icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: sosper


Anggota Komisi I DPRD Medan Gelar Sosper Tentang Penyelenggaraan Adminduk

LensaDaily - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi menggelar sosper Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area.Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini kembali mengimbau masyarakat agar tertib administrasi kependudukan (adminduk).“Adminduk itu sumber data. Jadi mau apapun itu, baik pelayanan ataupun bantuan pastinya semua diambil dari data tersebut. Makanya, saya imbau kembali warga agar tertib adminduk,” terang Fauzi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).Fauzi menjelaskan banyaknya masyarakat yang tidak tertib adminduk akan terlihat ketika ada bantuan yang disalurkan pemerintah.“Nanti pas ada bantuan, warga yang tidak lengkap adminduknya harus ikhlas tidak mendapat bantuan, meskipun kalau secara kondisi harusnya dapat. Jadi untuk mengantisipasi itu, segera urus. Adminduk itu sangat penting dalam urusan apapun,” jelasnya.Misalnya, kata Fauzi, beberapa waktu lalu di media sosial (medsos) viral ada masyarakat yang terpaksa harus merekam KTP meski dalam kondisi sakit.“Memang itu kejadiannya di luar Sumatera, namun harus menjadi contoh bagi kita semua. Bayangkan dalam kondisi sakit Bapak Ibu terpaksa harus merekam KTP, tentu sangat miris. Saya tidak ingin itu terjadi dengan kita, makanya segera urus. Jika ada kendala laporkan kepada saya, akan saya bantu,” ujarnya.Mendengar pernyataan itu, salah seorang konstituen yang hadir, Halimahtusadiyah mengeluhkan Kartu Keluarga (KK) nya yang tidak terbaca di kecamatan.Keluhan lainnya juga disampaikan Ariance yang mengaku KTP -nya tidak terbaca hingga gagal mengikuti seleksi P3K pada tahun lalu. â€śSaya menyarankan untuk diperbarui dengan yang ada barcodenya. Setelah itu, cocokkan NIK di KK dan KTP. Jika memang tidak sinkron, segera urus ulang. Apa yang menjadi kendala nanti saat pengurusan laporkan kepada saya. Begitu juga warga lainnya, coba dicek ke Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) apakah datanya sinkron,” sebutnya. (Medan)

22 April 2025

Anggota DPRD Medan Robi Barus dan Masyarakat Bersinergi Tangani Kemiskinan

Anggota DPRD Medan Robi Barus dan Masyarakat Bersinergi Tangani KemiskinanLensaDaily - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Robi Barus SE MAP kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Acara ini berlangsung di sebuah bangunan kosong di Jalan Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (18/1/2025).Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE MAP, bersama Koordinator Pemko Medan Dedi Irwanto Pardede SP MAP, Kasi Trantib Abdul Hakim Nasution, perwakilan Lurah Sei Agul, Kepala Lingkungan III dan IV, serta ratusan warga yang antusias mengikuti paparan terkait Perda tersebut.Meskipun sempat diguyur hujan lebat, warga tetap hadir dengan semangat. "Hujan deras sempat mengkhawatirkan, tapi Alhamdulillah akhirnya reda, dan sosialisasi ini bisa terlaksana," ujar Robi Barus.Robi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan Perda No. 5 Tahun 2021. "Perda ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat miskin terlindungi. Semua aturan ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 34, yang menjadi tanggung jawab negara," ungkapnya.Ia juga menyoroti program nasional seperti makanan bergizi gratis yang mulai diterapkan di beberapa daerah, dan berharap segera terealisasi di Medan. "Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan," tegas Robi.Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi. Dalam sesi tanya jawab, warga berkesempatan mengutarakan berbagai masalah terkait bantuan sosial.Mina, warga Jalan Setia Baru, mempertanyakan kelanjutan bantuan UMKM. Sedangkan Ayu Silvia, ibu muda, mengeluhkan penghentian bantuan BPNT dan bertanya apakah ia masih bisa mendaftar ulang.Selain itu, St. Simanjuntak dan Sitorus meminta kejelasan tentang program KIP dan PIP yang dijalankan oleh pemerintah, juga Ibu Aritonang. Menanggapi hal tersebut, Dedi Irwanto Pardede dari Dinas Sosial memberikan panduan tentang kriteria penerima bantuan dan pentingnya pendaftaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)."Pastikan data Anda terdaftar dan sesuai dengan kriteria. Proses ini melibatkan musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan kelayakan," jelas Dedi.Di akhir acara, Robi Barus memberikan cenderamata berupa beras kepada warga dan berpesan agar masyarakat proaktif dalam mengikuti program pemerintah. "Kami siap membantu dan mengawal setiap persoalan warga terkait Perda ini," katanya.Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD Medan dan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Medan. (Medan)

21 Januari 2025