icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Kamtibmas


Tawuran di Medan Digagalkan Brimob, 4 Pemuda Diamankan

LensaDaily - Aksi tawuran sekelompok pemuda di kawasan Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tembung digagalkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang merespon cepat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Digagalkannya tawuran tersebut, empat orang beserta dua bilah senjata tajam jenis kelewang diamankan.Patroli mandiri tersebut dipimpin oleh IPDA Afrildhon Pasaribu, S.H., dengan melibatkan 25 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut. Kegiatan menyasar sejumlah ruas jalan utama serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar.Keberhasilan patroli ini bermula saat personel menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di kawasan Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tembung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian secara profesional.Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran serta menyita dua bilah senjata tajam jenis kelewang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Dalam patroli tersebut, personel juga mendapati beberapa titik jalan yang minim penerangan dan berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan maupun tindak kriminalitas. Temuan tersebut akan menjadi bahan pemetaan dan evaluasi guna mendukung langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Medan.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini."Patroli yang dilaksanakan personel Brimob merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Respons cepat terhadap laporan masyarakat berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun keresahan di tengah masyarakat," ujar Ferry.Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hari guna menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya."Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tambahnya.Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui kehadiran personel secara aktif di lapangan. Polda Sumut memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

07 Juni 2026

Penutupan Tembok di Jalan Pekong Dimediasi, Pemilik Lahan Sepakat Akses Dibuka

LensaDaily - Persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang viral di media sosial di mediasi di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa 12 Mei 2026. Mediasi ini menjaga Kamtibmas sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons isu penutupan akses.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung jalannya mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, Lurah, Kepala Lingkungan, Kuasa Hukum PT ADP, serta Kuasa Hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video tersebut.Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa sebenarnya terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pemohon menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, menyampaikan bahwa fungsi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk menjamin ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Waas dalam menjaga Kamtibmas."Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga. Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi selanjutnya.

13 Mei 2026