icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Satu Pelaku Ditindak Tegas

Lensa Daily - Medan
Sabtu, 15 Nov 2025 12:43 WIB

LensaDaily - Polres Pelabuhan Belawan menangkap 48 pelaku bandit jalanan begal, curhat, dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Semua pelaku ini terlibat 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Belawan.

“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo, Jumat 14 November 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.

“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini