LensaDaily - Persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang viral di media sosial di mediasi di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa 12 Mei 2026. Mediasi ini menjaga Kamtibmas sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons isu penutupan akses.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung jalannya mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, Lurah, Kepala Lingkungan, Kuasa Hukum PT ADP, serta Kuasa Hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video tersebut.Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa sebenarnya terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pemohon menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, menyampaikan bahwa fungsi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk menjamin ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Waas dalam menjaga Kamtibmas."Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga. Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi selanjutnya.
13 Mei 2026Tag: camat
LensaDaily - Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor membuat geram Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution menaruh perhatian serius dengan menyiapkan aturan tegas. Menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, penanganan lokasi ini kini diprioritaskan untuk segera diselesaikan melalui koordinasi teknis lintas instansi."Sejauh ini, tindakan yang diberikan hanya bersifat persuasif karena belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tegas yang mengatur sanksi bagi pelanggar," jelas Bachtiar, Sabtu April 2026.Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Bachtiar mengidentifikasi tiga akar masalah utama yang menyebabkan penumpukan sampah di kawasan tersebut:Ketiadaan TPS Resmi: Kelurahan Titi Kuning saat ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang memadai untuk menampung muatan dari 7 unit becak pengangkut sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan.Kerusakan Armada: Mobil typer pengangkut sampah sering mengalami gangguan teknis, sehingga jadwal pengangkutan rutin menjadi terhambat.Minimnya Penindakan: Masih banyak warga, baik dari dalam maupun luar kelurahan, yang membuang sampah sembarangan.Untuk mengatasi masalah kompleks ini, Camat Medan Johor telah menyusun sejumlah rekomendasi dan rencana aksi yang akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan:Penyediaan Lahan TPS Baru: Mengusulkan pencarian dan penyewaan lahan khusus untuk dijadikan TPS di Kelurahan Titi Kuning. Langkah ini dinilai krusial mengingat kelurahan ini merupakan salah satu kontributor signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah.Pembentukan Posko Pengawasan: Membentuk Posko Penanganan Sampah Liar di lokasi untuk memantau dan mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal.Penerapan SOP Baru: Menyusun SOP yang mewajibkan lokasi Jalan Inspeksi Kanal Lingkungan 15 harus sudah steril dari sampah setiap hari pukul 09.00 WIB. "Kami menegaskan bahwa 7 becak pengangkut dilarang keras menumpuk sampah di tanah inspeksi kanal. Sampah dari becak harus langsung dipindahkan ke mobil typer yang sudah standby di lokasi sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," tegas Bachtiar Rivai Nasution.Melalui langkah-langkah terstruktur ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kecamatan Medan Johor, khususnya Kelurahan Titi Kuning, dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menegakkan implementasi Perda yang berlaku.
04 April 2026LensaDaily - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan maksimal saat Work From Home (WFH) dterapkan sesuai arahan Pemerintah Pusat. Pemko Medan pun akan menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat tersebut. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran resmi dan akan mulai diterapkan dengan skema terbatas. “Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” Kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Kamis 2 April 2026. Rico Waas menjelaskan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh jajaran yang termasuk dalam kebijakan ini diakui Rico Waas telah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut. "Pemko Medan juga memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan berarti," jelas Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman. Meski WFH diberlakukan, dijelaskan Rico Waas sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. "Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP," ungkapnya. Selain itu, menurut Rico Waas pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, Camat hingga Lurah juga tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. Selanjutnya Rico Waas pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Ia memastikan pengawasan kinerja ASN akan tetap dilakukan secara ketat. “Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujar Rico Waas. Dengan skema ini, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
02 April 2026LensaDaily - Penanganan sampah yang berserakan di sejumlah ruas jalan hampir di setiap Kecamatan di Kota Medan diinstruksikan ditangani camat di Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan dan ultimatum kepada seluruh Camat se- Kota Medan untuk memastikan di wilayahnya tidak ada sampah yang berserakan."Semua Camat, jangan banyak alasan lagi, mulai saat ini jangan ada sampah yang berserakan", kata Rico Waas saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Tugas Satuan Pemantauan dan Perawatan Infrastruktur Kota (SAPA KOTA) di Balai Kota, Rabu 18 Februari 2026.SAPA KOTA merupakan program Pemko Medan yang memanfaatkan aplikasi grup WhatsApp dengan tujuannya untuk memastikan setiap permasalahan infrastruktur dapat dipantau secara harian oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat, kemudian dilaporkan secara sistematis serta ditindaklanjuti oleh OPD pelaksana secara cepat, terukur dan akuntabel.Dihadapan yang berhadir, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda, Wiriya Alrahman, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat , Wali Kota Medan, Rico Waas juga menegaskan tidak hanya di wilayah pinggiran kota, di tengah kota juga harus dipastikan tidak ada sampah yang berserakan."Hari ini kita berkomitmen bersama, tidak ada lagi sampah yang berserakan, Paham!", Tegas Rico Waas kepada seluruh Camat.Selain Camat, Rico Waas juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk dapat mengawasi dan membantu mengatasi permasalahan sampah yang berserakan di wilayah. "Tanggung jawab DLH juga harus tetap mengkontrol permasalahan sampah ini. Baik itu sebelum sampahnya dibersihkan ataupun setelah dibersihkan. Karena sampah berserakan tidak hanya kecamatan tetapi DLH sebagai induk lingkungan hidup di Kota Medan", jelas Rico Waas.Tidak hanya menyoroti permasalahan sampah, Rico Waas juga menyoroti permasalahan jalan rusak dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) serta infrastruktur lainnya yang telah dilaporkan oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat."Berdasarkan hasil yang diperoleh, sudah ada progres dari laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait. Seperti PJU dan lampu lalu lintas, meskipun belum maksimal namun permasalahan yang dilaporkan telah diselesaikan", jelas Rico Waas sembari meminta perbaikan PJU yang dilakukan jangan sampai berulang.Untuk jalan rusak dan infrastruktur lainnya, Rico Waas meminta Perangkat Daerah yang telah diberikan tanggung jawab untuk memantau wilayah yang ditentukan agar dapat memberikan laporannya setiap hari. Dengan laporan tersebut Dinas terkait khususnya Dinas SDABMBK dapat segera mengatasi permasalahan yang ditemui di lapangan."Program SAPA KOTA menjadi ruang interaksi antar OPD agar saling menjaga dan memperhatikan kota kita. Jadi dalam penanganan kota tidak tersentral dan dibebankan ke Dinas terkait maupun Camat saja. Artinya seluruh Perangkat Daerah dan Camat saling membantu untuk membangun Kota Medan," ujar Rico Waas.Agar program SAPA KOTA ini berjalan efektif, Rico Waas menginstruksikan Bappeda untuk memberikan peringatan (Warning) kepada Perangkat Daerah ataupun Camat yang tidak aktif memberikan laporan setiap hari permasalahan yang terjadi di sekitar kota Medan."Kalau ada OPD dan Camat yang tidak memberikan laporan permasalahan yang terjadi setiap hari, Saya minta berikan warning", ucap Rico Waas.Sementara itu,Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyoroti tumpukan sampah yang ada disekitar stadion Teladan Medan. Kondisi ini jika dibiarkan terus-menerus akan berdampak negatif, tidak hanya stadion Teladan namun Citra Kota Medan."Stadion Teladan ini ikon Kota Medan yang sebentar lagi akan selesai revitalisasi. jika ada tumpukan sampah disekitarnya sangat tidak layak, karena akan merusak estetika. Jadi harus kita pikirkan solusinya, khususnya DLH. Jangan sampai tempat pembuangan sampah sementara itu dibiarkan terus", jelas Zakiyuddin Harahap.Selain itu, Zakiyuddin Harahap juga menyoroti persoalan hewan ternak yang berada di sekitar pemukiman warga. Selain melanggar peraturan, keberadaan hewan ternak seperti Babi ataupun kambing juga mengganggu aktifitas warga.
18 Februari 2026LensaDaily - Kecamatan Medan Petisah gelar Jumat Berkah dengan berbagai makanan kepada pengendara di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tepatnya di bundaran, Jumat 13 Februari 2026. Aksi ini dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Polsek Medan Baru dan Koramil 0201-01/Medan Petisah.Camat Medan Petisah, Arafat Syam mengatakan, hal ini bentuk kepedulian Forkopimcam terhadap masyarakat dalam Jumat Berkah. Ada pun berbagi makanan kepada pengendara dan penguna jalan yang melintas di bundaran Jalan Jenderal Gatot Subroto."Kegiatan hari ini adalah berbagi untuk masyarakat dalam rangka Jumat Berkah. Hari ini kami berbagi dengan pengendara di Jalan Jenderal Gatot Subroto tepatnya yang melintas di bundaran, khususnya pengendara ojek online, tukang becak, juga angkot dan sopir truk dan lainnya," tutur Arafat.Kesempatan tersebut, Arafat juga mengimbau masyarakat dan juga penguna jalan untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pihaknya kini meningkatkan pengawasan lingkungan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Rico Waas.Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat turut hadir dan juga personel Koramil, serta Sekretaris Camat dan lurah dan staf Kecamatan Medan Petisah. Jumat Berkah ini menjadi agenda rutin Forkopimcam Medan Petisah sebagai bentuk kehadiran di tengah masyarakat."Ada sebanyak 300 makanan yang kami di Jumat Berkah hari ini. Kegiatan ini merupakan solidaritas kita bersama, sebagai bentuk kepedulian kita dengan saling berbagi kepada masyarakat," tuturnya.Sedangkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menambahkan berbagai Jumat Berkah ini sebagai bentuk wujud nyata unsur Forkopimcam. Ia pun berharap kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat dan semoga terus berlanjut."Berbagi Jumat Berkah ini wujud nyata kami Forkopimcam, baik dari Camat Medan Petisah, Koramil dan juga dari Polsek bahwa kami hadir di tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi apa pun. Semoga kegiatan ini akan terus berlanjut kami lakukan untuk masyarakat. Dan harapan kami semoga aksi ini mendapat ridha dan keberkahan bagi kita semua," pungkasnya.
13 Februari 2026


