icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polrestbesmedan


Kapolrestabes Medan Minta Maaf Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

LensaDaily - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan  permohonan maafnya langsung kepada Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST atas insiden salah tangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan. Insiden salah tangkap itu, Iskandar ST dikira tersangka judi online alis judol.Hal ini disampaikan langsung Kapolrestabes Medan dengan menyambangi Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan, Kamis siang, 23 Oktober 2025. Kedatangan Calvijn untuk melakukan pertemuan dengan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST. Pertemuan itu dilakukan tertutup antara Iskandar dan Calvijn yang juga didampingi sejumlah pengurus DPW NasDem Sumut. Pertemuan sekitar 1 jam itu. Lalu, keduanya turun ke Lobby Kantor DPW NasDem Sumut untuk memberikan keterangan pers kepada wartawan. "Pak Kapolrestabes Medan, Calvijn Simanjuntak bersilaturahmi ke Kantor DPW NasDem Sumut menemui saya langsung. Dalam pertemuan itu, lebih banyak berbicara soal keamanan dan ketertiban di Kota Medan lebih lagi," sebut Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.Iskandar ST mengatakan bahwa pertemuan dengan Kapolrestabes Medan, tidak lepas dari insiden salah tangkap dialaminya di dalam pesawat aaat hendak lepas landas berada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam, 15 Oktober 2025.Iskandar ST mengapresiasi atas niat baik dari Kapolrestabes Medan bersilaturahmi dan langsung meminta maaf atas insiden salah tangkap tersebut, dilakukan oleh anggotanya dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. "Saya apresiasi dan menerima permohonan maaf dari pak Kapolrestabes Medan. Saya menyampaikan permohonan maaf ini, sekaligus pemulihan nama baik saya," ucap Iskandar ST.Meski sudah menyampaikan permohonan maaf. Iskandar ST mengatakan meminta keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, tetap harus diberikan sanksi tegas. Iskandar mengapresiasi Bidang Propam Polda Sumut, sudah melakukan tindakan tegas terhadap 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, dengan melakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus)."Agar oknum-oknum yang terlibat, diberikan sanksi tegas. Beliau memahami itu," tutur Ketua DPW NasDem Sumut itu. Dalam pertemuan itu, Iskandar ST mengungkapkan komitmen dari Kombes Pol Calvijn untuk melakukan pembenahan terhadap internal Polrestabes Medan kedepannya, untuk lebih lagi."Komitmen lain, beliau akan melakukan perbaikan di internal Polrestabes Medan. Kedepannya, Polrestabes Medan sebagai institusi yang memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Sumut, terkhusus Kota Medan," kata Iskandar ST. "Tujuan kita melakukan perbaikan, kepada institusi kepolisian, kita ingin melihat polisi itu baik. Tidak perlu diragukan hormat kita terhadap kepolisian," sebut Iskandar ST kembali. Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengucapkan syukur kepada Tuhan, diberikan kesempatan bersilaturahmi dan bertemu dengan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST. "Puji tuhan, pertemuan kita tadi, sangat-sangat kekeluargaan. Terima kasih pak Iskandar, saya diberikan kesempatan bertemu langsung beliau berbincang terkait Kota Medan dan lainnya," ungkap Calvijn.Calvijn mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Iskandar ST atas insiden salah tangkap oleh 4 personel Satreskrim Polrestabes Medan. "Saya dapat mengucapkan langsung permohonan maaf. Semoga kita sepakat kedepannya, bisa menciptakan Kota Medan, aman dan dapat dirasakan warga Kota Medan tentunya," kata Calvijn.

23 Oktober 2025

Respon Keluhan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

LensaDaily - Tim gabungan Pemko Medan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Koramil dan pihak kecamatan melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (29/8/25). Pembongkaran ini dilakukan Pemko Medan sebagai tindak lanjut atas laporan warga masyarakat dan penangkapan pelaku di lokasi tersebut.Pembongkaran dipimpin langsung oleh Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap. Di mana, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak manapun. Bahkan pemilik bangunan telah mengosongkan sebagian besar barang-barang pribadi mereka sebelum dilakukan pembongkaran."Pembongkaran ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta surat perintah dari Kapolrestabes Medan," kata Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap didampingi Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap.Maswan Harahap, menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai pos siskamling tersebut, menjadi sasaran karena adanya penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh Polrestabes Medan di lokasi tersebut. "Waktu dia (pelaku) jual itu (narkoba) di lokasi itu ketangkapnya oleh pihak Polrestabes Medan. Makanya, menjadi atensi kami tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelas Maswan.Maswan menambahkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dan ingin agar bangunan tersebut diratakan. Pembongkaran ini juga merupakan bagian dari program Wali Kota Medan untuk memberantas peredaran narkoba."Kami berharap dapat dukungan dari masyarakat. Jangan segan-segan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang dicurigai atau lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," tegas Maswan. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur komunikasi yang tersedia, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kecamatan hingga kelurahan."Dengan adanya tindakan ini, tidak ada lagi tempat di Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sarang peredaran narkoba," tegas Maswan.(Medan)

29 Agustus 2025

Sumber Masalah & Kriminalitas, Bobby Nasution Ingin Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

LensaDaily - Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas yang terjadi di kota Medan. Oleh sebab itu diharapkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir langsung dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1)."Saya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan. Karena tanpa kita ketahui narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,"kata Bobby Nasution.Bobby Nasution juga mengatakan saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba. "Kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapanya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,"ujar Bobby Nasution.Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang."Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,"pungkas Bobby Nasution.Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu  tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku."Rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,"jelas Gidion.Lebih lanjut Gidion menyampaikan total TKP atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 tkp, wilayah Polsek Sunggal 9 tkp, wilayah Medan Timur 8 tkp, wilayah Medan Kota 3 tkp, wilayah Delitua 3 tkp, wilayah Medan Helvetia 3 tkp, wilayah Medan Area 2 tkp, wilayah Pancur Batu 2 tkp, wilayah Medan Tuntungan 2 tkp, wilayah Medan Baru 1 tkp dan wilayah  Patumbak 1 tkp. "Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,"terangnya.Dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan.(Medan)

23 Januari 2025