icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polsekmedanarea


Lunasi Utang Judi, Menantu di Medan Rampok Mertua Saat Wudhu

LensaDaily - Seorang menantu di Kota Medan tega menganiaya dan merampok mertuanya sendiri saat wudhu untuk salat subuh di rumahnya Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat subuh, sekitar pukul 04.45 WIB.Korban bernama Suryati (66) mengalami luka memar dan kehilangan perhiasan emasnya. Sedangkan polisi menangkap pelaku yang diketahui menantu korban dengan menembak kakinya. "Dalam peristiwa itu, korban (mertuanya) kehilangan kalung emas seberat 6 gram," sebut Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan, Minggu 13 Juli 2025.Dalam perampokan tersebut, Dwi mengungkapkan bahwa korban mendapat kekerasan atau penganiayaan dari menantunya tersebut. "Korban Suryati mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibat penganiayaan," tutur Dwi.Dwi menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban Suryati, bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk salat Subuh. Tiba-tiba, ia didorong bagian tengkuknya dan dipukuli berkali-kali oleh pelaku yang saat itu tidak dikenalnya. "Saat korban terjatuh ke lantai, pelaku menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai hingga tak sadarkan diri," kata Dwi.Lalu, Dwi mengungkapkan suami korban, Muhammad Yasin (74), yang mengalami kebutaan, sempat mendengar suara gaduh. Ia mengira istrinya sedang bermimpi. Baru pada pukul 06.00 WIB, korban tersadar dan mendapati kalung emas di lehernya sudah raib. "Akibat penganiayaan tersebut, korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tk II Medan oleh anaknya, MHD Syukry Yasin, sebelum akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Medan Area," jelas Dwi.Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera bergerak. Pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Tembung."Tanpa membuang waktu, tim langsung mengejar dan berhasil mengamankan Indra Supomo alias Pomo di Jalan Sempurna GG. Melur 27, Desa Tambak Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang," ucap Dwi.Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul Panit Opsnal 2 Ipda Edison Ginting. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun pelaku tetap agresif dan mengejar Ipda Edison Ginting. "Karena tindakan pelaku membahayakan dan tidak mengindahkan peringatan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kedua kaki pelaku hingga roboh ke tanah," tegas Kapolsek.Setelah mendapat perawatan medis, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, Indra Supomo akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat merampok mertuanya karena terdesak utang. Kalung emas yang dicuri telah dijual seharga Rp5 juta."Uang tersebut digunakan untuk membayar utang kayu kepada temannya bernama Daud senilai Rp3,5 juta dan membayar utang judi sebesar Rp1,3 juta," terang Kapolsek.Kata Kapolsek, modus pelaku adalah masuk dengan memanjat menggunakan tangga melalui jendela belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban, memukul bagian belakang kepala korban, dan membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali. "Pelaku juga menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikitpun agar tidak dikenali. Ia memanfaatkan fakta bahwa mertua laki-lakinya dalam kondisi buta, sehingga tidak dapat melihatnya saat masuk dan melakukan aksinya," ucap Kapolsek.Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu (sisa hasil penjualan), satu buah celana jeans dan satu buah kemeja warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepasang sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP. "Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan," tutur Dwi.

13 Juli 2025

Pembobol Kantor Asuransi Ditangkap, Polisi: Pelaku Residivis

LensaDaily - Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area. Pelaku diamankan di sebuah warnet di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB.Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Yudhi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).Berdasarkan laporan korban, PK (24), seorang karyawan PT Legacy Agency Avrust Assurance, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.30 WIB. Saat tiba di kantor, korban mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar. Setelah masuk, korban terkejut melihat dua unit laptop, printer, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya telah hilang.Atasan korban yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati sejumlah barang lain seperti AC, TV, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta juga telah raib. Akibat kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ada dua pelaku pria yang melakukan aksi pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu pelaku diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu.Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sering berada di daerah Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penangkapan.“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat itu juga, petugas langsung mengamankannya beserta sebuah tas hitam yang berisi alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian,” ungkap Kombes Yudhi.Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti hasil kejahatan, EP alias Uncu berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kombes Yudhi.Hasil interogasi menunjukkan bahwa selain membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) pukul 14.00 WIB.“Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup Kombes Yudhi.

06 Maret 2025