icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pekerja


Periode Januari-Mei 2026, Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri

LensaDaily - Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Hal ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.Disnaker Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.Hal tersebut disampaikan Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan. Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.Sebagai tindak lanjut rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja ke luar negeri, tetapi menghadapi kendala pembiayaan awal.Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan.

15 Mei 2026

Peringatan May Day 2026 di Medan, Rico Waas: Buruh Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan jika peran kaum buruh merupakan pilar utama dan denyut nadi ekonomi serta pembangunan Kota Medan. Hal tersebut dikatakan Rico Waas saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Medan di Gedung Pardede Hall, Medan Baru, Jumat 1 Mei 2026.Peringatan berlangsung dengan penuh sukacita dan kebersamaan dengan berbagai kegiatan  yang dihadiri langsung Rico Waas. Dalam momen tersebut, Rico l Waas bernyanyi bersama buruh bahkan turun dari panggung berbaur dengan ribuan buruh lainnya. Selain bernyanyi, peringatan May Day juga diisi dengan pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Medan Rico Waas yang diberikan kepada perwakilan buruh.  Kemudian Rico Waas yang hadir bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Anggota DPRD Medan Lailatul Badri, serta unsur Forkopimda lainnya juga menarik kupon Lucky draw dan memberikan hadiah berupa Handphone, sepeda dan smart tv kepada buruh yang beruntung. Dalam sambutan yang penuh semangat, Rico Waas menegaskan bahwa kaum buruh merupakan pilar utama dan denyut nadi ekonomi serta pembangunan Kota Medan. "Buruh adalah denyut nadi ekonomi, kekuatan pembangunan, dan tonggak masa depan. Tanpa buruh, pembangunan hanyalah wacana belaka," kata Rico Waas di hadapan ribuan pekerja yang memadati lokasi acara. Rico Waas juga menyoroti pentingnya kepastian kerja dan perlindungan hak tenaga kerja. Dirinya berjanji bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi akan terus diteruskan secara resmi oleh Pemko Medan. Oleh karena itu pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui dialog terbuka dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan buruh secara nyata. Pemko Medan, lanjut Rico, berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak pekerja, mulai dari kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga sistem pengupahan yang berkeadilan. â€śKami memahami aspirasi buruh dan akan terus mengawal agar kesejahteraan, kepastian kerja, serta perlindungan hak dapat terwujud secara nyata,” ujarnya.Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan pekerja, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan 10 poin komitmen strategis Pemerintah Kota Medan. Poin-poin tersebut mencakup penguatan sinergi tripartit, pengawasan ketat terhadap hak normatif pekerja, hingga upaya penentuan Upah Minimum Kota (UMK) yang lebih berkeadilan dan layak. Selain membahas aspek teknis kesejahteraan, Rico mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas kota melalui dialog yang komunikatif dan penuh rasa persaudaraan. Ia menegaskan bahwa Kota Medan adalah milik semua pihak, bukan hanya segelintir golongan. "Kota ini bukan hanya milik pemerintah atau pengusaha, tapi milik para buruh dan seluruh masyarakat Medan. Mari kita perjuangkan hak-hak buruh demi Medan yang berkeadilan," tegasnya yang disambut teriakan "Hidup Buruh!" dari para peserta. Peringatan May Day 2026 ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari unsur pekerja, perusahaan, dan pemerintah dengan mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan sekaligus Ketua Panitia, Ramaddan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk mempererat hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun komunikasi yang lebih harmonis dan berkelanjutan. Dalam rangkaian acara, perwakilan buruh membacakan pernyataan sikap yang kemudian diserahkan kepada Wali Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan juga menyerahkan bantuan sosial berupa 1.100 paket sembako kepada para pekerja. Acara yang berlangsung tertib ini menjadi momentum refleksi bagi Pemko Medan untuk terus menghormati hak konstitusional buruh, termasuk hak dalam menyampaikan aspirasi. Peringatan May Day 2026 di Medan ditutup dengan pesan kolaborasi demi mewujudkan visi "Medan untuk Semua, Semua untuk Medan".

02 Mei 2026

14 Pensiunan PDAM Tirtanadi Menanti Hak Pesangon Rp4 Miliar, Tak Kunjung Cair Meski Gugatan Inkrah

LensaDaily - Getirnya pengabdian 14 orang pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang hingga kini belum menerima hak pesangon sejak memasuki masa purna bakti pada rentang tahun 2022 hingga 2023. Total hak yang belum dibayarkan perusahaan daerah tersebut mencapai Rp4 miliar.Ironisnya, para pensiunan ini sebenarnya telah memenangkan gugatan di PN Medan. Namun, meski putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak manajemen PDAM Tirtanadi hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan pembayaran tersebut.Kondisi ini memaksa para pensiunan yang sudah berusia lanjut tersebut bertahan hidup dalam keterbatasan ekonomi. Sebagian besar dari mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan sangat bergantung pada uang pesangon tersebut untuk biaya hidup serta pengobatan di masa tua.Perwakilan pensiunan, Lilik Suryadi mengungkapkan rasa kecewanya atas sikap perusahaan yang seolah menutup mata terhadap nasib mantan karyawannya."Kami ini sudah lanjut usia, sebagian dari kami sangat bergantung pada pesangon itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah diberikan sejak lama. Kami hanya meminta keadilan ditegakkan," ujar Lilik kepada wartawan, Kamis 30 April 2026.Kuasa Hukum para pensiunan, Benito Asdhie Kodiyat MS menegaskan bahwa kliennya telah menempuh seluruh prosedur legal yang ada di Indonesia. Mulai dari mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara hingga jalur gugatan di pengadilan."Harusnya tidak ada alasan lagi bagi PDAM Tirtanadi untuk tidak membayarkan uang pesangon tersebut. Seluruh proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah dilalui dan sudah berkekuatan hukum tetap," tegas Benito didampingi Adamsyah Koto.Melihat kebuntuan yang ada, para pensiunan kini menaruh harapan besar kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Mereka memohon agar pemerintah provinsi selaku pemilik otoritas dapat melakukan intervensi dan memberikan solusi konkret.Ketidakhadiran hak dasar pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan para lansia ini menunggu lebih lama lagi tanpa kepastian, demi menjaga integritas perusahaan daerah dalam memenuhi kewajibannya.

30 April 2026

Keluarga Pekerja Meninggal Kecelakaan Kerja di Proyek Islamic Center Medan Terima Santunan

LensaDaily - Keluarga pekerja pembangunan proyek Medan Islamic Centre yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja menerima santunan sebesar Rp208 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Santunan ini tindaklanjut instruksi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengawal ketat dan memastikan seluruh hak-hak dari pekerja almarhum Wahyu Suprio yang mengalami kecelakaan kerja tersebut terpenuhi.Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, Rabu 22 April 2026. John Ester Lase mengungkapkan, awal mula mendapatkan laporan adanya pekerja yang meninggal dunia di proyek milik Pemko Medan itu, langsung melakukan mediasi tegas terhadap pihak pelaksana proyek yaitu PT JSE agar segera melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pekerja."Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Wali Kota Medan, Rico Waas yang memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan dengan adil. Kami mendesak pihak pelaksana untuk bertanggung jawab penuh. Karena korban belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, jadi kami menuntut pihak pelaksana membayar santunan sesuai dengan ketentuan yang setara dengan peraturan BPJS Ketenagakerjaan,"kata John Ester Lase.John Ester Lase menambahkan, setelah melalui serangkaian mediasi yang juga melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akhirnya disepakati besaran santunan berdasarkan formula resmi yaitu sebesar Rp208 juta â€‹"Kami tetap meminta agar santunan dikalikan dengan UMK Kota Medan sesuai ketentuan, yakni 48 kali bulan gaji. Dengan perhitungan UMK Kota Medan sekitar Rp4,3 juta, maka total yang diserahkan mencapai kurang lebih Rp. 208 juta," tambah John Ester Lase.Meski penyerahan dilakukan oleh pihak pelaksana, namun John Ester Lase mengatakan pihaknya tetap hadir sebagai saksi kunci untuk menjamin bahwa nominal tersebut diterima utuh oleh ahli waris.Dari kejadian tersebut, John Ester Lase menegaskan akan semakin memperketat pengawasan proyek di masa mendatang. Dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian administratif maupun keselamatan kerja."Kejadian ini adalah pelajaran berharga, kami memastikan kedepannya seluruh pekerja konstruksi di bawah proyek Pemko Medan wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan akan diperketat. Artinya K3 ini bukan sekadar formalitas, tapi harga mati. Kami akan turun lebih tegas lagi agar hak dan keselamatan pekerja di Kota Medan benar-benar terjamin," pungkasnya.Langkah tegas yang dilakukan ini menunjukkan komitmen nyata Pemko Medan dalam melindungi hak-hak pekerja di lingkungan proyek Pemko Medan.

23 April 2026

Program BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan Pekerja Rentan Digagas Rico Waas Jadi Penyambung Hidup

LensaDaily - Manfaat program perlindungan bagi pekerja rentan yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dengan skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terhadap ribuan warga Medan mulai dirasakan langsung. Program ini menunjukkan kehadiran pemerintah berikan manfaat terhadap warga saat musibah datang tak terduga.Kemanfaatan program ini diungkapkan Maria Sitanggang, ahli waris dari almarhum Polman, seorang pekerja rentan. Saat suaminya mengalami kecelakaan kerja, program ini menjadi penyelamat ekonomi keluarga."Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota. Ketika suami saya kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan meng-cover seluruh biaya pengobatan sebesar Rp254 juta selama tiga bulan perawatan di rumah sakit. Manfaatnya sangat nyata," ungkap Maria dengan penuh syukur, Selasa 31 Maret 2026.Tidak hanya kecelakaan kerja, manfaat santunan kematian juga menjadi tumpuan bagi keluarga yang ditinggalkan tulang punggungnya. Hal ini dialami oleh istri dari Indra seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga almarhum Indra menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta setelah menjadi peserta selama 8 bulan."Uang ini masuk langsung ke rekening. Meski kita tidak menginginkan adanya musibah, namun santunan ini sangat membantu keluarga untuk menyambung hidup, bahkan bisa menjadi modal usaha bagi istri yang ditinggalkan," ujarnya.Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas telah mencanangkan Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling). Program ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga menjadikan Kota Medan sebagai Kab/Kota satu-satunya di Indonesia yang berinovasi dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.

31 Maret 2026