LensaDaily - Seorang pria Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, berinisial AL (27) tewas usai melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Kematian AL ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap dua orang wanita dan ditetapkan sebagai tersangka.Kedua wanita tersebut berinisial JS (29) dan FR (31). Petugas menangkapnya keduanya yang kabur usai korban melompat dan tewas seketika. Keduanya ditangkap dari dua tempat berbeda. Terungkap keduanya merupakan wanita panggilan online."Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP. Adrian Risky Lubis, dalam konferensi pers, di Polrestabes Medan, Rabu 15 Juli 2026.Andrian mengungkapkan kronologi tewasnya, ASN muda itu berawal korban menginap apartemen tersebut, usai mengurus administrasi dirinya sebagai ASN di BPN Sumut, yang berada di Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026."Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Kemudian, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. AL memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat atau kerap disebut 'Open BO'. Lalu, setelah diorder, datang kedua tersangka, JS dan FR, sekitar pukul 04.00 WIB.Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.AKBP Andrian menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan atau cancel sebesar Rp400 ribu. "Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," jelas Adrian. AKBP Andrian mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, bahwa korban minta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.Setelah itu, terjadi dugaan pemerasan dilakukan oleh kedua tersangka, meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban."Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," ucap Adrian.Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengungkapkan, JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban, sedangkan FR berperan melakukan pemerasan bersama JS."JS berperan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen lantai 12. Sedangkan, FR merupakan temannya yang membentak, memeras, dan juga mengatakan agar korban loncat," sebut Andrian. Sebelum mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 12 apartemen tersebut. Antara korban dan kedua pelaku sempat terjadi cekcok mulut. Bahkan korban memperingatkan, apabila terus dipaksa dirinya akan melompat."Korban mengatakan, 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.' Kemudian kedua tersangka justru menjawab, 'Loncat saja'," sebut Adrian menirukan percakapan antara korban dan tersangka. AL pun keluar dari kamar menuju balkon apartemen lalu melompat dari lantai 12 apartemen itu, sambil masih memegang telepon genggamnya. Terjatuh ke lantai dasar dan tewas di tempat.Sedangkan, kedua pelaku langsung melarikan dari lokasi kejadian tersebut. Polisi melakukan penyidikan, berdasarkan hasil rekaman CCTV. Kedua wanita berhasil diringkus beberapa jam peristiwa itu terjadi.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam milik para tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV dari PlayStation, pakaian yang digunakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban."Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan.***
6 hari yang laluTag: aparatursipilnegara
LensaDaily - Penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FIS (25) oleh Satnarkoba Polrestabes Medan bikin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution geram. Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN yang terungkap berdinas di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi.“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini.“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
21 Mei 2026LensaDaily - Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan akan diterima 8.533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kepastian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 tentang pemberian THR bagi aparatur negara.Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Namun, bagi pegawai dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR akan diberikan secara proporsional."Dalam regulasi tersebut tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Namun, bagi pegawai dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR akan diberikan secara proporsional," jelas Wiriya, Rabu 11 Maret 2026.Saat ini, Pemko Medan tengah melakukan langkah cepat untuk merealisasikan pembayaran tersebut. Pihaknya sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi payung hukum sekaligus dasar teknis proses pencairan dana di lapangan."Begitu Perwal ditandatangani, THR akan segera dicairkan," jelas Wiriya.Rencananya, proses pencairan THR di lingkungan Pemko Medan tidak akan dilakukan bertahap. Wiriya menyatakan bahwa pemberian tunjangan ini akan dilakukan secara bersamaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.Langkah ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemko Medan dalam menyambut hari raya, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
11 Maret 2026LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pentingnya peran para lurah sebagai wajah Pemko Medan di mata masyarakat, sehingga dalam menjalankan tugasnya, harus membawakan diri dengan baik, memberikan pelayanan yang ramah dan sepenuh hati, serta selalu terbuka terhadap semua masukan.Penegasan ini disampaikan Rico Waas saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Service Excellent di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025). Sebanyak 151 peserta terdiri atas 142 lurah, 5 pelaksana tugas (Plt) lurah, dan 4 sekretaris lurah mengikuti bimtek yang digelar di Le Polonia Hotel.“Rekan-rekan adalah representasi negara, terkhusus Pemko Medan. Kita menunjukkan Indonesia sebagai negara yang hebat, penuh harapan, dan berkeinginan menjadi bangsa yang maju. Tapi pertanyaannya, apakah kita sudah mampu? Jawabannya ada pada pelayanan yang kita berikan,” kata Rico Waas.Dihadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan, Asisten Administrasi Umum Ferri Ichsan, Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu, Kabag Umum Rasyid Ridho Nasution, dan Plt Kabag Prokopim M Agha Novrian, Rico Waas menekankan agar seluruh aparatur Pemko Medan harus dapat membawakan diri dengan baik, memberikan pelayanan yang ramah, serta selalu terbuka terhadap masukan.“Kalau kita mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, yakinlah Indonesia akan maju, terlebih lagi daerah kita tercinta Kota Medan. Kuncinya adalah keterbukaan dalam membangun negara,” tegasnya.Dalam menjalankan tugasnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya, membagikan prinsip pelayanan yang disebutnya sebagai 7S, yakni senyum, sapa, salam, sopan, santun, semangat, dan solusi.“Apapun masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk soal drainase, harus kita jawab dengan semangat solusi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang baik dan menyenangkan,” ungkapnya.Lebih lanjut, Rico Waas mengingatkan seluruh peserta bimtek bahwa status mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah amanah dan pengabdian.“Kita sudah bersumpah untuk mengabdi kepada negara. Maka jangan ada lagi masalah pelayanan yang viral. Ingat, kita ini wajah pemerintah. Carilah solusi terbaik, evaluasi diri, dan layani masyarakat sepenuh hati. Itulah wujud perjuangan kemerdekaan di era sekarang,” ungkapnya.Sebagai penutup sambutannya, Rico Waas mengajak untuk membangun Kota Medan secara bersama-sama. “Saya bagian dari kalian, kita satu tim, satu badan. Mari kita bangun Kota Medan dengan pelayanan terbaik. Dan saya pastikan akan terus mendengarkan permasalahan kalian, baik camat maupun lurah,” pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap menjelaskan, tujuan bimtek dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada para peserta tentang konsep dan prinsip service excellent dalam pelayanan publik serta mengembangkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.“Bimtek Service Excellent ini diisi oleh tenaga pengajar profesional yakni Madame Puly Yunita Daulay dan Miss Erliza Rizki Firdaus dalam rangka mendukung pencapaian nilai indeks profesionalitas para ASN Pemko Medan,” jelas Subhan Fajri Harahap.
20 Agustus 2025


