icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pbb


Evaluasi Pencapaian Penerimaan, Rico Waas Dorong Tingkatkan PAD Harus Dikejar Sampai Akhir Tahun

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong kinerja yang maksimal untuk memenuhi progres dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikejar hingga akhir tahun. Pemeriksaan yang lebih detail terhadap wajib pajak yang memiliki potensi pendapatan tinggi harus dilakukan.Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika memimpin rapat Pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta Evaluasi Pencapaian Penerimaan Akhir Tahun 2025 di Kantor Bapenda Kota Medan Jalan AH Nasution, Kamis 20 November 2025."Jika komitmen kita untuk tingkatkan PAD, kejar sampai mencapai target", Kata Rico Waas.Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M Agha Novrian, Rico Waas menekankan PAD dari Pajak makanan dan minuman, Pajak Hiburan dan PBB serta BPHTB harus lebih maksimal dikejar karena diketahui potensinya sangat besar."Potensi pajak yang tinggi harus benar-benar dikejar betul, jangan biarkan satu wajib pajak yang tidak jujur melaporkan pajaknya dengan benar. Padahal kita ketahui penghasilannya besar namun pajak yang dibayarkannya sedikit," ucap Rico Waas.Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menekankan kepada jajaran Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan yang lebih detail terhadap wajib pajak yang memiliki potensi pendapatan tinggi. Artinya jangan hanya menyatukan data secara umum saja, melainkan periksa dan jika ada pembaharuan data upgrade segera.“Saya mengharapkan rekan-rekan mengejar yang benar-benar punya potensi besar. Jangan disamaratakan. Dengan langkah yang lebih proaktif dan pengawasan yang lebih ketat, capaian pendapatan daerah dapat meningkat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajaknya,” Jelas Rico Waas.Kemudian dalam rapat tersebut Rico Waas dengan tegas meminta kepada Dinas Perkimcikataru bersama Satpol PP untuk terus memantau bangunan yang ada di Kota Medan. Karena itu juga menjadi bagian dari potensi PAD kota Medan. Rico Waas juga mengingatkan jangan sampai terkait bangunan ini Dinas Perkimcikataru bermain-main."Saya ingatkan Dinas Perkimcikataru anggota bapak jangan bermain-main. Sudah saya pantau. Jika masih bermain, kalau mau masuk APH silahkan," tegas Rico Waas.Terkait Wajib Retribusi Sampah (WRS), Rico Waas juga meminta kepada Camat se-Kota Medan untuk dapat mengejar target WRS diwilayahnya, termasuk juga target PBB."Kepada Camat, perhatikan betul-betul pendapatan dari WRS dan PBB di wilayah masing-masing.  Jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terpantau. Ini tugas bersama untuk memastikan pendapatan daerah kita berjalan maksimal. Apabila ada hambatan, komunikasikan segera. Jangan dibiarkan menumpuk atau berlarut-larut. Kita ingin semua sektor pendapatan, termasuk retribusi sampah dan PBB, tercapai dengan baik,” Pinta Rico Waas.Diakhir pertemuan Rico Waas menyampaikan tujuan pembayaran pajak dan retribusi ini tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat dan Kota Medan. “Ini merupakan komitmen kita bersama, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan kembali untuk masyarakat. Pajak ini menjadi sumber penting dalam membiayai pembangunan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Rico Waas.Maka dari itu, suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas ini mengajak seluruh jajaran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan pajak daerah secara bersama-sama. "Kita ini adalah Tim Work. Jadi tantangan yang masih muncul di lapangan adalah bagian dari tuntutan tugas yang harus dituntaskan melalui kerja bersama-sama," ujar Rico Waas.

22 November 2025

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

LensaDaily - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September 2025, realisasi pengumpulan pajak daerah mencapai Rp. 2,12 triliun atau 62,69 persen dari target Rp. 3,38 triliunHal itu, diungkapkan Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian. Ia mengatakan bahwa dari 11 potensi pajak yang ada, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memiliki target terbesar di tahun ini."Data itu, dari target keseluruhan dua mata pajak ini masih menjadi primadona dan terus bertambah hingga akhir tahun ini," ucap Agha kepada wartawan, Rabu (8/10/25)Agha mengungkapkan disisa waktu sekitar tiga bulan ini, pihak Bapenda Medan sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut."Ini sudah masuk triwulan akhir, ada sejumlah strategi. Memang kita lebih menargetkan potensi pajak PBB yang besar-besar," sebut Agha.Lalu Bapenda Medan juga terus menurunkan Tim Tunggakan Pajak Daerah untuk menagih wajib pajak yang sudah menunggak bertahun-tahun."Tim Tunggakan ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Satpol PP dan Bapenda Medan. Adapun Tim ini bergerak satu minggu mengejar minimal 2 titik, contohnya ada Hotel yang menunggak, tim langsung mendatangi untuk melaksanakan prosedur penagihan." ungkap Agha.Agha juga memaksimalkan kinerja Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bapenda Medan dalam pengumpulan pajak. UPT tersebut ditekankan untuk bekerjamsama dengan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk melakukan himbauan membayar pajak tepat waktu dan jangan sampai menunggak."Kendalanya masih banyak objek tanah, tapi pemiliknya tidak di ketahui, ternyata setelah di selidiki berada diluar Kota. Tipikal wajib pajak, ada yang sadar bayar pajak dan ada juga harus dihimbau dulu, baru membayar," jelas Agha.Meski banyak mengalami kendala di lapangan dalam menghimbau dan memungut pajak tersebut, Agha mengatakan pihak Bapenda akan melakukan beberapa langkah strategis dan inovasi agar pajak dapat dikumpulkan secara maksimal sesuai target yang telah ditetapkan."Berbagai Kendala yang di hadapi di lapangan bervariasi, namun kita tetap akan menerapakan berbagai strategi dan inovasi agar bisa merealisasikan target. Sehingga capaian pajak terus optimal kedepannya dengan langkah-langkah yang tepat" tutup Agha.(Medan)

08 Oktober 2025

Kericuhan di Pati Tak akan Terjadi di Medan, Rico Waas Pilih Cara Ini daripada Naikkan PBB

LensaDaily - Kerusuhan masyarakat Pati, Jawa Tengah, sebagai aksi protes terhadap keputusan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250 persen, sepertinya tidak akan terjadi di Kota Medan. Sebab Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan tidak menaikkan PBB 2025 dan lebih memilih lakukan penataan juga mencegah kebocoran pajak."(Optimalkan) yang sekarang, jangan sampai ada kebocoran, yang saat ini dirapikan dulu. Intinya, bagi saya yang sudah ada saat ini dirapikan dulu," ungkap Rico Waas usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka HUT ke- 80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan, Jumat sore, 15 Agustus 2025.Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lepas sebagai penyumbang dari PBB. Namun, Rico Waas mengungkapkan akan mengoptimalkan pencapaian Bapenda Kota Medan, untuk menarik pajak dari masyarakat. "Yang ada di Bapenda ini harus diteliti yang mana belum. Terutama perusahaan harus dirapikan itu aja kita benahi dulu, baru kita bicarakan yang kedepannya," jelas politisi muda Partai NasDem itu.Belajar dari Kabupaten Pati, Rico Waas mengatakan bila ada kenaikan PBB tersebut, harus dilakukan kajian terlebih dahulu dengan melihat kemampuan dari masyarakat, yang membayar pajak. "Harus disesuaikan kemampuan masyarakatnya juga, kajian yang menyeluruh. Yang penting PBB ini, diatur secara umumnya dan kita harus melihat kemampuan masyarakatnya juga," kata Rico Waas. Rico Waas juga mengikuti arahan disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait peraturan dan prosedur yang ada dalam membuat kebijakan tentang kenaikan PBB.Tapi, Rico Waas menegaskan kembali Pemko Medan tidak ada menaikkan PBB di Kota Medan saat ini."Harus dikomunikasikan dengan baik, sampai saat belum ada (kenaikan PBB di Kota Medan)," katanya.

15 Agustus 2025

Buka Stand Pojok PBB di MTQ ke-58 Kota Medan, Bapenda Bantu WP Bayar Kewajiban

LensaDaily - Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka stand Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) di arena pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan 2025 yang dimulai tanggal 19 sd 26 April di Jalan Kolonel Yos Sudarso km 10, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.Momen keramaian acara kegiatan keagamaan itu diyakini dapat membantu Wajib Pajak (WP) memanfaatkan Pojok PBB tempat membayar kewajibannya. Sehingga percepatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB segera terealisasi.Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Kota Medan T Roby Chairi didampingi Kabid BPHTB & PBB Sutan Partahi dan Kabid Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah Popy Maya Syafira saat meninjau kesiapan personil dan perangkat pendukung di Stand Bapenda Kota Medan pada MTQ Ke-58, Sabtu (19/4/2025).Dikatakan T Roby Chairi, Pojok PBB akan dibuka mulai pukul 9.00 Wib sd pukul 21.00 Wib setiap harinya selama kegiatan MTQ berlangsung.  Tentu kata Roby, dengan dibukanya stand Pojok PBB, warga dapat terbantu dengan hemat waktu karena disela sela kegiatan acara MTQ dapat meluangkan sedikit waktunya guna membayar kewajibannya bayar pajak. â€śDengan membayar pajak tepat waktu akan terhindar dari denda,” ungkapnya.Ditambahkan Roby, pihaknya juga menyediakan hadiah minyak goreng bagi WP yang membayar pajak di Pojok PBB. “Mari bayar pajak di Pojok PBB dapatkan minyak goreng dan manfaatkan bebas denda” sebutnya seraya mengatakan pajak yang diterima dari masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan.“Ayo mari kita kunjungi MTQ dan bayar pajak PBB. Pajak untuk membangun kota Medan, karena Medan untuk semua,” ajak Roby.(Medan)

21 April 2025

Serahkan SPPT PBB & DHKP 2025 Lebih Awal, Bobby Nasution: Segera Sampaikan kepada Masyarakat!

LensaDaily - Segera disampaikan kepada masyarakat menjadi pesan penting yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Kamis (16/1). "Pertama, kami apresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Medan atas sejumlah perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Termasuk, penyerahan SPPT PBB dan DHKP ini bisa dilakukan lebih awal. Karena, biasanya diserahkan di atas bulan Februari, tapi ini bisa lebih awal. Maka, pesan saya untuk kepala wilayah, begitu ini diserahkan, segera sampaikan kepada masyarakat," kata Bobby Nasution. Di hadapan 21 camat dan 151 lurah serta perwakilan dari 2001 kepala lingkungan se-Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting menuturkan, menghimpun pajak masyarakat tidak jarang menjadi PR yang berat. "Maka kami harap, capaian-capaian yang sudah diraih ini harus terus dijaga bahkan ditingkatkan lagi. Karena, pajak ini membantu dalam pembangunan kota. Jadi, tolong segera diserahkan, karena sudah diterima lebih awal, sehingga waktu untuk menghimpunnya juga pasti lebih panjang," ujarnya. Di kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memenuhi janjinya untuk menyerahkan upah pungut (UP) yang diterimanya sebagai kepala daerah hasil dari penerimaan pajak yang dilakukan. UP itu diberikannya kepada tiga kecamatan dengan angka perolehan pajak tertinggi di tahun 2024 yakni pertama Medan Timur. Lalu, Medan Barat dan Medan Petisah. "Kenapa saya berikan, pertama, UP itu masa di mana saya tengah cuti saat mengikuti kontestasi Pilkada saat itu. Jadi, saya merasa, capaian-capaian itu bukan karena kerja saya, jadi saya gak berhak menerimanya. Kemudian, sebagai motivasi agar kepala wilayah hingga seluruh jajaran bersemangat untuk mengajak dan mendorong masyarakat membayar pajak," jelasnya. Terakhir, Bobby Nasution kembali mengingatkan agar seluruh aparatur Pemko Medan termasuk di kewilayahan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jangan ada pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Tugas kita adalah melayani. Tolong diingat dan dilakukan," pungkasnya mengingatkan.(Medan)

16 Januari 2025