icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: narkoba


2 Pelaku Penyerang Polisi Saat Tangkap Pengedar Sabu Dibekuk Jatanras Polda Sumut di Riau, 9 Lagi Buron

LensaDaily - Dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Jalan Multatuli Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada 28 Mei 2026 ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang."Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran," kata Ridwan.Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Jalan Multatuli Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional milik kepolisian mengalami kerusakan.Usai kejadian tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut."Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO," ujar Ridwan.Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di lokasi tersebut. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum.***

6 hari yang lalu

Peringati Harganas, Ketangguhan Keluarga Kunci Hadapi Disrupsi Global

LensaDaily - Ketangguhan keluarga merupakan fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks di tengah era disrupsi digital dan ancaman siber, penguatan keluarga menjadi urgensi nasional yang tidak bisa ditunda.Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya saat memimpin upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin 29 Juni 2026."Ketangguhan keluarga bukanlah sebuah pilihan alternatif yang bisa kita tunda-tunda. Ketangguhan keluarga adalah sebuah keharusan mutlak, sebuah urgensi nasional yang tidak boleh ditawar lagi jika kita ingin bangsa ini tetap berdiri tegak di tengah badai perubahan global," tegas Surya.Membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dengan mengenakan pakaian wastra Nusantara, Surya mengatakan, Indonesia saat ini berada pada fase krusial bonus demografi, ketika struktur penduduk didominasi usia produktif 15-64 tahun. Momentum tersebut harus dikelola secara tepat agar tidak berubah menjadi bencana demografi berupa meningkatnya pengangguran dan kriminalitas.Untuk mewujudkan lompatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Surya menyampaikan tiga pilar utama pembangunan keluarga. Pertama, menuntaskan perang terhadap stunting melalui pemenuhan gizi seimbang sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kedua, mengembalikan fungsi keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan kedisiplinan. Ketiga, menjadikan keluarga sebagai pelabuhan emosional yang stabil agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh (resilient).Pada kesempatan tersebut, Wagub Sumut juga memberikan perhatian khusus kepada para kepala keluarga, terutama para ayah. Menurutnya, peran ayah tidak cukup hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir secara psikologis dan spiritual dalam proses pengasuhan anak.Ia mengingatkan bahaya fenomena ‘fatherless country, yakni kondisi ketika sosok ayah hadir secara fisik di rumah, tetapi tidak terlibat secara emosional dalam kehidupan anak."Wahai para ayah, letakkan gawai Anda saat berada di rumah. Peluk anak-anakmu, ajak mereka berdialog, dengarkan keluh kesah mereka, dan jadilah sahabat terbaik bagi mereka. Jangan biarkan meja makan kita sunyi dari obrolan karena semua anggota keluarga sibuk menatap layar HP masing-masing," imbaunya.Surya juga mengaitkan lemahnya pengasuhan serta penggunaan gawai tanpa pengawasan dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, seperti tawuran, perundungan (bullying), geng motor, seks bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.Menurutnya, berbagai perilaku menyimpang tersebut merupakan sinyal bahwa fungsi keluarga mengalami pelemahan."Benteng pertahanan terbaik adalah ketahanan keluarga. Tidak ada gunanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tidak ada gunanya infrastruktur yang megah, jika generasi yang mewarisinya adalah generasi yang rapuh moralnya dan rusak mentalnya," katanya.***

29 Juni 2026

Warga Tanjung Mulia Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Desak Polisi Bertindak Tegas

LensaDaily - Maraknya peredaran narkoba di Lingkungan 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, membuat warga gerah hingga memicu gelombang protes masyarakat. Ratusan warga pun bergerak dan secara terbuka menyatakan sikap 'perang' terhadap para bandar narkoba yang beroperasi di lingkungan mereka.Dalam aksi yang diwarnai penandatanganan spanduk sebagai bentuk komitmen bersama, masyarakat menegaskan tidak akan lagi mentoleransi aktivitas peredaran sabu yang selama ini mereka nilai telah menghancurkan kehidupan sosial di kawasan tersebut."Kami akan lawan dan kami siap berperang dengan bandar narkoba. Jangan sampai kami mengetahui keberadaan para bandar sabu di kampung ini," seru warga secara bersama-sama dalam aksi tersebut usai melaksanakan Shalat Subuh, Minggu 28 Juni 2026.Menurut warga, peredaran narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas. Kasus pencurian disebut semakin sering terjadi, disusul maraknya aksi tawuran hingga begal yang melibatkan remaja.Kondisi yang paling mengkhawatirkan, kata warga, adalah mulai menyasar para pelajar. Mereka menuding para pengedar menggunakan berbagai cara, termasuk menawarkan paket hemat, untuk menarik anak-anak muda menjadi pengguna narkotika.Sebagai bentuk perlawanan, berbagai elemen masyarakat mulai dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amalyatul Huda, kelompok perwiritan bapak-bapak, perwiritan ibu-ibu, kepala lingkungan, hingga tokoh masyarakat menandatangani deklarasi penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah tersebut.Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, agar segera melakukan tindakan nyata dengan memberantas jaringan peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi."Kami sudah lelah dengan persoalan narkoba ini. Kami berharap polisi benar-benar hadir dan membersihkan kampung kami. Kepada para bandar, kami peringatkan, jangan jual sabu di kampung kami," ujar Herman, salah seorang tokoh masyarakat yang disambut dukungan warga.Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi ingin hidup berdampingan dengan peredaran narkoba. Warga berharap deklarasi yang mereka lakukan menjadi titik awal lahirnya langkah tegas aparat dalam membongkar jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya, sehingga keamanan dan masa depan generasi muda dapat diselamatkan. ***

29 Juni 2026

Dua Pengedar Sabu di Marelan Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk dua orang pengedar sabu di Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Rabu, 24 Juni 2026. Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (31) dan AK (30).Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip dan plastik rokok berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik hitam, 1 buah tas kosmetik warna pink, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp40.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut."Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP A.R. Riza, Sabtu 27 Juni 2026.Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Tersangka AK diketahui berperan membantu tersangka RS dalam menjalankan aktivitas penjualan sabu."Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka AK membantu tersangka RS dalam menjual narkotika jenis sabu kepada para pembeli. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," jelasnya.Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba."Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," pungkas AKP A.R. Riza.***

27 Juni 2026

Pengedar Sabu di Mabar Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

LensaDaily - Pengedar sabu tak berkutik dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu 20 Juni 2026.Tersangka yang diamankan berinisial MAS (22) dengan barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik klip kecil kosong, dan 1 lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka.“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tutup AKP A.R. Riza.***

23 Juni 2026