icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: uhc


Sidang Paripurna, DPRD Medan Dorong Pemko Optimalkan Akses Kesehatan Masyarakat

LensaDaily - Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta melakukan penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.Hal ini hasil dari sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang dihadiri langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin 6 April 2026.Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Medan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.Turut mendampingi Wali Kota dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Medan dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang membuka ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan jawaban atas tanggapan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif.Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah dalam jawabannya. Dijelaskan Afif Abdillah, DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan.Menurut Afif, kehadiran Perwal nantinya akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan. Ia menilai regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan.“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” Kata Afif.Selain itu Afif juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), masih ditemukan berbagai kendala yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.Sementara itu Fraksi PDIP yang disampaikan Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung meminta perubahan Ranperda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dibahas melalui tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan stakeholder terkait. Sebab beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam perubahan Ranperda Kesehatan tersebut harus dibahas secara lanjut agar bisa lebih efisien dan lebih sempurna.“Tujuan perubahan Ranperda untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDIP mendukung hal tersebut. Dengan pembahasan dari berbagai pihak, kita harap segala urusan di layanan kesehatan bisa terjawab dan diatasi,” jelas Johannes.Dijelaskan Johannes, ada 6 pilar yang meliputi transformasi kesehatan sesuai arahan Pemerintah Pusat, yakni Layanan Rujukan, Layanan Primer, Ketahanan Kesehatan, SDM Kesehatan, Teknologi Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan.“Masukan Wali Kota Medan seperti sistem informasi kesehatan yang terintegrasi melalui rekaman medis elektronik dan terhubung ke platform Satu Sehat maupun rumah sakit online serta penguatan sistem kesehatan sejalan dengan 6 pilar dari Pemerintah Pusat,” katanya.

07 April 2026

SMEC Medan Berikan Perlindungan BPJS Kesehatan pada 1.200 Warga

LensaDaily - Sebagai upaya mendukung program pemerintah Kota Medan dalam menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), Rumah Sakit khusus mata SMEC turut berpartisipasi aktif dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan yang sampai saat ini belum terdaftar kepesertaannya dalam program JKN BPJS Kesehatan. Perlindungan jaminan kesehatan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian SMEC terhadap masyarakat, di mana rumah sakit menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk perlindungan BPJS Kesehatan kepada 1.200 masyarakat Kota Medan yang berhak menerima manfaat tersebut.Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Direktur SMEC Medan, dr. Dharmayanti, M.Kes di Conference Hall Rumah Sakit Khusus Mata SMEC Medan, Senin (17/2/2025).Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinkes Kota Medan, dr Helena Rugun Nainggolan MKT, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM, AAAK, Direktur PT. Sumatera Cahaya Mandiri dr. Sukardi, MARS, Pimpinan Klinik Adisma Husada serta perwakilan masyarakat dan peserta penerima CSR RS Khusus Mata SMEC."Jadi ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat. Program CSR ini lahir dari keinginan tulus kami untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan dan untuk mendukung UHC di Medan," ujar dr. Dharmayanti.Dengan bantuan yang diberikan, ia berharap dapat meringankan beban masyarakat dan mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis."SMEC terus berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, untuk mencapai masyarakat Kota Medan yang sehat," ucapnya.Sekretaris Dinas Kesehatan Medan dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah SMEC dalam membantu masyarakat agar terjamin kesehatannya melalui CSR tersebut."Ini menjadi contoh yang diharapkan dapat diikuti oleh perusahaan maupun lembaga lainnya di Medan," katanya.Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan mengatakan bahwa SMEC bukanlah kali pertama memberikan dana iuran kepesertaan ini, namun sudah dilakukan setiap tahun sejak 2022 hingga total peserta penerima manfaat sampai tahun 2025 ini sebanyak 1.200 peserta."Ini bukan kali pertama yang dilakukan SMEC, sudah diberikan sejak tahun 2022. Total saat ini sudah 1.200 peserta," ucap Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan.(Medan)

18 Februari 2025