LensaDaily - Aksi pencurian digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan. Seorang pria berinisial BS (24) berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Agus Purnomo.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini