LensaDaily - Langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan dilakukan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dengan menggelar patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, Senin 6 Juli 2026 dini hari.Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan satu SST Tim Patroli Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin IPDA Jhones M. Marpaung. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pemberangkatan di Mako Sat K.E. Lumi Medan guna memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan operasional.Selama patroli, personel menyambangi pelaku UMKM di kawasan Jalan Cemara, Gang Pinus Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan tujuan patroli sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pertahanan, tepatnya di Simpang Tol Tanjung Mulia, yang menjadi salah satu titik pengawasan guna mengantisipasi aktivitas konvoi geng motor. Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono, simpang Empat Gaperta Ujung, untuk melakukan pemantauan serupa.Tim patroli juga menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto KM 7 Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, personel Brimob berkoordinasi dengan personel Kijang Helvetia yang tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan atau begal, dan pencurian kendaraan bermotor dan geng motor.Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel kembali di Mako K.E. Lumi Medan.Dari hasil patroli, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian menjaga keamanan pada malam hingga dini hari.Selain melakukan patroli, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.Kabid Humas Polda Sumit, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan patroli preventif akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat."Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Brimob merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana 3C. Polda Sumut berkomitmen menghadirkan personel di lapangan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Ferry.Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan."Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.***
06 Juli 2026Tag: pencurian
LensaDaily - Aksi pencurian digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan. Seorang pria berinisial BS (24) berhasil diamankan.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian."Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Agus Purnomo.Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***
28 Juni 2026LensaDaily - Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan di Jalan Bunga Kelurahan Belawan II, bertambah yang dibekuk Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku yang diamankan berinisial RR alias Lonjong.Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II."Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ungkap Agus.Sebelumnya, Tim URC Opsnal Unit Pidum juga telah lebih dahulu mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA, pada Sabtu, 13 Maret 2026."Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain 3 (tiga) buah hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 (satu) buah celana, 1 (satu) pasang alas kaki (sandal), 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, serta 2 (dua) unit handphone," tambah Agus.Agus menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat."Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara,* pungkas Agus.
19 Juni 2026LensaDaily - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pelaku berinisial HS (31) berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Pancing V Lingkungan III, Kecamatan Medan Labuhan.Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ramayanti Situmorang (36), warga Jalan Tangguk Bahagia Raya, Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Frego warna putih miliknya pada Jumat 22 Mei 2026.Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu terparkir di depan rumah. Saat korban berada di dalam rumah, pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dan langsung membawanya kabur."Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar pihak kepolisian.Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Irwan alias Tingol yang saat ini masih diburu polisi.Tersangka juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pembeli di wilayah Percut Sei Tuan. Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu dan narkotika jenis sabu.Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita pakaian dan helm yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian. Hasil tes juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor serta memburu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
07 Juni 2026LensaDaily - Patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya pencurian dan mengamankan dua orang terduga pelaku.Patroli yang dipimpin Danton 2 Kompi 1 Batalyon A Pelopor IPDA Sangap H.S. Ginting, S.H. tersebut menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari, mulai dari Jalan Letda Sujono, kawasan Citraland, Jalan H. Anif, Mabar Hilir, Flyover Brayan hingga wilayah Medan Barat, Kamis 21 Mei 2026 dini hari.Di tengah pelaksanaan patroli, personel Brimob menerima informasi terkait adanya dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian besi di kawasan Jalan H. Anif. Kedua terduga pelaku sebelumnya telah diamankan warga setempat.Personel yang berada di lokasi kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum membawa keduanya ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses lebih lanjut.Selain fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, patroli juga diisi dengan kegiatan humanis yang dilakukan personel Brimob. Petugas terlihat berdialog dengan petugas keamanan lingkungan, menyambangi pos siskamling, membantu warga yang tengah mencari anggota keluarganya yang belum pulang, hingga menyapa para pelaku UMKM yang masih beraktivitas pada dini hari.Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di jam-jam rawan.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan patroli rutin yang dilakukan personel merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat."Patroli yang dilaksanakan personel di lapangan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Tidak hanya melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan, tetapi juga membangun kedekatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai langkah menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Medan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas hingga dini hari.
22 Mei 2026


