icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Terima Paket Vape Narkoba dalam Kemasan Roti, Oknum ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polrestabes Medan

Lensa Daily - Medan
Kamis, 21 Mei 2026 16:43 WIB

LensaDaily - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan peredaran vape mengandung  narkoba pada Selasa 19 Mei 2026. Dari tangan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita satu vape dengan kandungan narkoba yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan oknum ASN berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara itu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel Babura, Kec Medan Baru tempat tinggal FIS selama di Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan - jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini