean Calvin menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. â€śTNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya.Dalam pelaksanaan, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.(Medan)

4 hari yang lalu

Modus Baru, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Sabu yang Disembunyikan di Mobil Towing

LensaDaily - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil gagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC, Senin (3/3/2025). Kendaraan bermuatan barang haram ini  ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta dengan menggunakan towing.Pengungkapan modus baru dari sindikat narkoba itu bermula ketika sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal, melakukan tes urine terhadap saksi (hasil negatif) dan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta  melakukan penyelidikan lanjutan ke Aceh untuk memburu pelaku utama.Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menyebut bahwa modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba. â€śMereka mencoba modus baru dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi atas laporan masyarakat dan kerjasamanya dalam upaya memberantas narkoba. “Saya berterimakasih atas laporan tersebut dan saya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ucap Kapolda.Keberhasilan ini kembali menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam perang melawan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.(Medan)

09 Maret 2025

Sepanjang Januari 2025, Polrestabes Medan Amankan 76 Pelaku Tindak Kejahatan Narkoba

LensaDaily - Polrestabes Medan mengamankan 76 orang sebagai pelaku kasus tindak kejahatan Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang Bulan Januari 2025.Para pelaku ditangkap berbagai tempat di Medan dan Deli Serdang, dengan total barang bukti yang diamankan berupa daun ganja kering 46,1 kilogram, sabu 48,37 gram dan Ekstasi 1.993 butir. â€śPenyalahgunaan sebanyak 21 orang, 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi Fokus Indonesia,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Dan Pomdam 1 Bukit Barisan, Kajari Medan, Dandim 02/01 Medan, Kabid Propam Polda Sumut dan pejabat lainnya, Kamis (23/1/2025). Kombes Gidion menjelaskan, bahwa pada Jumat (17/1/2025),  Tim Gabungan TNI–Polri menggerebek di Asrama Glugur Hong TNI AD Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.“Pomdam I/BR berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan menyerahkan 13 warga sipil dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan,” sebut Kombes Gidion. Selanjutnya dilakukan gempur kampung narkoba pada Selasa (21/1/2025)  di Jalan Binjai Km 16,2 dan Jalan Serba Jadi, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.“Ada yang diamankan sebanyak 24 orang, 3 orang dilakukan penahanan sedangkan 21 orang dilakukan rehabilitasi dengan. Peran ada sebagai pemilik, penjual dan pengedar narkotika,” pungkasnya. (Medan)

23 Januari 2025

Sumber Masalah & Kriminalitas, Bobby Nasution Ingin Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

LensaDaily - Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas yang terjadi di kota Medan. Oleh sebab itu diharapkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir langsung dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1)."Saya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan. Karena tanpa kita ketahui narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,"kata Bobby Nasution.Bobby Nasution juga mengatakan saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba. "Kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapanya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,"ujar Bobby Nasution.Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang."Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,"pungkas Bobby Nasution.Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu  tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku."Rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,"jelas Gidion.Lebih lanjut Gidion menyampaikan total TKP atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 tkp, wilayah Polsek Sunggal 9 tkp, wilayah Medan Timur 8 tkp, wilayah Medan Kota 3 tkp, wilayah Delitua 3 tkp, wilayah Medan Helvetia 3 tkp, wilayah Medan Area 2 tkp, wilayah Pancur Batu 2 tkp, wilayah Medan Tuntungan 2 tkp, wilayah Medan Baru 1 tkp dan wilayah  Patumbak 1 tkp. "Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,"terangnya.Dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan.(Medan)

23 Januari 2025

Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan

LensaDaily - Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi di Loket Pool Bus Pelangi Jalan Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba. Dimana, ada sebuah paket yang dikirim seorang pria berinisial Si dengan potongan rambut cepak kepada penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta. Melihat kecurigaan tersebut, security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deniteldam I/BB. Menerima informasi itu, personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dua kotak kecil, serta melihat rekaman CCTV. Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi. Sementara, Dandeninteldam I/BB , Letkol Inf Jontrayanto Gultom  menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian. "Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui Si merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan Bi beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," jelasnya. "Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran," tandas Letkol Inf Jontrayanto.(Medan)

28 Desember 2024