icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: sampah


Warga Apresiasi Kebijakan Rico Waas Kembalikan Layanan E- KTP di Kecamatan: Tahun Ini Semua Bisa Cetak

LensaDaily - Masyarakat apresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai menjadi solusi dinanti yang langsung memangkas jalur birokrasi panjang serta mengakhiri penderitaan warga dipinggiran inti kota yang selama ini harus merogoh kocek dan waktu ekstra demi mendapatkan layanan kependudukan khususnya e-KTP."Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan", kata Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu 30 Mei 2026.Dalam pertemuan ini Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan  persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan Sosial hingga administrasi kependudukan.Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.Dijelaskan Rico Waas, sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh."Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu harian penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudahlah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah," ujar Rico Waas di hadapan para warga yang menyambut hangat penjelasannya.Guna menjawab harapan besar masyarakat tersebut, Rico Waas mengumumkan bahwa saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai."Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif," tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari warga.Ia bahkan menargetkan, jika sistem ini berjalan optimal, ke depannya layanan serupa akan diupayakan hingga tingkat kelurahan. Dalam dialog bersama warga, Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, dan Camat Medan Perjuangan Ika Handayani.Rico Waas menegaskan kegiatan turun langsung ke tengah masyarakat merupakan upaya Pemko Medan untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU.Seperti yang disampaikan Ratna Simanjuntak, dimana lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa disampaikan Vivi yang mengaku wilayahnya kerap mengalami pencurian akibat minimnya penerangan jalan.Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Rico Waas.Persoalan narkoba juga menjadi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih meresahkan masyarakat.Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ucap Rico Waas.Menurut Rico Waas, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbanyak kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda.Selain menyerap aspirasi warga, Rico Waas juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya kelompok desil 1 dan desil 2."Kami diperintahkan untuk membuat digitalisasi bansos agar bantuan sosial itu benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan desil yang tepat, misalnya desil 1 dan desil 2, sehingga tidak ada lagi problem di lapangan di mana warga yang tidak sesuai justru mendapatkan bantuan," sebut Rico Waas.Diakhir pertemuan Rico Waas menyampaikan Pemko Medan senantiasa membuka pintu bagi setiap aspirasi, termasuk kritik dan saran yang membangun dari masyarakat demi kemajuan kota."Sapa warga kita inilah komunikasi dua arah kita antara pemerintah dan juga masyarakat. Pemerintah Kota Medan juga terbuka dalam kritik dan saran. Apapun permasalahan-permasalahan, mari kita selesaikan bersama dengan dialog-dialog, ya kita selesaikan di jalan tengah yang baik," ujar Rico Waas.Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi setiap tantangan yang ada di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam merumuskan solusi atas setiap persoalan daerah."Kekeluargaan kita tetap kita bangun, keakraban kita tetap kita bangun. Apapun permasalahannya, pelan-pelan kita cari jalan keluarnya," tambahnya.Melalui pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat ini, Pemko Medan berharap jalinan sinergi antara pemerintah dan warga dapat semakin kokoh, sehingga mampu membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh lingkungan Kecamatan.

6 hari yang lalu

Gejolak Geopolitik Sebabkan Krisis Energi, dr Sofyan Tan Dorong Masyarakat Manfaatkan Sampah Plastik

LensaDaily - Gejolak geopolitik di Timur Tengah khususnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat - Israel sangat terdampak pada sektor energi dan lonjakan harga bahan bakar minyak, hingga akhirnya sejumlah negara terdampak bahkan hingga menetapkan kritis energi. Di tengah gejolak yang masih berlangsung, warga pun diimbau untuk menghemat konsumsi energi, BBM dan LPG.Hal ini dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan riset dan inovasi masyarakat di Hotel Le Polonia, Jalan Jendral Sudirman, Medan,  Sabtu, 11 April 2026. Sofyan Tan menekankan solusi menghadapi krisis energi global melalui pengelolaan sampah plastik dan pemanfaatan teknologi riset untuk mengubah limbah plastik menjadi energi alternatif.Sofyan Tan menjelaskan bahwa sampah plastik bukan sekadar masalah estetika lingkungan, melainkan ancaman kesehatan yang nyata. Plastik yang tidak terurai sempurna akan berubah menjadi mikroplastik partikel yang lebih kecil dari virus."Jika plastik masuk ke ekosistem air dan dimakan ikan, lalu ikan tersebut kita konsumsi, racunnya akan berpindah ke tubuh manusia. Mikroplastik ini dapat menembus aliran darah dan memicu berbagai penyakit kronis," tegas Sofyan Tan politisi PDI Perjuangan itu di hadapan para peserta Bimtek.Melalui kolaborasi dengan BRIN, Sofyan Tan mendorong masyarakat dan untuk melihat sampah sebagai potensi ekonomi dan energi yang luar biasa. Sofyan Tan memaparkan bahwa dengan menggunakan teknologi yang tepat, proses pengolahan limbah ini memiliki efisiensi yang sangat tinggi, di mana setiap satu kilogram sampah plastik mampu dikonversi menjadi sekitar 0,85 liter bahan bakar.Jika teknologi ini diterapkan pada skala nasional, potensi kemandirian energi Indonesia akan meningkat drastis mengingat volume sampah plastik nasional saat ini mencapai angka 10,5 hingga 11,5 juta ton per tahun. Dengan optimalisasi riset, tumpukan limbah tersebut berpeluang besar menghasilkan hingga 10 juta liter energi alternatif yang dapat menyokong kebutuhan dalam negeri."Kita menghabiskan triliunan rupiah untuk impor energi. Padahal, jika riset dan teknologi kita optimalkan, sampah yang selama ini dibuang bisa menutup sebagian besar kebutuhan energi nasional," jelas anggota DPR RI dari Dapil 1 Sumut itu.Sebagai mitra kerja BRIN di Komisi X, dr. Sofyan Tan menekankan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membumikan hasil riset agar dapat diaplikasikan langsung oleh masyarakat. Ia mendorong generasi muda dan akademisi untuk terus berinovasi guna menemukan teknologi pengolahan yang lebih efisien dan terjangkau."Pengolahan sampah menjadi energi bukan lagi sekadar pilihan lingkungan, melainkan strategi bertahan hidup negara di masa depan. Jangan lihat plastik sebagai limbah, lihatlah sebagai energi," pungkasnya.Sedangkan Perekayasa Ahli Pertama BRIN, Fahruddin Joko Ermada yang hadir sebagai pemateri menuturkan bila produksi sampah di Indonesia mencapai 35 juta ton per tahun, dengan 19 persen merupakan sampah plastik dan terus mengalami peningkatan dengan kisaran 5 juta ton. Sedangkan daerah penghasil sampah terbanyak adalah Jakarta dan Tangerang Selatan.Di Medan sendiri, katanya, sampah mencapai 1.700 ton per hari, dengan 400 ton antaranya adalah sampah plastik. "Pengelolaan dan penanganan sampah di Medan belum terkelola atau open dumping yang berakhir di TPA. Sedangkan rencana penanganan sampah di Medan akan dijadikan sebagai energi listrik ini akan sangat baik," jelas Fahruddin.

12 April 2026

Sampah Menggunung di Jalan Inspeksi Kanal, Camat Medan Johor Geram - Siapkan Aturan Tegas

LensaDaily - Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor membuat geram Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution menaruh perhatian serius dengan menyiapkan aturan tegas. Menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, penanganan lokasi ini kini diprioritaskan untuk segera diselesaikan melalui koordinasi teknis lintas instansi."Sejauh ini, tindakan yang diberikan hanya bersifat persuasif karena belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tegas yang mengatur sanksi bagi pelanggar," jelas Bachtiar, Sabtu April 2026.Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Bachtiar mengidentifikasi tiga akar masalah utama yang menyebabkan penumpukan sampah di kawasan tersebut:Ketiadaan TPS Resmi: Kelurahan Titi Kuning saat ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang memadai untuk menampung muatan dari 7 unit becak pengangkut sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan.Kerusakan Armada: Mobil typer pengangkut sampah sering mengalami gangguan teknis, sehingga jadwal pengangkutan rutin menjadi terhambat.Minimnya Penindakan: Masih banyak warga, baik dari dalam maupun luar kelurahan, yang membuang sampah sembarangan.Untuk mengatasi masalah kompleks ini, Camat Medan Johor telah menyusun sejumlah rekomendasi dan rencana aksi yang akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan:Penyediaan Lahan TPS Baru: Mengusulkan pencarian dan penyewaan lahan khusus untuk dijadikan TPS di Kelurahan Titi Kuning. Langkah ini dinilai krusial mengingat kelurahan ini merupakan salah satu kontributor signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah.Pembentukan Posko Pengawasan: Membentuk Posko Penanganan Sampah Liar di lokasi untuk memantau dan mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal.Penerapan SOP Baru: Menyusun SOP yang mewajibkan lokasi Jalan Inspeksi Kanal Lingkungan 15 harus sudah steril dari sampah setiap hari pukul 09.00 WIB. "Kami menegaskan bahwa 7 becak pengangkut dilarang keras menumpuk sampah di tanah inspeksi kanal. Sampah dari becak harus langsung dipindahkan ke mobil typer yang sudah standby di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," tegas Bachtiar Rivai Nasution.Melalui langkah-langkah terstruktur ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kecamatan Medan Johor, khususnya Kelurahan Titi Kuning, dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menegakkan implementasi Perda yang berlaku.

04 April 2026

Sofyan Tan Dorong Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah: Bernilai Ekonomi Tinggi

LensaDaily - Sampah tak lagi menjadi persoalan karena dapat bernilai ekonomis dan menghasilkan, bahkan menjadi energi alternatif hingga kerajinan tangan dan daur ulang. Terpenting adalah pengelolaan yang baik dan inovasi untuk mengolah sampah menjadi potensi ekonomi dan kesehatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.Hal ini dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik di Kota Medan yang digelar bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional di Four Points by Medan Rabu dan Kamis 1-2 April 2026.“Yang kita sebut sampah hari ini sebenarnya adalah sesuatu yang belum termanfaatkan dengan baik,” ujar Sofyan Tan.Ia menjelaskan, sampah terbagi menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Dari ketiganya, sampah organik dinilai paling potensial untuk diolah kembali menjadi produk bernilai seperti pupuk kompos.Menurutnya, pemanfaatan sampah organik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat.“Kalau dikelola dengan baik, sampah organik bisa menjadi pupuk yang bernilai ekonomi tinggi dan lebih sehat dibanding pupuk kimia,” katanya.Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional yang memberikan materi teknis pengolahan sampah organik kepada peserta. Para peserta dibekali metode praktis mulai dari pengolahan sederhana di rumah tangga hingga teknik pengomposan yang lebih terstruktur.Sofyan Tan juga menyinggung dampak penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Ia menilai, selain meningkatkan biaya produksi hingga 60 persen, penggunaan bahan kimia dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.“Petani kita sering terjebak pinjaman hanya untuk beli pupuk kimia. Ini yang membuat mereka sulit keluar dari tekanan ekonomi,” ujarnya.Sebagai solusi, ia mendorong peralihan ke pupuk organik. Ia mencontohkan keberhasilan pembinaan petani kopi di Takengon, Aceh, yang kini mampu menghasilkan produk organik berstandar ekspor sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.“Kalau dikelola serius, organik ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga hutan tetap lestari,” ucapnya.Di akhir kegiatan, Sofyan Tan mengajak masyarakat untuk mulai dari hal sederhana, yakni mengelola sampah rumah tangga menjadi kompos. Menurutnya, langkah kecil tersebut jika dilakukan secara luas dapat berdampak besar bagi lingkungan.“Ketahanan pangan itu bisa dimulai dari rumah. Sampah jangan lagi dianggap tidak berguna,” tutupnya.

03 April 2026

Pemko Medan Bebaskan Lahan 5 Hektare untuk PSEL, Anggaran 2026 Disiapkan

LensaDaily - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan mulai dipersiapkan Pemko Medan. Lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemko Medan menjadi areal PSEL.Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Medan Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.Hal ini disampaikan Wiriya Alrahman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Drs Amran. Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Sekda Wiriya Alrahman didampingi Kepala DLH, Melvi Marlabayana di Command Center, Balai Kota, Rabu 11 Maret 2026.Dijelaskan Wiriya Alrahman, Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemko Medan. Lahan tersebut secara khusus dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” jelas Wiriya.Selain itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.Wiriya menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas 5 hektare yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.“Proses ini sudah berjalan dan pada tahun 2026 kami tetap melanjutkan pembebasan lahan agar kebutuhan lahan untuk PSEL benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.Secara keseluruhan, luas lahan yang direncanakan untuk pengembangan kawasan tersebut mencapai 14,4 hektare. Artinya, masih terdapat sekitar 9,4 hektare lahan lagi yang akan dibebaskan oleh Pemko Medan.“Jadi total lahan yang akan dibebaskan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sedangkan pembebasan lahan seluas 9,4 hektare lagi ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026,” kata Wiriya.Ia menjelaskan, tambahan lahan tersebut lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah, sementara untuk pembangunan fasilitas PSEL sendiri lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi syarat yang diperlukan.Lebih lanjut Wiriya menyebutkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.“Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.Dengan kapasitas tersebut, Wiriya optimistis kehadiran PSEL akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.“Kami siap untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, dan memberi manfaat tambahan berupa energi listrik,” pungkasnya.

12 Maret 2026