icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: tesurine


Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl Dirazia, 5 Pengunjung Positif Narkoba

LensaDaily - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yakni Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl dirazia tim gabungan pada Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) dini hari. Hasilnya, lima orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dr Dwi Tunggal Jaladri. Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Sat Brimob, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, Bidhumas serta personel Polisi Militer TNI.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut bersama personel gabungan TNI-Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat 29 Mei 2026.Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba di THM Amavi maupun Golden Tiger. Namun, di THM Golden Dragon ditemukan dua orang positif urine, sementara di THM Black Owl ditemukan tiga orang positif urine.Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial PAS dan SIN dari THM Golden Dragon. Sedangkan dari THM Black Owl diamankan BVA, DGRT dan GBH.“Kelimanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba,” jelas Ferry.Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.Ferry menegaskan, Polda Sumut akan terus melaksanakan razia secara rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

6 hari yang lalu

Usut Jaringan Narkoba, Polrestabes Medan Rekomendasi Penutupan Phantom KTV ke Rico Waas

LensaDaily - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan Rico Waas rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional Phantom KTV. Hal ini tindaklanjut dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan.Pengembangan dilakukan usai penggerebekan di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan di Phantom KTV. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan cepat yang dilakukan tim di lapangan."Saat masyarakat Kota Medan sedang menghadapi situasi blackout gangguan listrik, personel kami tetap bekerja melakukan pengembangan. Dari hasil kerja keras tersebut, tim berhasil menangkap pemasok narkotika yang diduga menyuplai pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut," ujarnya.Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika guna menghindari pantauan aparat.Menurutnya, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Modus yang digunakan yakni melayani pemesanan secara tertutup, dengan peningkatan permintaan terutama pada akhir pekan."Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berada pada level di atasnya," katanya.Di sisi lain, tindak lanjut pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan melalui langkah administratif. Yakni, melayangkan surat kepada Wali Kota Medan terkait rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional Phantom KTV.Dalam surat tersebut dijelaskan, lokasi hiburan malam itu dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menjadi perhatian publik karena sejumlah pengaduan yang beredar di media sosial dan pemberitaan daring. Selain itu, hasil pengungkapan polisi disebut menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.Dari hasil rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah orang dengan hasil tes urine positif narkotika.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan SIK SH MH, saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Selasa (26/5/2026), menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan tempat hiburan malam."Polda Sumut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tempat hiburan malam harus menjadi ruang usaha yang sehat dan taat aturan, bukan menjadi tempat terjadinya aktivitas melawan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat."Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika agar tidak merusak generasi bangsa," pungkasnya.

26 Mei 2026

Capital Building Medan Dirazia, 19 Pengunjung Diperiksa Negatif Narkoba

LensaDaily - Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dirazia Polda Sumut bersama tim gabungan pada Senin malam hingga Selasa dini hari 25-26 Mei 2026. Razia tersebut, 19 orang pengunjung diperiksa secara acak untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.Razia yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta POM TNI itu menyasar seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building.Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine dan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” katanya usai pelaksanaan razia di Capital Building Medan, Selasa 26 Mei 2026.Menurut Thommy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” ujarnya.Dalam razia tersebut, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Alat tersebut menjadi metode pemeriksaan baru yang mulai diterapkan dalam upaya mengantisipasi munculnya tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.Thommy mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” katanya.

26 Mei 2026

HW Helen’s Night Mart dan High Pass Dirazia, 4 Pengunjung Positif Narkoba

LensaDaily - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama POM TNI merazia Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Hasilnya, empat pengunjung positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi berbeda, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.Usai dari lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam."Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat," ujar Ferry.Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak," tutupnya.

25 Mei 2026

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan, Tak Ada Pengunjung Konsumsi Narkoba

LensaDaily - Tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan menjadi sasaran tim gabungan yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari. Hasilnya, tidak ada pengunjung yang konsumsi narkoba dan tak ada pula narkotika ditemukan.Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, dengan melibatkan total 54 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan personel Polisi Militer TNI.Kegiatan diawali dengan apel dan arahan pimpinan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, personel bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan kepada para pengunjung, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung yang sebelumnya dicurigai dan dipilih secara acak untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.Hasil keseluruhan kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkotika. Petugas juga tidak mengamankan pelaku maupun menemukan barang bukti selama pelaksanaan razia berlangsung.Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik."Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika," ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan.Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.

22 Mei 2026