icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pemadamkebakaran


WFH Siap Diterapkan, Rico Waas Pastikan Pelayanan Publik Pemko Medan Tetap Maksimal

LensaDaily - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan maksimal saat Work From Home (WFH) dterapkan sesuai arahan Pemerintah Pusat. Pemko Medan pun akan menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat tersebut. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran resmi dan akan mulai diterapkan dengan skema terbatas.  β€œKita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” Kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Kamis 2 April 2026.  Rico Waas menjelaskan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh jajaran yang termasuk dalam kebijakan ini diakui Rico Waas telah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut.  "Pemko Medan juga memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan berarti," jelas Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman. Meski WFH diberlakukan, dijelaskan Rico Waas sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. "Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP," ungkapnya. Selain itu, menurut Rico Waas pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, Camat hingga Lurah juga tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.  Selanjutnya Rico Waas pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Ia memastikan pengawasan kinerja ASN akan tetap dilakukan secara ketat.  β€œJangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujar Rico Waas.  Dengan skema ini, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

02 April 2026

Pabrik Sandal Swallow di Medan Terbakar

LensaDaily - Pabrik sandal karet Swallow di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, terbakar hebat, Selasa 27 Januari  2026 malam sekitar pukul 21.40 WIB. Kebakaran besar ini membuat langit memerah dan asap pekat hitam membumbung tinggi, upaya pemadaman pun sulit dilakukan.Api dengan cepat membesar karena bahan baku pabrik yang mayoritas terbuat dari karet. Lokasi pabrik milik PT Garuda Mas Perkasa yang berdekatan dengan pemukiman warga langsung membuat panik dan meninggalkan rumah menjauh dari lokasi kebakaran.Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut, turun ke lokasi Kebakaran. Sedangkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan melakukan pemadaman api."Objek yang terbakar PT Garuda Mas Perkasa atau pabrik sandal Swallow," ungkap Ahmad Untung Lubis.Upaya pemadaman dihadapi dengan material yang mudah terbakar dan cepat merambat. Api yang terus membesar dan meluas membuat petugas harus menyemprotkan air dari berbagai sisi bangunan. Terlihat petugas pemadam mengarahkan selang pemadam dari luar pabrik.Ahmad mengungkapkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan menjelang pagi hari upaya pemadaman masih berlangsung."Saat ini pukul 04.20 WIB, api masih dalam proses pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan," jelas Ahmad.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian inj. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Penyelidikan kebakaran ini dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dan juga Inafis Polda Sumut guna mengungkap penyebab kebakaran."Objek yang terbakar dengan persentase terbakar 90 persen. Penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korban jiwa nihil," pungkas Ahmad.

28 Januari 2026

Disebut-sebut Milik Pejabat di Sumut, Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 N Terbakar

LensaDaily - Satu unit mobil listrik disebut milik seorang pejabat di Sumatera Utara (Sumut) terbakar di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu siang, 7 Januari 2026, sekitar pukul 10.23 WIB. Mobil merk Hyundai IONIQ 5 N itu terbakar dalam keadaan terparkir di bengkel.Untuk melakukan pemadam api mobil listrik mewah itu, turun dua unit mobil damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut. Saat dilakukan pemadam api mobil tersebut, ditutup dan wartawan diperbolehkan untuk mengambil suasana pemadam mobil mewah tersebut. Kemudian, api berhasil dipadamkan hingga total."Ada mobil yang terbakar dari Mako mobil pemadam kita langsung ke TKP dan dilakukan pemadaman lebih kurang setengah jam. Berdasarkan laporan anggota, yang terbakar mobil listrik," kata Plt Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau kepada wartawan. Malau mengungkapkan bahwa pihaknya harus melakukan pemadaman api mobil listrik itu, dengan ekstra. "Karena ada baterai, kita harus melakukan pemadaman dengan maksimal dengan menggunakan dengan cairan khusus," katanya. Malau mengungkapkan bahwa hanya satu mobil yang terbakar, yakni mobil listrik tersebut, dengan kondisi terbakar 75 persen dan tidak ada korban jiwa."Untuk penyebab kebakarannya belum kita ketahui. Apa mungkin dalam perbaikan atau bagaimana, kita belum tahu," ucap Malau.

07 Januari 2026

Besok Sidang Tuntutan, Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Jalan di Sumut Terbakar

LensaDaily - Peristiwa kebakaran menimpa rumah Khamazaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang juga Ketua majelis hakim menangani kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Tak korban jiwa dalam peristiwa itu dan polisi selidiki penyebab kebakaran tersebut.Rumah hakim Khamazaro Waruwu terbakar tersebut di Komplek Taman Harapan Indah, blok D nomor 25, di Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.41 WIB.Dalam kasus ini, dengan terdakwa Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT RN. M Rayhan Dulasmi Piliang. Kasus tersebut, juga menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka dan segera di sidangkan. Sedangkan besok diketahui agenda sidang tuntutan terdakwa Akhirun Piliang."Objek terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar kurang lebih 40 persen," kata Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 4 November 2025.Ahmad mengungkapkan berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan pada Pukul 11.18 WIB. "Penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak kepolisian dan korban jiwa nihil," katanya.Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman, mengatakan rumah terbakar itu, milik Hakim Khamazaro Waruwu."Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan pak Khamozaro," ungkap Sonny kepada wartawan.Sonny menjelaskan pihaknya, sudah langsung mengkonfirmasi langsung kepada Khamazaro Waruwu. Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa."Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk, ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Sonny. Petugas kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP di lokasi rumah hakim yang terbakar tersebut.

04 November 2025

Ruangan Stasiun Medan Terbakar, KAI Pastikan Penanganan Cepat-Tak Ganggu Pelayanan

LensaDaily - Salah satu ruangan di Stasiun Medan terbakar yang membuat suasana seketika panik, yang terjadi Kamis sore, 31 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, hal tersebut tak berlangsung lama setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangani insiden kepulan asap yang terjadi di salah satu ruangan stasiun tersebut.Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin mengungkapkan mengetahui kepulan asap tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas tanggap darurat dengan melakukan penyemprotan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang telah tersedia di lokasi."Penanganan cepat ini membuat situasi terkendali dalam waktu kurang lebih 20 menit, sehingga tidak sampai memerlukan bantuan tim pemadam kebakaran," ucap As'ad. As'ad mengatakan KAI Sumut selalu siap siaga menghadapi situasi darurat dengan sarana dan prosedur yang memadai. "Insiden ini dapat diatasi dengan cepat tanpa menimbulkan gangguan, terhadap pelayanan penumpang,” jelas As'ad.Selama proses penanganan, seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan jadwal. Pelayanan kepada penumpang di stasiun juga tetap berlangsung seperti biasa."KAI Divre I Sumut terus berkomitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api," kata As'ad.

31 Juli 2025