icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pajak


Bapenda Sumut Buka Suara Soal Tudingan Pungli di Samsat Medan Utara

LensaDaily - Pungutan tambahan dalam proses pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I) kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara dibantah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis. Penegasan itu menyusul dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Medan Utara yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.Sejalan dengan itu, Kepala UPTD Pependa Medan Utara, Muhammad Ainul Hafis menjelaskan bahwa di UPTD Medan Utara menyediakan formulir gratis dan tidak ada memungut biaya percepatan pelayanan seperti yang disebut-sebut dalam isu yang beredar.“UPTD Pependa Medan Utara hanya menerima kelengkapan berkas yang sudah melalui proses Electronic Registration Identification (ERI) atau telah didaftarkan di bagian pendaftaran BPKB Ditlantas Polda Sumut,” kata Hafis dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Mei 2026.Ia menerangkan, proses input data kendaraan baru ke aplikasi i-Samsat tidak memerlukan waktu yg lama. Setelah data diinput, pembayaran dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan di loket Bank Sumut yang berada di UPTD Pependa Medan Utara.Menurutnya, tanda bukti pelunasan pembayaran otomatis tercetak melalui sistem setelah transaksi berhasil dilakukan. Selanjutnya untuk pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan kewenangan Ditlantas Polda Sumut.“Tidak ada biaya tambahan untuk formulir maupun percepatan pelayanan pada proses BBNKB-I kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara,” ujarnya.Selain isu pungli, UPTD Pependa Medan Utara juga menanggapi kabar terkait pengurusan BBNKB kendaraan berpelat nomor BB yang disebut bisa dilakukan di wilayah Samsat Medan Utara.Hafis membantah informasi tersebut. Ia menegaskan kendaraan dengan pelat nomor BB tidak dapat langsung mengurus BBNKB-I di wilayah pelayanan UPTD Pependa Medan Utara karena berada di luar cakupan wilayah kerja.“Plat BB merupakan wilayah pelayanan beberapa kabupaten dan kota di kawasan Tapanuli dan Kepulauan Nias, sehingga tidak bisa langsung diproses di Medan Utara,” katanya.Ia menjelaskan, kendaraan berpelat BB baru dapat diproses di Medan Utara setelah melalui tahapan mutasi dari daerah asal dan berubah menjadi pelat BK.Di sisi lain, Hafis juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui program Gerbang Patuh Pajak (GPP).Program tersebut dilakukan dengan mendata kendaraan milik pelaku usaha melalui Samsat Gerai dan Bus Samsat Keliling di wilayah Medan Utara sejak Februari 2026.Dari kegiatan itu, tercatat sebanyak 3.521 usaha telah didata selama 70 hari kerja. Selain itu, petugas juga mendata 2.800 kendaraan bermotor, terdiri dari 530 kendaraan roda empat dan 2.270 kendaraan roda dua.Melalui kegiatan tersebut warga masyarakat mendapatkan edukasi dan informasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program tersebut.

22 Mei 2026

Medan Kota Terbaik Kedua Tata Kelola Keuangan, Rico Waas Buktikan Pengelolaan Efektif

LensaDaily - Pemko Medan dibawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Awali Kota Medan berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai terbaik II Tingkat Kota Creative Financing se-Region I Sumatera.Penghargaan membanggakan tersebut secara langsung diserahkan Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi  Tahun 2026, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 25 April 2026.Usai menerima penghargaan tersebut, Rico Waas menyampaikan rasa syukur atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata efektivitas tata kelola keuangan di Kota Medan.​"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang baik dan transparan," kata Rico Waas.​Rico Waas juga berharap prestasi ini dapat memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depannya.​"Tujuan akhirnya jelas, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan PAD yang semakin baik dan pengelolaan anggaran yang inovatif, kita bisa membangun Medan menjadi kota yang lebih maju dan inklusif," tambahnya.Dalam kategori creative financing ini, Pemerintah pusat menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan guna menunjang pembangunan.Adapun yang menjadi aspek penilaian mencakup inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan perusahaan milik daerah beserta aset milik daerah, pemanfaatan CSR hingga pemanfaatan SIPD, KKPD, ETPD, SPBE dan Opini LKPD.

26 April 2026

Rico Waas Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2026, Ini Alasannya

LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 Kota Medan dipastikan tidak mengalami kenaikan. Meski demikian, Pemko Medan sudah membuat kebijakan dalam peningkatan potensi dan realisasi PBB 2026 ini.Hal itu, diungkapkan Rico Waas saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri kegiatan penyerahan SPPT PBB secara simbolis dan peresmian logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung Wali Kota Medan, Rabu 22 Januari 2026."Saya pastikan tidak ada kenaikan PBB di Kota Medan pada tahun ini," ungkap Wali Kota Medan, Rico Waas. Meski tidak ada kenaikan PBB 2026, Rico Waas mengungkapkan pihaknya bersama Bapenda Kota Medan, sudah membuat kebijakan dalam peningkatan potensi dan realisasi PBB 2026 ini.Sebagai informasi, target realisasi penerimaan PBB di Tahun 2026 naik menjadi Rp805.709.000.000. Sedangkan tahun 2025, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp792.709.909.829.Selain itu, Rico Waas mendorong Bapenda Kota Medan untuk terus berinovasi dan melakukan digitalisasi dalam memenuhi realisasi PBB 2026. Karena, menjadi sumber bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2026.Rico Waas juga memberikan alasan tidak menaikkan PBB tahun 2026 di Kota Medan ini, karena tak ingin memberatkan beban finansial bagi masyarakat. Tapi, tetap ada cara-cara lain dalam peningkatan PBB, salah satunya dengan meningkatkan proses penagihan PBB kepada wajib pajak."Itu sebabnya di awal Januari ini kita sudah menerbitkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB kepada wajib pajak, ini salah satu upaya kita. Di awal tahun ini, kita sudah menerbitkan 542.166 SPPT," jelas Rico Waas.Rico Waas berharap, SPPT PBB tersebut dapat segera sampai ke tangan wajib pajak. Untuk itu, ia meminta Bapenda Kota Medan untuk berkoordinasi dengan perangkat di kewilayahan, yakni kecamatan, kelurahan hingga lingkungan."Semua harus bekerjasama, terutama Bapenda dengan perangkat di kewilayahan. Pastikan SPPT PBB itu sampai ke tangan wajib pajak dalam waktu dekat. Jangan lagi SPPT PBB sampai ke tangan masyarakat di akhir tahun, justru di awal tahun ini lah harus dikejar supaya target penerimaan PBB Kota Medan bisa terealisasi hingga akhir tahun nanti," kata Rico Waas. Rico Waas mengimbau kepada masyarakat dan wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Medan, taat dan tepat waktu untuk membayar PBB pada tahun ini dan jangan sampai menunggak. "Yang sebelumnya masih terhutang, itu juga harus diselesaikan. Ini butuh keseriusan dari rekan-rekan di Bapenda, sebab hal ini butuh sistem yang baik untuk mendukung kerja-kerja mereka. Kondisi ini penuh tantangan, tapi harus berjalan secara maksimal," jelas Rico Waas. Dalam memaksimalkan realisasi PBB tahun ini, Rico Waas mengatakan pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak, untuk pengajuan program pengurangan PBB bagi wajib pajak yang berhak dan membutuhkan."Pengurangan PBB itu sudah diatur di Perda, jadi program itu masih tetap ada. Ikuti saja aturannya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan program tersebut. Kami tidak bisa sembarangan dalam memberikan pengurangan PBB itu, sudah ada aturannya," sebut Rico Waas.

22 Januari 2026

Optimalkan PBB, Rico Waas Tancap Gas Targetkan Pembangunan Medan Melejit Sejak Awal Tahun

LensaDaily - Komitmen kuat mempercepat roda pembangunan ditekankan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang ditunjukkan dengan menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2026 di awal tahun, bertempat di Balai Kota Medan, Rabu 21 Januari 2026. Langkah cepat ini diambil Rico Waas untuk memastikan ketersediaan anggaran pembangunan sejak dini.Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa pajak, khususnya PBB, adalah instrumen vital yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berkelanjutan."Biasanya penyerahaan PBB dilakukan pada bulan Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak januari. Ini adalah semangat awal tahun untuk tancap gas. Semangat bersama untuk bekerja lebih baik,"kata Rico Waas.Dalam acara tersebut Rico Waas juga mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan momentum terakhir penggunaan SPPT fisik secara masif.​"Kita akan menuju E-SPPT di tahun depan. Ini adalah langkah kita untuk lebih profesional, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya," ujar Rico Waas di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Kaban Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, serta para Camat, dan Lurah se-Kota Medan.Tidak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bapenda dan kewilayahan agar menjaga integritas. Sebab dirinya menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam kepatuhan pajak.​"Enggannya masyarakat membayar pajak seringkali karena bertemu oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Bapenda dan kewilayah harus bersih dari praktik oknum. Jika kita profesional, masyarakat pasti percaya dan sukarela membangun kotanya lewat pajak," tegasnya.Dengan dimulainya pendistribusian SPPT PBB lebih awal ini, Rico Waas optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai lebih maksimal, sehingga proyek-proyek strategis di Kota Medan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran."Saya juga mengapresiasi kinerja Bapenda kota Medan yang langsung tancap gas diawal tahun. Saya optimis PAD kita di tahun 2026 dapat tercapai maksimal," harapnya optimis.Sementara itu Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan total Rp.972.045.127.089.Agha juga optimis capaian realisasi PBB tahun ini dapat tercapai,ini tidak terlepas dari evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya."Sebagai langkah perbaikan, Bapenda kini menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat,"jelas Agha.​Salah satu fokus utama tahun ini, bilang Agha memastikan SPPT PBB sampai ke tangan wajib pajak dalam waktu maksimal tiga bulan.​"Kami memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke masyarakat. Target kami, dalam tiga bulan semua sudah tersebar," ujarnya.Dalam acara ini, Wali Kota Medan Rico Waas juga turut menyerahkan hadiah kepada Kecamatan dan Kelurahan yang capaian realisasi penerimaan PBB tertinggi pada tahun 2025 serta launching logo Bapenda.

22 Januari 2026

Kelurahan Sekip Juara 1 Realisasi PBB se-Kecamatan Medan Petisah 2025, Penerimaan Nyaris Sempurna

LensaDaily - Kelurahan Sekip dibawah kepemimpinan Plt Lurah Kelurahan Sekip Muhammad Andika SH menorehkan prestasi membanggakan, peringkat pertama capaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 se-Kecamatan Medan Petisah. Raihan ini, Kelurahan Sekip nyaris sempurna dari total penerimaan PBB tahun 2025.Prestasi tertinggi tingkat Kecamatan Medan Petisah ini, Kelurahan Sekip juga mampu bersaing di level yang lebih luas dengan menempati peringkat ke-9 tingkat Kota Medan. Prestasi ini menjadi bukti nyata kesadaran pajak masyarakat Sekip yang sangat tinggi serta kerja keras jajaran aparatur kelurahan.Berdasarkan data yang diperoleh, total penerimaan PBB Kelurahan Sekip tahun 2025 menyentuh angka 86.84%. Angka ini  mendekati target sempurna di akhir tahun anggaran.Plt Lurah Kelurahan Sekip, Muhammad Andika SH menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh warga yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui pembayaran pajak tepat waktu."Prestasi ini tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran di Kelurahan Sekip dan juga para Kepling, serta tentunya kesadaran masyarakat Kelurahan Sekip sendiri. Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur di lingkungan kita," ujar Andika.

21 Januari 2026