icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polrespelabuhabelawan


Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Sarang Narkoba

LensaDaily - Tawuran yang terjadi di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa 19 Mei 2026 sore, dibubarkan aparat gabungan. Aksi pembubaran kubu tawuran tersebut, petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Belawan, Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, serta personel Samapta Polres Pelabuhan Belawan.Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Belawan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum bergerak menuju lokasi tawuran.Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.Namun, saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain delapan alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, tujuh buah mancis, satu bungkus jarum suntik, serta tiga unit timbangan digital.Tidak lama berselang, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AFS (32), seorang nelayan warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika."Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan," ujar Ferry.Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur terkait masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna mencegah terjadinya aksi serupa.

20 Mei 2026

4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

LensaDaily - Empat pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Sicanang, Belawan yang sempat viral si media sosial diamankan Polres Pelabuhan Belawan dalan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Senin 11 Mei 2026 malam hingga Selasa 12 Mei 2026)l dini hari.Patroli skala besar itu difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, pungli, pelemparan terhadap mobil, kejahatan jalanan, begal, pencurian dengan pemberatan (3C), hingga tawuran yang meresahkan masyarakat.Kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan personel pada pukul 22.00 WIB di Depo Jalan Stasiun Belawan. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu SH MH.Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Pamenwas Kasat Binmas AKP Khairi Amri, Pawas Ipda Rusdi Sitepu SH, Danton Sat Brimob Ipda Norton, serta Danton Dit Samapta Ipda S Simamarta. Patroli juga melibatkan personel Polres Pelabuhan Belawan, personel BKO Sat Brimobda Sumut, personel BKO Dit Samapta Polda Sumut, hingga personel Polsek Belawan.Dalam arahannya, Kompol Janpiter Napitupulu meminta seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Raya Pelabuhan hingga Tol Belmera Kurnia, Jalan Yos Sudarso, Jalan Selebes, Jalan Alu-Alu sampai Simpang Pajak Baru, hingga kawasan Bagan Deli.Selain melakukan patroli mobile, personel juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau warga ikut menjaga keamanan lingkungan.Hasilnya, petugas mengamankan empat pelaku pungli yang sebelumnya viral melakukan aksi di kawasan Sicanang Belawan. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Belawan yang kerap terjadi gangguan kamtibmas."Kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan aksi premanisme, pungli, tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya. Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Ferry.Ferry juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aksi kriminalitas ataupun pungli yang ditemukan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

12 Mei 2026

Viral di Medsos, Pencuri Velg Truk Ditangkap Polsek Medan Labuhan

LensaDaily - Satu pelaku pencurian velg truk di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang viral di media sosial diungkap Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan. Seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis 7 Mei 2026 malam.Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, Jumat 8 Mei 2026.Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Raja Putra.Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.

08 Mei 2026

Kasus Pembakaran Rumah di Belawan Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

LensaDaily - Kasus pembakaran rumah di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan. Pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berinisial C (23) warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari ditangkap di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang, Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.20 WIB.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar.“Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar,” jelas Kapolres.Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku. Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.“Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” lanjut AKBP Rosef Efendi.Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih aksi pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.“Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

07 Mei 2026

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus - Narkotika dan Kejahatan Jalanan Mendominasi

LensaDaily - Sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek di Aula Mapolres, Sabtu 25 April 2026.Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.

26 April 2026