icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Penutupan Tembok di Jalan Pekong Dimediasi, Pemilik Lahan Sepakat Akses Dibuka

Lensa Daily - Medan
Rabu, 13 Mei 2026 07:26 WIB

LensaDaily - Persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang viral di media sosial di mediasi di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa 12 Mei 2026. Mediasi ini menjaga Kamtibmas sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons isu penutupan akses.

Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung jalannya mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, Lurah, Kepala Lingkungan, Kuasa Hukum PT ADP, serta Kuasa Hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video tersebut.

Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa sebenarnya terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pemohon menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.

Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, menyampaikan bahwa fungsi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk menjamin ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Waas dalam menjaga Kamtibmas.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.

Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga. Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi selanjutnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini