LensaDaily - Polsek Medan Baru berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencuri sepeda motor di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/2/2025), sekira pukul 22.30 WIB.Dalam aksinya, dua dari tiga pelaku sempat dihajar massa lantaran kepergok saat mengangkat sepeda motor milik korban ke becak bermotor (betor). Adapun identitas dua pelaku yakni Johan Hamonangan Pakpahan (25) warga Jalan Selambo Toba 2, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dan Robert Pardede (35) warga Jalan Selambo Gang Biola.Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada maling yang dikejar warga di Jalan Cinta Karya.Selanjutnya, polisi bersama warga melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga pelaku curanmor, dua di antaranya berhasil ditangkap. Sementara seorang pelaku lagi bernama Andre Sarumaha berhasil melarikan diri."Saat kedua pelaku ini kita amankan, beberapa warga mencoba memukulinya, sehingga keduanya kita bawa ke rumah kepling bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik korban MAP (17) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia," kata Dian, Minggu (2/2/2025).Dian menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban mengungkapkan bahwa pelaku telah mencongkel kunci sepeda motor miliknya. Karena motor tidak bisa meyala, para pelaku lalu mengangkat motor korban ke betor yang dibawa pelaku saat beraksi.Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku untuk mencari keberadaan temannya, Andre Sarumaha yang kabur di sekitaran Medan Polonia."Nah, saat pengembangan kedua pelaku melakukan perlawanan dengan memukul bagian kepala Aipda Kristian Sinaga dan berupaya kabur. Karena serangan pelaku itu sehingga kita tembak bagian kaki kiri kedua pelaku," tutupnya.(Medan)
02 Maret 2025Tag: polsekmedabaru
LensaDaily - Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pencurian di salah satu rumah ibadah di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku bernama Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Kecamatan Medan Petisah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi.Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun pada Minggu (16/2/25) sekitar pukul 03.50 Wib."Aksi pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang memanjat pagar dan membawa mesin pompa air. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian tersebut, kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Hendrik, Minggu (23/2).Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku."Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/2) saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman," jelas Kapolsek.Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri."Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat 2," pungkas Kapolsek Medan Baru(Medan)
24 Februari 2025LensaDaily - Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Jairat (32).Warga Jalan Kemenangan Sari III Kel.Tj Sari Kec.Medan Selayang ini ditembak lantaran berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti hasil curian.Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV Dusun VI Kec.Patumbak Deli Serdang.Korban melaporkan sepeda motor Yamaha N Max miliknya telah hilang dari parkiran di depan Tiara Conventoin Centre pada hari Sabtu 25 Januari 2025 pukul 16.00 wib.Dari hasil penyelidikan, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Medan baru Iptu Dian P Simagunsong dan Panit 3 Unit Reskrim Ipda Khairi Maulana berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec. Medan Petisah."Informasi itu sigap direspons oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 11 Februari 2025 di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec.Medan Petisah," ujarnya, Rabu (12/2/2025).Kompol Hendrik menjelaskan hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang dengan panggil RET (DPO) di wilayah Padang Bulan. "Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian. Namun pelaku tiba tiba melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku," ungkapnya.Setelah mendapatkan perawan di RS. Bhayangkara, pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah baju dan celana yang di gunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya dan 1 (satu ) lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB,"pungkasnya.(Medan)
13 Februari 2025LensaDaily - Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian kabel Tanam PT Telkom di Jalan Bunga Wijaya/Jalan Organ Kel Titi Rantai, Kec Medan Baru.Kedua pelaku bernama Supriadi (44) warga Jalan Luku I Gg Kali Kelurahan Kuala Bekala, Kec Medan Johor dan Robi Setiawan (41) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Pasar IV Kelurahah PB Selayang II, Kec Medan Selayang.Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu (4/1/25) pukul 04.45 Wib bersama barang bukti 2 buah tajak,(pengali tanah), 2 buah linggis dan 3 buah martil."Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian kabel tanam yang sedang menggali tanah untuk mengambil kabel tanam PT Telkom. Atas informasi itu petugas langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamkan 2 orang pelaku," ujar Iptu Dian, Senin (06/1).Iptu Dian menyebutkan pelaku awalnya berjumlah 5 orang dan, 3 diantaranya melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi."Kedua pelaku yang diamankan mengakui hanya ikut membantu menarik kabel dan megang balek kayu dan apabila berhasil, mereka mendapatkan uang rokok dari hasil curian tersebut,"ungkapnya.Terhadap kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Baru dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo 53 dari KUHPidana.(Medan)
06 Januari 2025