LensaDaily - Penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FIS (25) oleh Satnarkoba Polrestabes Medan bikin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution geram. Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN yang terungkap berdinas di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi.“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini.“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
21 Mei 2026Tag: ipdn
LensaDaily - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita satu vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan - jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.
21 Mei 2026LensaDaily - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menerima Penganugerahan Tanda Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain itu keduanya juga mendapatkan Tanda Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan. Penganugerahan Tanda Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan pemberian Tanda Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ini, diberikan langsung Rektor IPDN Dr Halilul Khairi di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu 6 Agustus 2025 petang.Penyematan pin yang dilakukan Halilul Khairi kepada orang nomor satu dan dua di Pemko Medan ini, sebagai tanda penyerahan Penganugerahan Tanda Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan pemberian Tanda Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan tersebut.Dalam sambutannya, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada Keluarga besar IPDN atas penghargaan yang diberikan. “Ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang akan terus kami jaga dalam semangat pengabdian bagi bangsa dan negara,” kata Rico Waas.Di hadapan para civitas akademika IPDN, Rico Waas berharap, momen penyerahan penghargaan ini, menjadi titik tolak baru terbangunnya sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Daerah dan Institusi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dalam semangat Bhinneka Nara Eka Bhakti, yang menyatukan pengabdian dalam keberagaman peran."Saya berdoa agar IPDN senantiasa menjadi kawah candradimuka yang melahirkan pemimpin-pemimpin negeri yang berkarakter kuat dan menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta dapat bersinergi dengan Ikatan alumni lainnya untuk membantu kepala daerah mensukseskan visi dan misinya,” harapnya. Rico Waas juga mengapresiasi Dewan Pengurus Kota (DPK) Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Medan, yang telah menjembatani serta menginisiasi kegiatan bakti sosial dan anjangsana ke Kampus Jatinangor Lembah Manglayang. “Inisiatif ini mencerminkan semangat Bhineka Nara Eka Bakti dan Jiwa Asta Brata yang mengikat kekuatan alumni dalam satu tekad pengabdian Pamong Praja kepada bangsa,“ ungkapnya. Semoga, kata Rico Waas, bakti dari semua pihak, khususnya IKAPTK terus berlanjut dan berbuah baik. Kemudian, imbuhnya, kota-kota di seluruh Indonesia, terutama Kota Medan terus tumbuh menjadi kota yang inklusif, maju dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warganya. Sebagai penutup, Rico Waas menyampaikan, saat ini alumni IPDN yang menduduki eselon II di lingkungan Pemko Medan sebanyak 13 orang. Lalu, imbuhnya, yang menduduki jabatan eselon III sebanyak 73 orang dan eselon IV sebanyak 83 orang.
07 Agustus 2025


