icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: camat


Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

LensaDaily - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025)."Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah di nonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,"kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan."Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,"jelasnya.Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS)."Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(Medan)

4 hari yang lalu

Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah, Wali Kota Medan Tekankan Masalah Kebersihan dan Pelayanan

LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah sekota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025).Tidak hanya sekedar menjalin silaturahmi, dalam pertemuan tersebut Rico Waas menekankan masalah kebersihan dan pelayanan publik kepada masyarakat yang dirasa masih belum maksimal dilakukan."Saya melihat masih ada titik-titik tumpukan sampah. Karena itu saya minta Camat dan Lurah harus membuat strategi khusus untuk mengatasi masalah kebersihan ini," kata Rico Waas tegas.Penekanan ini disampaikan Rico Waas agar nantinya Kota Medan bersih dari tumpukan sampah.Selain itu peningkatan di sektor pelayanan publik juga menjadi perhatian orang nomor satu di lingkungan Pemko Medan tersebut. Rico Waas menginginkan agar Camat dan Lurah memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik di wilayahnya masing-masing. Sebab jangan sampai ada laporan ketidakpuasan dari masyarakat."Ini harus menjadi bahan evaluasi kita, tunjukkan sifat humanis sehingga pelayanan yang kita berikan benar-benar membantu masyarakat," ujar Rico Waas seraya berpesan agar jangan ada lagi aparatur yang melakukan pungli yang merugikan masyarakat.Guna lebih memudahkan berkomunikasi dan memantau kinerja Camat dan Lurah yang ada di kewilayahan, rencananya Rico Waas akan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT)."Alat Komunikasi yang akan saya gunakan nanti untuk berkomunikasi langsung dengan para camat dan Lurah menggunakan HT, jadi saya minta seluruh HT di aktifkan kembali," tutup Rico.(Medan)

26 April 2025

Jabatan Kepling di Medan Denai Dibanderol Rp15 Juta, Diduga Camat dan Lurah Bermain

LensaDaily - Pungutan liar (Pungli) sepertinya menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Jika dilakukan preman, mungkin mudah diberantas oleh pihak Kepolisian. Lantas, bagaimana jika pungli itu justru dilakukan aparatur pemerintahan yang notabene abdi negara?.Masalah itu pula yang kini merebak di Medan Denai, menyusul hasil pemilihan 81 Kepala Lingkungan (Kepling) yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut pada Selasa (7/1/2025) lalu.Belakangan mencuat isu, para Kepling khususnya yang duduk di periode sebelumnya sengaja dikalahkan karena tidak mematuhi aturan, yakni wajib setor uang sebesar Rp15 juta.Nama Camat Medan Denai berinisial TPS bersama sejumlah Lurah dijajarannya pun ikut terseret, setelah disebut-sebut,  pungli yang merupakan bagian dari tindak pidana itu, merupakan permintaannya.Menurut informasi yang berkembang di lapangan, pengumpulan uang dilakukan oleh oknum Kepling Ai, teman sekolahnya di masa SMA dan dikenal sebagai anak main Camat Medan Denai."Iya, memang anak main Pak Camat itu. Apalagi mereka dulu sempat sama-sama tes masuk STPDN. Tapi si AI ini kalah. Tapi mereka teman satu sekolah di SMA Satria," ucap sumber di lingkungan Kantor Camat, Jalan Pancasila, Medan.Ironisnya, meski sejumlah calon Kepling mampu menyiapkan syarat administrasi yang wajib dipenuhi, disinyalir terpaksa dikalahkan karena tak mampu memenuhi syarat upeti."Iya, banyak di antara calon Kepling itu yang tidak memenuhi syarat administrasi, misalnya foto dan KK dukungan dari warga di tempat ia berdomisili, tapi bisa terpilih karena setorannya pas," sebut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan. Hal ini juga diamini para Kepling yang kali ini gagal menjabat karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut. Namun mereka tak mampu berbuat banyak karena adanya tekanan dari oknum lurah masing-masing.Sementara itu, Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok yang sejak kemarin, Rabu (8/1/2024) dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tak sedikit pun merespons meskipun pesan yang dikirim menunjukkan centang dua. Begitu juga dengan Lurah Denai Irwansyah yang terkesan mengabaikan konfirmasi tersebut.Sementara, Pengamat Hukum Rudi Hasibuan, SH yang turut memantau kasus pemilihan Kepling tersebut mengatakan, informasi-informasi seperti ini harusnya bisa direspons secara bijaksana oleh Walikota Medan yang saat ini masih dijabat Bobby Nasution."Mudah saja menilainya, tidak ada asap kalau tak ada api. Isu ini merebak pastinya karena ada pihak-pihak yang kemungkinan tidak mau dijadikan sapi perahan akibat pungli ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).Untuk itu, secara tegas Rudi meminta aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelidikan sejauh ini tindak pidana pungli di lingkungan Pemko Medan ini terjadi."Bisa saja ini memang sudah menjadi tradisi dan sangat memungkinkan bukan hanya terjadi di Kecamatan Medan Denai, tapi di semua kecamatan. Apalagi camat punya wewenang untuk menetapkan Kepling. Karena kami juga mendengar ada kecamatan yang membanderol jabatan Kepling dengan harga sampai 25 juta," pungkasnya.

09 Januari 2025