icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: curanmor


Serang Petugas, Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor

LensaDaily - Polsek Medan Baru berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencuri sepeda motor di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/2/2025), sekira pukul 22.30 WIB.Dalam aksinya, dua dari tiga pelaku sempat dihajar massa lantaran kepergok saat mengangkat sepeda motor milik korban ke becak bermotor (betor). Adapun identitas dua pelaku yakni Johan Hamonangan Pakpahan (25) warga Jalan Selambo Toba 2, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dan Robert Pardede (35) warga Jalan Selambo Gang Biola.Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada maling yang dikejar warga di Jalan Cinta Karya.Selanjutnya, polisi bersama warga melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga pelaku curanmor, dua di antaranya berhasil ditangkap. Sementara seorang pelaku lagi bernama Andre Sarumaha berhasil melarikan diri."Saat kedua pelaku ini kita amankan, beberapa warga mencoba memukulinya, sehingga keduanya kita bawa ke rumah kepling bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik korban MAP (17) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia," kata Dian, Minggu (2/2/2025).Dian menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban mengungkapkan bahwa pelaku telah mencongkel kunci sepeda motor miliknya. Karena motor tidak bisa meyala, para pelaku lalu mengangkat motor korban ke betor yang dibawa pelaku saat beraksi.Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku untuk mencari keberadaan temannya, Andre Sarumaha yang kabur di sekitaran Medan Polonia."Nah, saat pengembangan kedua pelaku melakukan perlawanan dengan memukul bagian kepala Aipda Kristian Sinaga dan berupaya kabur. Karena serangan pelaku itu sehingga kita tembak bagian kaki kiri kedua pelaku," tutupnya.(Medan)

02 Maret 2025

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan, Satu Buron

LensaDaily - Polrestabes Medan  berhasil menangkap NL alias Luthfi (35), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Denai, Medan. NL ditangkap polisi pada Senin, 21 Februari 2025, di Jalan Tempua, Medan Denai. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit Honda Supra tanpa pelat nomor dan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pengejaran.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2025. Korban, Muhamad Reza, memarkirkan motornya di dalam rumah, tetapi pintu tidak terkunci. "Saat kembali dari minimarket, ia mendapati motornya hilang dan melapor ke Polsek Medan Area. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Gidion.Kombes Gidion menjelaskan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu Poltak Tambunan bersama dengan Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia Ipda Alexi Marpaung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku. "Akhirnya, pelaku NL diamankan saat melintas di Jalan Atambua. Ia mengaku menjual motor curian di Pasar III, Tembung seharga Rp 2 juta dan uang hasil penjualan habis untuk bermain judi. Ia juga mengakui pencurian lain di Batang Kuis pada 24 Februari 2025," jelas Kombes Gidion.Kombes Gidion mengungkapkan bahwa saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. "Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur, hingga pelaku berhasil dilumpuhkan," ungkap Gidion. Selanjutnya, pelaku NL dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkam perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.Sementara, hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang belum tertangkap serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lainnya.(Medan)

25 Februari 2025

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor

LensaDaily - Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Jairat (32).Warga Jalan Kemenangan Sari III Kel.Tj Sari Kec.Medan Selayang ini ditembak lantaran berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti hasil curian.Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan  penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV Dusun VI Kec.Patumbak Deli Serdang.Korban melaporkan sepeda motor Yamaha N Max miliknya telah hilang dari parkiran di depan Tiara Conventoin Centre pada hari Sabtu 25 Januari 2025 pukul 16.00 wib.Dari hasil penyelidikan, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Medan baru Iptu Dian P Simagunsong dan Panit 3 Unit Reskrim Ipda Khairi Maulana berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec. Medan Petisah."Informasi itu sigap direspons oleh  Tim Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 11 Februari 2025 di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec.Medan Petisah," ujarnya, Rabu (12/2/2025).Kompol Hendrik menjelaskan hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang dengan panggil RET (DPO) di wilayah Padang Bulan. "Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian. Namun pelaku tiba tiba melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku," ungkapnya.Setelah mendapatkan perawan di RS. Bhayangkara, pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah baju dan celana yang di gunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya dan 1 (satu ) lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB,"pungkasnya.(Medan)

13 Februari 2025