LensaDaily - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa 9 Juni 2026.Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan, serta jajaran pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.Dalam pidatonya, Rico Waas menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen keuangan daerah secara keseluruhan. Karena itu, ia mengapresiasi pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan agenda penyampaian Ranperda tersebut secara tepat waktu."Sebagai bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab, setiap daerah memiliki hak dan kewajiban keuangan yang dikelola melalui siklus APBD. Pengelolaan APBD pada dasarnya ditujukan untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," kata Rico Waas.Menurut Rico Waas, pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan hak keuangan daerah, tetapi juga menuntut adanya pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Rico Waas menjelaskan, Ranperda yang disampaikan memuat laporan keuangan secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Selain itu, turut dilampirkan laporan keuangan tiga perusahaan umum daerah milik Pemko Medan."Ruang lingkup laporan pertanggungjawaban ini disusun secara lengkap, transparan dan informatif sehingga dapat menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik," ujar Rico Waas.Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut."Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025 telah dilaksanakan secara lebih berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku," kata Rico Waas.Rico Waas menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Medan yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara efektif."Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat berjalan secara kolaboratif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucapnya.Dalam pemaparannya, Rico Waas turut menjelaskan capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai lebih dari Rp6,3 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp3 triliun, pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp3,1 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp100 miliar. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah mencapai 90,79 persen dari target yang telah ditetapkan."Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar lebih dari Rp4,7 triliun dan belanja modal sebesar lebih dari Rp1,03 triliun. Angka tersebut setara dengan 82,56 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat sebesar lebih dari Rp105 miliar", jelas Rico Waas.Rico Waas menilai pengelolaan keuangan daerah yang efektif turut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator makro ekonomi yang menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025."Pertumbuhan ekonomi Kota Medan tercatat sebesar 5,10 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp353,28 triliun, serta inflasi terkendali pada angka 4,36 persen", ungkap Rico Waas.Menutup pidatonya, Rico Waas mengajak seluruh pihak menjadikan capaian APBD Tahun 2025 sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang."Prestasi yang telah dicapai harus menjadi semangat baru untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan dan keterbatasan yang masih ada. Pengelolaan keuangan daerah ke depan harus semakin baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan," pungkasnya.Usai menyampaikan sambutannya Rico Waas menyerahkan dokumen laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Medan. Sidang paripurna DPRD Kota Medan ini selanjutnya beragendakan pembahasan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
09 Juni 2026Tag: sidangparipurna
LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan 17 program prioritas yang akan direalisasikan Pemerintah Kota Medan tahun 2026 mendatang. DPRD Kota Medan pun mengapresiasi 17 program prioritas tersebut yang fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanggulangan banjir dan kemiskinan serta lainnya.Hal ini diungkapkan oleh sejumlah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 didengarkan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sidang Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin 22 September 2025.Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Hadir para Wakil Ketua DPRD, Sekda Wiriya Alrahman, dan para Anggota DPRD Kota Medan serta Segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.Dalam pemandangan umumnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan Anggota DPRD Medan Jusup Ginting Suka mengungkapkan pengajuan R-APBD 2026 merupakan pengajuan anggaran tahun pertama dari implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026."Oleh karenanya kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirumuskan dalam R APBD diharapkan menjadi instrumen dalam menyelesaikan dan menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan tahun 2026 sesuai RPJMD tahun 2025-2029 serta RKPD 2026", katanya.Dijelaskan Jusup Ginting Suka, Wali Kota Medan telah menjelaskan 17 Program Prioritas Pemko Medan untuk tahun 2026. Dari 17 program prioritas tersebut terdapat perhatian Fraksi PDI-P, yakni di bidang kesehatan. Menurut Jusup Ginting, program UHC yang telah berjalan selama ini sangat membantu masyarakat."Meski begitu, peningkatan mutu tetap harus dilakukan, mulai dari alat kesehatan, tenaga kesehatan dan infrastrukturnya hingga permasalahan kekurangan ruangan rawat inap," jelasnya.Kemudian di bidang Pendidikan, Jusup Ginting menyampaikan perencanaan penataan dan pembangunan infrastruktur pendidikan benar-benar harus dilakukan merata dan berkeadilan, sehingga kesempatan dan peluang anak didik dan guru mendapatkan pelayanan dan hak yang sama. "Bantuan pendidikan kepada 500 siswa putus sekolah tingkat SD dan SMP yang terdata sampai saat ini diharapkan bisa segera direalisasikan bantuan beasiswa untuk pendidikan agar anak yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikannya," ucapnya.Selanjutnya Jusup Ginting mengungkapkan Fraksi PDIP mengapresiasi dan mendukung rencana Pemko Medan yang akan menggeser anggaran sebesar Rp250 miliar dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk mengatasi permasalahan Banjir Rob di Medan Utara.“Kami Fraksi PDI-P apresiasi rencana Pemko Medan yang akan memprioritaskan penggunaan 35 persen anggaran dari Rp250 miliar itu diprioritaskan ke Medan Utara untuk mengatasi Banjir Rob, pembenahan kawasan kumuh dan program penanggulangan kemiskinan," ujarnya.Ditambahkan Jusup Ginting, Fraksi PDI-P berharap pergeseran anggaran tersebut benar-benar direalisasikan sepenuhnya sehingga kedepannya masyarakat di Medan Utara bisa merasakan manfaatnya. Selain itu program penanggulangan kemiskinan di Medan Utara juga bisa berhasil.Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem, dalam Pemandangan Umum yang disampaikan Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, mengingatkan Pemko Medan tetap konsisten dan fokus mengutamakan program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam membangun Kota Medan dengan segala potensi yang dimiliki."Aspirasi masyarakat harus menjadi jiwa dalam R APBD Kota Medan tahun 2026. Pemko Medan bersama DPRD Medan harus terus bersinergi untuk menerapkan kebijakan yang berdampak untuk masyarakat kota Medan," jelasnya.Sebelum Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup, Rico Waas menerima berkas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan yang telah disampaikan dari Ketua DPRD Wong Chun Sen.
23 September 2025


