LensaDaily - Pemko Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha restoran dan kafe.Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional. "Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," ujar Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis 9 Juli 2026.Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, jajaran perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.Menurut Rico Waas, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola usaha yang semakin baik. Di tengah berkembangnya industri kuliner, sistem pembayaran dan pelaporan pajak juga harus mampu mengikuti perubahan zaman.Ia mengatakan masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang mampu memberikan kepastian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.Melalui QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. Dengan mekanisme tersebut, alur pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.Rico Waas menegaskan penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi nilai tambah bagi restoran karena mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Kepercayaan konsumen maupun investor, katanya, akan tumbuh apabila tata kelola usaha dijalankan dengan baik.Bahkan, ia berharap Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. Keberhasilan tersebut diyakini dapat menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang modern.Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran dengan mekanisme pemisahan omzet dan pajak pada setiap transaksi restoran yang terintegrasi secara digital.Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah, sekaligus memperkuat penggunaan kanal digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah.Agha menjelaskan sosialisasi diikuti 65 wajib pajak non-group dan 35 wajib pajak grup. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menjangkau 459 penerima manfaat.Ia berharap sosialisasi ini mampu menyatukan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan optimal."Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan," pungkasnya.***
09 Juli 2026Tag: pajak
LensaDaily - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sebagai momentum melahirkan langkah nyata dalam memperkuat pembangunan kota, bukan sekadar menghasilkan rekomendasi di atas kertas. Rakernas XVIII APEKSI secara resmi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Grand City Hall Medan, Rabu 1 Juli 2026 malam.Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyampaikan sambutannya kepada seluruh peserta mengaku bangga dan merasa terhormat karena Medan dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan para wali kota se-Indonesia."Selamat datang di Kota Medan. Kami, Pemerintah Kota Medan, benar-benar merasa terhormat Bapak dan Ibu sekalian bisa hadir di Kota Medan. Kami ingin menjamu Bapak dan Ibu sebagai tuan rumah yang baik," ujarnya.Pembukaan Rakernas turut dihadiri antara lain oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi, para wali kota dari seluruh Indonesia, jajaran Dewan Pengurus APEKSI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, serta para tamu undangan. Pembukaan ditandai dengan penabuhan Gordang Sambilan oleh Bima Arya didampingi Rico Waas, Eri Cahyadi, dan Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam.Rico Waas mengatakan rangkaian Rakernas XVIII APEKSI telah dimulai sejak 28 Juni dan akan berlangsung hingga 4 Juli 2026. Berbagai kegiatan telah digelar, mulai dari Youth City Changers (YCC), Forum Pangan, Forum Lingkungan Hidup, Forum Komunikasi dan Informatika, Forum Bappeda, Forum Investasi, Ladies Program, hingga Indonesia City Expo.Mengusung tema "Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat", Rico Waas berharap seluruh forum yang berlangsung selama Rakernas mampu menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan perkotaan, mulai dari ketahanan fiskal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, hingga mitigasi bencana.Ia menegaskan hasil diskusi tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau rekomendasi semata."Kami berharap jangan sampai forum ini berakhir di atas kertas atau hanya menjadi wacana. Komitmen yang dibangun harus menjadi aksi nyata dan diimplementasikan di kota masing-masing agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.Rico Waas juga berharap rekomendasi Rakernas dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat, baik kementerian, kementerian koordinator, maupun DPR RI, sehingga berbagai kebutuhan daerah dapat diakomodasi dalam kebijakan nasional.Dalam kesempatan itu, Rico Waas memperkenalkan inovasi digitalisasi perpajakan restoran QRESTO yang dikembangkan Pemerintah Kota Medan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut. Melalui sistem tersebut, pembayaran pelanggan di restoran akan langsung terbagi secara otomatis sehingga pajak restoran sebesar 10 persen langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurutnya, inovasi tersebut akan meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan setiap kepala daerah memiliki ujian yang berbeda pada masa kepemimpinannya, mulai dari pandemi, bencana, penyesuaian fiskal, hingga dinamika media sosial.Menurutnya, kepala daerah saat ini menghadapi sedikitnya empat tantangan utama, yakni dinamika geopolitik global, pengawalan kebijakan strategis nasional, pemenuhan janji kampanye, serta perkembangan algoritma media sosial yang turut memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah."Solusi atas berbagai tantangan itu sesungguhnya ada di daerah. Praktik-praktik terbaik ada di lingkungan kawan-kawan kita sendiri," ujar Bima.Ia mendorong pemerintah kota terus berinovasi dalam meningkatkan PAD, memanfaatkan skema pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta membangun city branding yang kuat sebagai identitas daerah untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing.Dalam kesempatan itu, Bima juga mengapresiasi berbagai inovasi yang lahir dari kota-kota anggota APEKSI, termasuk keberhasilan sejumlah daerah meningkatkan PAD melalui berbagai terobosan.Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi Pemko Medan yang menjadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI. Ia berharap forum tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.Bobby juga mengapresiasi peran APEKSI yang selama ini menjadi motor penggerak lahirnya berbagai solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah kota. Namun, ia memberikan masukan agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya ditujukan kepada pemerintah pusat."Saya perhatikan rekomendasi APEKSI hampir selalu ditujukan kepada Pemerintah Pusat atau kementerian terkait. Karena saya sekarang di provinsi, saya menyarankan agar ke depan APEKSI juga melayangkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi melalui Komisariat Wilayah (Komwil) masing-masing," ujar Bobby.Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat tidak semua kota memiliki kemampuan fiskal dan tantangan yang sama. Pemerintah provinsi dapat menjadi mitra strategis dalam menjembatani kebutuhan pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat.Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menegaskan Rakernas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah memperkuat sinergi antarkota dalam menghadapi berbagai tantangan nasional, mulai dari pengurangan transfer daerah, beban belanja pegawai, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, hingga penguatan PAD.Wali Kota Surabaya ini mengajak seluruh anggota APEKSI saling berbagi pengalaman dan inovasi sehingga tidak ada kota yang tertinggal."Tidak ada kota yang tertinggal dan tidak ada kota yang paling baik di antara kita. Ketika ada kelebihan di satu kota, kelebihan itu diberikan untuk membantu kota yang lain. Itulah semangat APEKSI," ujar Eri.***
02 Juli 2026LensaDaily - Pungutan tambahan dalam proses pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I) kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara dibantah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis. Penegasan itu menyusul dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Medan Utara yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.Sejalan dengan itu, Kepala UPTD Pependa Medan Utara, Muhammad Ainul Hafis menjelaskan bahwa di UPTD Medan Utara menyediakan formulir gratis dan tidak ada memungut biaya percepatan pelayanan seperti yang disebut-sebut dalam isu yang beredar.“UPTD Pependa Medan Utara hanya menerima kelengkapan berkas yang sudah melalui proses Electronic Registration Identification (ERI) atau telah didaftarkan di bagian pendaftaran BPKB Ditlantas Polda Sumut,” kata Hafis dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Mei 2026.Ia menerangkan, proses input data kendaraan baru ke aplikasi i-Samsat tidak memerlukan waktu yg lama. Setelah data diinput, pembayaran dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan di loket Bank Sumut yang berada di UPTD Pependa Medan Utara.Menurutnya, tanda bukti pelunasan pembayaran otomatis tercetak melalui sistem setelah transaksi berhasil dilakukan. Selanjutnya untuk pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan kewenangan Ditlantas Polda Sumut.“Tidak ada biaya tambahan untuk formulir maupun percepatan pelayanan pada proses BBNKB-I kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara,” ujarnya.Selain isu pungli, UPTD Pependa Medan Utara juga menanggapi kabar terkait pengurusan BBNKB kendaraan berpelat nomor BB yang disebut bisa dilakukan di wilayah Samsat Medan Utara.Hafis membantah informasi tersebut. Ia menegaskan kendaraan dengan pelat nomor BB tidak dapat langsung mengurus BBNKB-I di wilayah pelayanan UPTD Pependa Medan Utara karena berada di luar cakupan wilayah kerja.“Plat BB merupakan wilayah pelayanan beberapa kabupaten dan kota di kawasan Tapanuli dan Kepulauan Nias, sehingga tidak bisa langsung diproses di Medan Utara,” katanya.Ia menjelaskan, kendaraan berpelat BB baru dapat diproses di Medan Utara setelah melalui tahapan mutasi dari daerah asal dan berubah menjadi pelat BK.Di sisi lain, Hafis juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui program Gerbang Patuh Pajak (GPP).Program tersebut dilakukan dengan mendata kendaraan milik pelaku usaha melalui Samsat Gerai dan Bus Samsat Keliling di wilayah Medan Utara sejak Februari 2026.Dari kegiatan itu, tercatat sebanyak 3.521 usaha telah didata selama 70 hari kerja. Selain itu, petugas juga mendata 2.800 kendaraan bermotor, terdiri dari 530 kendaraan roda empat dan 2.270 kendaraan roda dua.Melalui kegiatan tersebut warga masyarakat mendapatkan edukasi dan informasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program tersebut.
22 Mei 2026LensaDaily - Pemko Medan dibawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Awali Kota Medan berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai terbaik II Tingkat Kota Creative Financing se-Region I Sumatera.Penghargaan membanggakan tersebut secara langsung diserahkan Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 25 April 2026.Usai menerima penghargaan tersebut, Rico Waas menyampaikan rasa syukur atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata efektivitas tata kelola keuangan di Kota Medan.​"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang baik dan transparan," kata Rico Waas.​Rico Waas juga berharap prestasi ini dapat memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depannya.​"Tujuan akhirnya jelas, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan PAD yang semakin baik dan pengelolaan anggaran yang inovatif, kita bisa membangun Medan menjadi kota yang lebih maju dan inklusif," tambahnya.Dalam kategori creative financing ini, Pemerintah pusat menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan guna menunjang pembangunan.Adapun yang menjadi aspek penilaian mencakup inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan perusahaan milik daerah beserta aset milik daerah, pemanfaatan CSR hingga pemanfaatan SIPD, KKPD, ETPD, SPBE dan Opini LKPD.
26 April 2026LensaDaily - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 Kota Medan dipastikan tidak mengalami kenaikan. Meski demikian, Pemko Medan sudah membuat kebijakan dalam peningkatan potensi dan realisasi PBB 2026 ini.Hal itu, diungkapkan Rico Waas saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri kegiatan penyerahan SPPT PBB secara simbolis dan peresmian logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung Wali Kota Medan, Rabu 22 Januari 2026."Saya pastikan tidak ada kenaikan PBB di Kota Medan pada tahun ini," ungkap Wali Kota Medan, Rico Waas. Meski tidak ada kenaikan PBB 2026, Rico Waas mengungkapkan pihaknya bersama Bapenda Kota Medan, sudah membuat kebijakan dalam peningkatan potensi dan realisasi PBB 2026 ini.Sebagai informasi, target realisasi penerimaan PBB di Tahun 2026 naik menjadi Rp805.709.000.000. Sedangkan tahun 2025, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp792.709.909.829.Selain itu, Rico Waas mendorong Bapenda Kota Medan untuk terus berinovasi dan melakukan digitalisasi dalam memenuhi realisasi PBB 2026. Karena, menjadi sumber bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2026.Rico Waas juga memberikan alasan tidak menaikkan PBB tahun 2026 di Kota Medan ini, karena tak ingin memberatkan beban finansial bagi masyarakat. Tapi, tetap ada cara-cara lain dalam peningkatan PBB, salah satunya dengan meningkatkan proses penagihan PBB kepada wajib pajak."Itu sebabnya di awal Januari ini kita sudah menerbitkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB kepada wajib pajak, ini salah satu upaya kita. Di awal tahun ini, kita sudah menerbitkan 542.166 SPPT," jelas Rico Waas.Rico Waas berharap, SPPT PBB tersebut dapat segera sampai ke tangan wajib pajak. Untuk itu, ia meminta Bapenda Kota Medan untuk berkoordinasi dengan perangkat di kewilayahan, yakni kecamatan, kelurahan hingga lingkungan."Semua harus bekerjasama, terutama Bapenda dengan perangkat di kewilayahan. Pastikan SPPT PBB itu sampai ke tangan wajib pajak dalam waktu dekat. Jangan lagi SPPT PBB sampai ke tangan masyarakat di akhir tahun, justru di awal tahun ini lah harus dikejar supaya target penerimaan PBB Kota Medan bisa terealisasi hingga akhir tahun nanti," kata Rico Waas. Rico Waas mengimbau kepada masyarakat dan wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Medan, taat dan tepat waktu untuk membayar PBB pada tahun ini dan jangan sampai menunggak. "Yang sebelumnya masih terhutang, itu juga harus diselesaikan. Ini butuh keseriusan dari rekan-rekan di Bapenda, sebab hal ini butuh sistem yang baik untuk mendukung kerja-kerja mereka. Kondisi ini penuh tantangan, tapi harus berjalan secara maksimal," jelas Rico Waas. Dalam memaksimalkan realisasi PBB tahun ini, Rico Waas mengatakan pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak, untuk pengajuan program pengurangan PBB bagi wajib pajak yang berhak dan membutuhkan."Pengurangan PBB itu sudah diatur di Perda, jadi program itu masih tetap ada. Ikuti saja aturannya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan program tersebut. Kami tidak bisa sembarangan dalam memberikan pengurangan PBB itu, sudah ada aturannya," sebut Rico Waas.
22 Januari 2026


