LensaDaily - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan mulai dipersiapkan Pemko Medan. Lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemko Medan menjadi areal PSEL.Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Medan Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.Hal ini disampaikan Wiriya Alrahman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Drs Amran. Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Sekda Wiriya Alrahman didampingi Kepala DLH, Melvi Marlabayana di Command Center, Balai Kota, Rabu 11 Maret 2026.Dijelaskan Wiriya Alrahman, Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemko Medan. Lahan tersebut secara khusus dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” jelas Wiriya.Selain itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.Wiriya menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas 5 hektare yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.“Proses ini sudah berjalan dan pada tahun 2026 kami tetap melanjutkan pembebasan lahan agar kebutuhan lahan untuk PSEL benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.Secara keseluruhan, luas lahan yang direncanakan untuk pengembangan kawasan tersebut mencapai 14,4 hektare. Artinya, masih terdapat sekitar 9,4 hektare lahan lagi yang akan dibebaskan oleh Pemko Medan.“Jadi total lahan yang akan dibebaskan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sedangkan pembebasan lahan seluas 9,4 hektare lagi ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026,” kata Wiriya.Ia menjelaskan, tambahan lahan tersebut lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah, sementara untuk pembangunan fasilitas PSEL sendiri lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi syarat yang diperlukan.Lebih lanjut Wiriya menyebutkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.“Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.Dengan kapasitas tersebut, Wiriya optimistis kehadiran PSEL akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.“Kami siap untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, dan memberi manfaat tambahan berupa energi listrik,” pungkasnya.
12 Maret 2026Tag: psel
LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan bila Pemko Medan siap menindaklanjuti instruski Presiden RI Prabowo Subianto dalam persoalan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.Hal ini dikatakan Rico Waas usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste To Energy bersama sejumlah Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang digelar di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa 30 September 2025.Arahan diberikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, rapat juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penanganan kedaruratan sampah melalui upaya pengelolaan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan. Agenda rapat menitikberatkan pada penguatan komitmen Pemerintah Daerah dalam mengelola sampah menjadi energi terbarukan. Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Jhon Ester Lase, Rico Waas mengatakan, permasalahan sampah saat ini sudah berada pada titik krisis dan harus segera ditangani dengan solusi konkret. Pemko Medan, tegas Rico Waas, siap melaksanakan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian menggunung. “Di Kota Medan, volume sampah mencapai 1.700–1.800 ton per hari. Tentunya ini menjadi skala prioritas kami untuk segera melaksanakan PSEL secara mandiri. Investasi akan dilakukan melalui Danantara Indonesia dan kami berupaya agar implementasinya bisa dimulai sesegera mungkin,” kata Rico Waas. Dengan dukungan Pemerintah Pusat, Rico Waas optimis PSEL akan menjadi solusi berkelanjutan, tidak hanya untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menyediakan energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
01 Oktober 2025


